Dua Dekade Diawasi BPK, Fakfak Masih Sisakan 700 Rekomendasi dan Rp46 Miliar Belum Diselesaikan
Fakfak | KabarsulselIndonesia.web.id | Dua puluh tahun pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten Fakfak menyisakan catatan yang tak bisa dipandang sebelah mata. Di balik sederet opini atas laporan keuangan daerah, terdapat pekerjaan rumah yang terus menumpuk: ratusan rekomendasi hasil pemeriksaan belum diselesaikan secara tuntas.
Data Lampiran 5.2 Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK menunjukkan, sejak 2005 hingga 2024, BPK menerbitkan 1.598 rekomendasi yang berasal dari 519 temuan pemeriksaan. Namun hingga akhir periode pemantauan, baru 898 rekomendasi atau 56,20 persen yang dinyatakan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi.
Artinya, 700 rekomendasi lainnya masih menjadi beban Pemerintah Kabupaten Fakfak.
Rinciannya, sebanyak 587 rekomendasi (36,73 persen) dinilai belum sesuai dengan rekomendasi BPK, sedangkan 113 rekomendasi (7,07 persen) bahkan belum ditindaklanjuti sama sekali.
Lebih mengkhawatirkan lagi, nilai rekomendasi yang belum selesai mencapai sekitar Rp46,25 miliar, terdiri atas Rp23,15 miliar yang belum sesuai rekomendasi dan Rp23,10 miliar yang belum ditindaklanjuti.
Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan tindak lanjut hasil pemeriksaan bukan sekadar masalah administrasi, melainkan mencerminkan efektivitas tata kelola pemerintahan dan komitmen setiap organisasi perangkat daerah dalam menindaklanjuti temuan auditor negara.
Tren Penyelesaian Terus Menurun
Jika ditarik dalam rentang empat periode pemerintahan, grafik penyelesaian rekomendasi justru memperlihatkan kecenderungan menurun.
Pada periode 2005-2009, tingkat penyelesaian rekomendasi mencapai 76,97 persen. Lima tahun berikutnya turun menjadi 67,47 persen. Periode 2015-2019 kembali merosot menjadi 59,61 persen.
Penurunan paling tajam terjadi pada periode 2020-2024. Tingkat penyelesaian rekomendasi hanya mencapai 34,94 persen, atau turun lebih dari 42 poin persentase dibanding capaian pada periode awal.
Data tersebut menjadi sinyal bahwa kecepatan dan efektivitas penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dalam beberapa tahun terakhir justru mengalami pelemahan.
Tahun 2024 Menjadi Catatan Terburuk
Sorotan paling tajam tertuju pada hasil pemantauan tahun 2024.
Dalam satu tahun itu saja, BPK mencatat 40 temuan dengan 255 rekomendasi.
Namun hanya 40 rekomendasi atau 15,69 persen yang berhasil diselesaikan sesuai rekomendasi.
Sebaliknya, 209 rekomendasi atau 81,96 persen masih dinyatakan belum sesuai rekomendasi BPK, sedangkan 6 rekomendasi lainnya belum ditindaklanjuti.
Dengan kata lain, lebih dari delapan dari setiap sepuluh rekomendasi BPK tahun 2024 belum diselesaikan sebagaimana mestinya.
Persentase tersebut merupakan capaian terendah dibandingkan seluruh periode pemantauan sejak 2005.
Lebih dari Sekadar Angka
Rekomendasi BPK bukanlah dokumen administratif yang dapat diabaikan. Setiap rekomendasi merupakan hasil pemeriksaan atas kelemahan pengelolaan keuangan daerah, kelemahan sistem pengendalian intern, maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, tindak lanjut rekomendasi menjadi ukuran penting dalam membangun pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.
Semakin banyak rekomendasi yang belum dituntaskan, semakin besar pula pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan administrasi pemerintahan.
DPRK dan Inspektorat Perlu Mengawal
Data pemantauan BPK tersebut menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Fakfak.
Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah memiliki peran strategis memastikan setiap rekomendasi ditindaklanjuti tepat waktu. Di sisi lain, DPRK Fakfak juga memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan perangkat daerah tidak membiarkan rekomendasi hasil pemeriksaan berlarut-larut tanpa penyelesaian.
Publik pada akhirnya menaruh harapan agar rekomendasi BPK tidak berhenti sebagai angka dalam laporan tahunan, tetapi benar-benar menjadi instrumen perbaikan tata kelola pemerintahan.
Sebab, ukuran keberhasilan pemerintahan bukan hanya tercermin dari besarnya anggaran yang dikelola atau opini atas laporan keuangan, melainkan juga dari kesungguhan menyelesaikan setiap temuan yang telah diingatkan auditor negara. Dengan masih tersisanya 700 rekomendasi dan nilai sekitar Rp46,25 miliar yang belum tuntas, pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Fakfak masih jauh dari selesai.
Writter & Editor : Den

























Komentar via Facebook