Masalah NIK Sering Hambat Penerimaan Siswa Baru, Disdukcapil Ambon: Kami Siap Bantu Aktifkan Cepat

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 09 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Masalah NIK Sering Hambat Penerimaan Siswa Baru, Disdukcapil Ambon: Kami Siap Bantu Aktifkan Cepat

Ambon,Kabarsulsel-Indonedia.web.id. Menjelang dan selama masa Penerimaan Siswa Baru (PSB), sering muncul kendala yang menghambat proses pendaftaran: Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid sehingga tidak bisa terdaftar di sistem Dapodik. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, Hanny M.S. Tamtelahitu, usai mengikuti Apel Pagi di Balai Kota, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, permasalahan ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan mudah dan cepat. “Kami sudah memiliki Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Pendidikan. Biasanya ada petugas khusus dari sana yang menghubungi kami jika menemukan NIK yang bermasalah. Proses aktivasinya hanya butuh waktu sekitar 5 menit saja, asalkan ada laporan resmi dari sekolah atau orang tua,” jelasnya.

Namun, Hanny mengingatkan hal yang lebih penting: pastikan data kependudukan anak sudah benar sejak awal. Ia menjelaskan bahwa kesalahan sering terjadi karena tidak memperhatikan detail penyusunan NIK.

“Saya imbau warga benar-benar teliti memeriksa data anak. Ingat, ada perbedaan cara penulisan untuk laki-laki dan perempuan: untuk perempuan, tanggal lahirnya ditambah angka 40, sedangkan laki-laki ditulis apa adanya. Jika ada kesalahan di sana, otomatis NIK-nya menjadi tidak valid,” tegasnya.

Ia juga menekankan batasan hukum terkait data kependudukan: “Perhatikan betul tanggal, bulan, dan tahun lahir sebelum melakukan perekaman data atau pembuatan KTP. Sebab, begitu KTP sudah dicetak dan terekam secara nasional, NIK tidak bisa diubah lagi selamanya.”

Karena itu, Hanny menyarankan agar orang tua memeriksa ulang dokumen kependudukan anak sedini mungkin, jauh sebelum masa pendaftaran sekolah dimulai. Jika ditemukan ketidaksesuaian, segera laporkan ke Disdukcapil agar dapat diperbaiki sebelum menimbulkan masalah di kemudian hari.

(M.N)