Paling Lambat 20 Juni, Gaji ke-13 ASN Pemkot Ambon Dijamin Cair, Anggaran Rp20–30 Miliar Sudah Disiapkan
Ambon,Kabarsulsel-Indonesia.web.id. Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Jopie Selanno, memastikan pembayaran gaji ke-13 akan disalurkan paling cepat pada tanggal 20 Juni 2026.
Silanno menegaskan, meski aturan mengizinkan pembayaran dilakukan pada atau setelah bulan Juni, ada arahan khusus dari Wali Kota agar hak pegawai segera dipenuhi.
“Aturan memang menyebutkan paling cepat dibayar Juni, bukan paling lambat. Tapi mengingat ini sangat dibutuhkan pegawai, kami mendapat arahan dari Pak Wali Kota agar diselesaikan secepatnya, sekitar tanggal 20-an ke atas,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/6/2026)
Untuk membiayainya, Pemkot Ambon telah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 hingga Rp30 miliar. Ia menjelaskan, pembayaran ini akan dilakukan setelah kewajiban utama keuangan daerah diselesaikan.
“Urutan pembayarannya jelas: gaji pokok, kemudian tunggakan yang ada, baru dilanjutkan dengan pencairan gaji ke-13 sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
(M.N)

























Komentar via Facebook