Proyek Sanitasi Banda Bermasalah — Komisi III DPRD Maluku Tegas: Kontraktor Dievaluasi, Wajib Bayar Upah Pekerja!
AMBON, Kabarsulsel-Indonesia.web.id | Pelaksanaan proyek sanitasi di Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, mendapat sorotan tajam dari Komisi III DPRD Provinsi Maluku. Dua persoalan utama menjadi catatan merah: keterlambatan dan kualitas pekerjaan yang tak sesuai kontrak, serta hak upah pekerja yang terabaikan. Anggota Komisi III, Allan Lohy, bahkan menyarankan agar kontraktor bermasalah tersebut di-blacklist.
Sorotan itu disampaikan Allan dalam Rapat Kerja Komisi III bersama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maluku, di Ruang Komisi III DPRD Maluku, Selasa (22/9/2026).
Allan menegaskan, proyek sanitasi bukan proyek biasa — ini kebutuhan dasar masyarakat. Ketidakberesan di lapangan tidak bisa dibiarkan.
"Kontraktor seperti ini sebenarnya harus di-blacklist. Saya tegaskan, Balai harus tegas! Proyek ini menyangkut hajat hidup masyarakat sekaligus pelaksanaan tugas pemerintah di wilayah kepulauan — tidak boleh dikerjakan asal jadi."
Selain keterlambatan dan kualitas pekerjaan, Allan juga menyoroti pelanggaran terhadap hak-hak pekerja, di mana upah diduga tidak dibayarkan sesuai ketentuan. Evaluasi kontraktor, kata dia, harus mencakup kedua aspek tersebut.
Lebih jauh, Allan mempertanyakan kebijakan pemilihan kontraktor yang sering mengutamakan pihak dari luar daerah, padahal di Maluku sendiri banyak pelaku usaha konstruksi yang mampu.
"Maluku ini masih banyak kontraktor yang mampu. Kalau situasinya seperti ini, kita cari kontraktor yang ada di Maluku saja. Selain pekerjaan bisa lebih dekat diawasi dan pertanggungjawabannya jelas, kita juga bisa mensejahterakan kontraktor-kontraktor lokal di sini."
Pemilihan kontraktor lokal dinilai akan mempermudah pengawasan di lapangan, mempercepat respons jika ada kendala, sekaligus memutar uang ekonomi tetap di daerah — bukan lari ke luar.
Allan meminta Balai terkait melakukan evaluasi menyeluruh dan tegas terhadap kontraktor yang dinilai tidak mampu memenuhi kewajiban sesuai kontrak.
"Persoalan di proyek sanitasi Banda ini harus menjadi bahan evaluasi serius. Jangan sampai hal yang sama terulang di proyek-proyek pemerintah berikutnya di Maluku. Pastikan pekerjaan selesai tepat waktu, berkualitas, dan upah pekerja terbayar layak."
(M.N)

























Komentar via Facebook