DAD MIMIKA DESAK KEJAKSAAN BONGKAR TUNTAS DUGAAN KORUPSI RUMAH LAYAK HUNI HOEYA: JANGAN HANYA BERHENTI DI ASN, TELUSURI ALIRAN ANGGARAN HINGGA AKAR-AKARNYA

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 08 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

DAD MIMIKA DESAK KEJAKSAAN BONGKAR TUNTAS DUGAAN KORUPSI RUMAH LAYAK HUNI HOEYA: JANGAN HANYA BERHENTI DI ASN, TELUSURI ALIRAN ANGGARAN HINGGA AKAR-AKARNYA

DAD MIMIKA DESAK KEJAKSAAN BONGKAR TUNTAS DUGAAN KORUPSI RUMAH LAYAK HUNI HOEYA: JANGAN HANYA BERHENTI DI ASN, TELUSURI ALIRAN ANGGARAN HINGGA AKAR-AKARNYA

TIMIKA – Dewan Adat Daerah (DAD) Kabupaten Mimika menyatakan sikap tegas terkait dugaan penyimpangan dalam Program Rumah Layak Huni di Distrik Hoeya yang saat ini tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Mimika.

Bagi DAD Mimika, kasus ini bukan sekadar persoalan administrasi proyek, melainkan menyangkut nasib masyarakat adat dan penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang seharusnya menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).

DAD Mimika mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Mimika yang telah mulai memeriksa sejumlah pihak, termasuk aparatur pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan). Namun, masyarakat menuntut agar penyelidikan tidak berhenti pada pemeriksaan formalitas atau sebatas ASN di lapangan.

"Jika ditemukan indikasi kerugian negara, maka seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban. Jangan ada yang kebal hukum dan jangan ada yang dilindungi," tegas DAD Mimika.08/06/2026

Sorotan publik menguat setelah muncul data pengadaan yang menunjukkan adanya selisih signifikan antara Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan nilai penawaran pemenang tender.

Tercatat pagu anggaran proyek mencapai Rp8,75 miliar dengan HPS sebesar Rp8,60 miliar. Namun proyek dimenangkan dengan nilai penawaran Rp6,88 miliar atau lebih rendah sekitar Rp1,72 miliar dari HPS.

Selisih yang mencapai lebih dari 20 persen tersebut memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Bagaimana kualitas pekerjaan dapat dijamin apabila nilai kontrak jauh di bawah perhitungan biaya yang telah ditetapkan pemerintah?

Masyarakat adat kini menuntut jawaban yang jelas.

Apakah bangunan yang dikerjakan benar-benar sesuai spesifikasi teknis?

Apakah material yang digunakan sesuai dokumen kontrak?

Apakah terdapat pengurangan volume pekerjaan?

Apakah rumah yang dibangun layak dihuni dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat penerima?

Menurut DAD Mimika, pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak boleh dijawab dengan asumsi atau klaim sepihak, melainkan harus dibuktikan melalui audit teknis independen dan pemeriksaan menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

Lebih jauh, DAD Mimika menegaskan bahwa penggunaan Dana Otsus harus diawasi secara ketat karena dana tersebut merupakan amanah negara untuk meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua, bukan menjadi ruang yang rawan disalahgunakan oleh oknum tertentu.

DAD juga menyoroti minimnya keterlibatan pengusaha Orang Asli Papua dalam proyek-proyek strategis yang dibiayai Dana Otsus. Padahal semangat utama Otsus tidak hanya membangun fisik, tetapi juga menciptakan kemandirian ekonomi dan memperkuat kapasitas masyarakat Papua sebagai pelaku pembangunan.

Karena itu, DAD Mimika mendesak Kejaksaan Negeri Mimika untuk:

1. Mengusut tuntas dugaan korupsi Program Rumah Layak Huni Distrik Hoeya tanpa pandang bulu.

2. Memeriksa seluruh pihak yang terlibat, mulai dari perencanaan, proses tender, pelaksanaan pekerjaan hingga pengawasan.

3. Melakukan audit teknis terhadap kualitas bangunan, volume pekerjaan, serta kesesuaian spesifikasi kontrak.

4. Membuka hasil penyelidikan kepada publik secara transparan.

5. Memastikan Dana Otsus benar-benar digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan Orang Asli Papua.

6. Mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika memberikan porsi yang lebih besar kepada pengusaha Orang Asli Papua dalam proyek pembangunan daerah.

DAD Mimika menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Bagi masyarakat adat, persoalan ini bukan hanya tentang angka miliaran rupiah, tetapi tentang kepercayaan publik, hak-hak masyarakat adat, dan masa depan pembangunan Papua yang bersih dari praktik korupsi.

"Dana Otsus adalah amanah rakyat Papua. Setiap rupiah yang diduga diselewengkan wajib dipertanggungjawabkan. Jangan biarkan program untuk rakyat berubah menjadi proyek yang hanya menguntungkan segelintir pihak," tegas DAD Mimika.

Editor Bruce Elang