Yowan Pertanyakan Dana Rp1,1 Triliun Mengendap, Mengapa Pemda Mimika Masih Memiliki Utang kepada Pihak Ketiga?
Yowan Pertanyakan Dana Rp1,1 Triliun Mengendap, Mengapa Pemda Mimika Masih Memiliki Utang kepada Pihak Ketiga?
Timika Kabarsulselindonesia.web.id – Sorotan terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Mimika kembali mengemuka. Yowan mempertanyakan alasan di balik masih adanya kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga, sementara disebut terdapat sekitar Rp1,1 triliun dana APBD 2025 yang belum terserap dan dikabarkan masih tersimpan di rekening bank.09/07/2026
Menurut Yowan, kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Ia mempertanyakan mengapa pemerintah daerah belum menyelesaikan kewajiban kepada rekanan apabila dana yang tersedia memang masih sangat besar.
"Kalau benar dana Rp1,1 triliun itu masih mengendap di bank, mengapa Pemda Mimika masih memiliki utang kepada pihak ketiga? Apakah pembayaran akan terus ditunda hingga berganti generasi? Pertanyaan seperti inilah yang berkembang di tengah masyarakat," tegasnya.»
Yowan juga mendesak Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika agar bersikap terbuka kepada publik mengenai kondisi riil kas daerah, termasuk posisi saldo, realisasi belanja, serta alasan keterlambatan pembayaran kepada pihak ketiga.
Menurutnya, pejabat pengelola keuangan merupakan pihak yang paling mengetahui seluruh arus keluar-masuk keuangan daerah sehingga tidak seharusnya muncul informasi yang simpang siur.
"Jangan membangun kesan saling lempar tanggung jawab. Publik membutuhkan penjelasan yang transparan, bukan polemik yang semakin menimbulkan kecurigaan. Semua transaksi keuangan daerah berada dalam sistem yang dikelola pemerintah, sehingga masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Yowan menilai keterbukaan informasi menjadi penting untuk menghindari berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat. Ia meminta Pemda Mimika menjelaskan secara resmi apakah benar dana sebesar Rp1,1 triliun masih tersimpan, mengapa belum dimanfaatkan untuk memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga, serta apa penyebab rendahnya penyerapan anggaran.
Menurutnya, apabila persoalan tersebut tidak segera dijelaskan secara terbuka, publik akan terus mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi dalam pengelolaan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025.
Editor: Bruce Elang

























Komentar via Facebook