Menjaga Warisan Tanah Mbaham: 1.600 Bibit Pinang Ditanam di Kampung Kiat, Fakfak Menanam Masa Depan dari Akar Budaya

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 25 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Menjaga Warisan Tanah Mbaham: 1.600 Bibit Pinang Ditanam di Kampung Kiat, Fakfak Menanam Masa Depan dari Akar Budaya

Fakfak, KabarsulselIndonesia.web.id | Di hamparan lahan seluas satu hektare di Kampung Kiat, Kabupaten Fakfak, deretan ajir berdiri tegak menandai sebuah ikhtiar besar yang sedang tumbuh. Bukan sekadar kegiatan tanam-menanam, melainkan sebuah langkah strategis untuk menjaga warisan budaya sekaligus memperkuat fondasi ekonomi masyarakat adat.

Sebanyak 1.600 bibit pinang ditanam oleh Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan bersama Kelompok Wedi Kendik sebagai bagian dari upaya pelestarian tanaman endemik yang telah lama menyatu dengan kehidupan masyarakat Fakfak.

Di bawah pendampingan Tim GERTAK (Gerakan Tanam Kebun Fakfak) yang dipimpin Imelda Hegemur, proses penanaman dilakukan dengan pendekatan budidaya yang terukur dan modern. Setiap bibit ditanam pada jarak 2,5 x 2,5 meter, menciptakan tata kebun yang rapi dan efisien. Pola ini memungkinkan setiap pohon memperoleh ruang tumbuh yang ideal, akses cahaya matahari yang merata, serta mempermudah pemeliharaan hingga masa panen.

Menurut Imelda Hegemur, pengaturan jarak tanam yang tepat menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan produktivitas kebun di masa mendatang. Dengan ruang tumbuh yang cukup, perkembangan akar dan tajuk tanaman dapat berlangsung optimal sehingga umur produktif kebun menjadi lebih panjang dan hasil panen lebih maksimal.

Di tengah aktivitas penanaman, semangat masyarakat terlihat begitu kuat. Bagi warga Kampung Kiat, pinang bukan sekadar komoditas perkebunan. Tanaman ini merupakan bagian dari identitas, tradisi, dan sumber kehidupan yang diwariskan lintas generasi.

Mewakili Kelompok Wedi Kendik, Ismail Pauspaus menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Fakfak yang tidak hanya memberikan bantuan bibit, tetapi juga hadir langsung mendampingi masyarakat hingga ke lokasi kebun.

"Kehadiran pemerintah di tengah masyarakat memberikan motivasi yang besar bagi kami. Pendampingan teknis yang diberikan membuat kami semakin yakin untuk mengembangkan kebun pinang sebagai sumber penghidupan yang berkelanjutan," ujarnya.

Menurut Ismail, pengembangan pinang membawa manfaat yang jauh melampaui nilai ekonominya. Selain menjadi sumber pendapatan keluarga dalam jangka panjang, pinang juga memiliki pasar yang relatif stabil dan dapat dipanen selama bertahun-tahun.

Keberadaan kebun pinang turut menjaga produktivitas lahan, memperkuat ketahanan ekonomi kampung, membuka peluang usaha bagi generasi muda, serta mempertahankan tradisi mengunyah pinang yang menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya masyarakat Fakfak.

Dalam kehidupan sosial masyarakat Papua, khususnya Fakfak, pinang memiliki makna yang mendalam. Ia hadir dalam penyambutan tamu, pertemuan adat, musyawarah kampung, hingga berbagai acara kekeluargaan. Di balik buah kecil berwarna jingga itu tersimpan simbol penghormatan, persaudaraan, dan komunikasi yang telah mengakar selama ratusan tahun.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menegaskan bahwa pelestarian pinang merupakan bagian dari upaya menjaga jati diri daerah sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat.

"Pinang memiliki nilai ekonomi yang tinggi, tetapi lebih dari itu, ia adalah bagian dari kehidupan sosial dan budaya masyarakat Fakfak. Setiap hari dikonsumsi masyarakat dan selalu hadir dalam berbagai prosesi adat. Karena itu, pengembangannya harus berjalan beriringan dengan upaya pelestarian sebagai warisan budaya daerah," kata Widhi.

Komitmen pemerintah daerah tidak berhenti pada pengembangan pinang semata. Dinas Perkebunan juga terus mendorong penguatan berbagai komoditas berbasis kearifan lokal seperti sirih, kapur sirih, tembakau negeri, pandoki, dan kopi agar memiliki nilai tambah ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

Perhatian khusus diberikan kepada mama-mama Orang Asli Papua (OAP) yang selama ini menjadi garda terdepan dalam perdagangan hasil kebun tradisional. Mereka bukan hanya pelaku ekonomi, tetapi juga penjaga tradisi yang memastikan nilai-nilai budaya tetap hidup di tengah perubahan zaman.

Sebagai bentuk keberpihakan terhadap ekonomi kerakyatan, Pemerintah Kabupaten Fakfak akan membangun 10 unit Pondok Pinang Khomweria pada tahun 2026. Fasilitas tersebut dirancang sebagai pusat pemasaran produk-produk lokal yang lebih representatif, bersih, dan tertata.

Di tempat inilah mama-mama OAP nantinya dapat menjual pinang, sirih, kapur sirih, tembakau negeri, pandoki, kopi, serta berbagai hasil kebun lainnya dengan lebih nyaman dan bernilai ekonomi tinggi.

Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi visi Fakfak Membara (Membangun Bersama Rakyat), sebuah arah pembangunan yang menempatkan penguatan ekonomi berbasis komoditas lokal, pelestarian budaya, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.

Di Kampung Kiat, ribuan bibit pinang yang baru ditanam itu mungkin masih tampak kecil. Namun di baliknya tersimpan harapan besar. Ketika kelak pohon-pohon itu tumbuh menjulang dan mulai berbuah, yang dipanen bukan hanya hasil kebun, melainkan juga keberhasilan menjaga identitas budaya, memperkuat ekonomi rakyat, dan mewariskan kebanggaan Fakfak kepada generasi yang akan datang.

 

Writter & Editor : Den