Benhur Wattubun Ingatkan Kampus Maluku: Jangan Jadi Menara Gading — Harus Jadi Kekuatan Strategis Pembangunan Daerah
AMBON,Kabarsulsel-Indonedia.web.id. Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Wattubun, menegaskan perguruan tinggi tidak boleh hanya menjadi ruang transfer ilmu pengetahuan, melainkan harus tampil sebagai kekuatan strategis yang menjawab persoalan nyata pembangunan di Maluku. Pernyataan itu disampaikannya saat berbicara di hadapan ribuan mahasiswa baru Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Ambon, Rabu (26/8/2026).
Menurut Benhur, perguruan tinggi memegang posisi sentral dalam menentukan arah pembangunan daerah karena memiliki kekuatan intelektual, sumber daya manusia, jaringan kerja sama, serta kemampuan melakukan penelitian dan menghasilkan inovasi.
"Perguruan tinggi dapat menghasilkan pengetahuan yang digunakan untuk memahami berbagai persoalan pembangunan sekaligus merumuskan alternatif penyelesaiannya," ujar Benhur.
Ia menekankan, Maluku sebagai wilayah kepulauan dengan karakteristik dan tantangan pembangunan yang unik, membutuhkan kebijakan yang tidak sekadar berasumsi, melainkan ditopang kajian ilmiah dan data yang akurat. Karena itu, kampus wajib memproduksi pengetahuan yang kontekstual dan relevan dengan kebutuhan masyarakat Maluku.
Benhur juga menyoroti pentingnya optimalisasi Tri Dharma Perguruan Tinggi — Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat yang berjalan sinergis, bukan berdiri sendiri-sendiri:
-Pendidikan harus melahirkan generasi Maluku yang kompeten, kritis, dan siap menjawab kebutuhan dunia kerja
-Penelitian harus diarahkan melahirkan kajian dan inovasi yang sesuai potensi serta karakteristik Maluku sebagai daerah kepulauan
-Pengabdian kepada masyarakat menjadi ruang mengimplementasikan ilmu dan teknologi secara langsung demi kesejahteraan rakyat
"Kalau dikelola secara sinergis, Tri Dharma Perguruan Tinggi dapat menjadi kekuatan sosial yang riil dan memberikan dampak langsung bagi percepatan pembangunan daerah," tegasnya.
Benhur mendesak terbangunnya kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah daerah, DPRD, dan perguruan tinggi. Kampus tidak boleh ditempatkan hanya sebagai lembaga pendidikan yang berdiri sendiri, sementara pemerintah merumuskan kebijakan tanpa landasan kajian.
"Pemerintah, legislatif dan perguruan tinggi harus membangun kolaborasi yang kuat agar kebijakan publik tidak hanya berdasarkan pertimbangan politik dan administratif, tetapi juga berpijak pada kajian ilmiah," tegas Benhur.
DPRD Maluku sendiri, kata dia, mendorong agar seluruh kebijakan pembangunan daerah semakin berbasis riset, sehingga keputusan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat secara spesifik terutama bagi Maluku yang karakteristik wilayah kepulauannya menuntut pendekatan khusus dan data yang kuat.
(M.N)

























Komentar via Facebook