HIBAH MOBIL DAN RUMAH UNTUK KEJARI MIMIKA PICU TANDA TANYA PUBLIK: BANTUAN FASILITAS ATAU KONFLIK KEPENTINGAN..?
HIBAH MOBIL DAN RUMAH UNTUK KEJARI MIMIKA PICU TANDA TANYA PUBLIK: BANTUAN FASILITAS ATAU KONFLIK KEPENTINGAN..?
Mimika Kabarsulselinfonesia.web.id— Keputusan Pemerintah Kabupaten Mimika memberikan hibah berupa satu unit mobil Avanza Veloz, dua unit rumah dinas, serta sejumlah fasilitas perlengkapan rumah kepada Kepala Kejaksaan Negeri Mimika kembali memantik sorotan tajam publik. Di tengah menumpuknya berbagai dugaan kasus korupsi bernilai miliaran hingga triliunan rupiah yang belum tuntas ditangani, bantuan tersebut dinilai menimbulkan persepsi negatif dan dugaan konflik kepentingan di mata masyarakat.
Publik mempertanyakan, ada apa di balik pemberian hibah itu.? Mengapa fasilitas mewah justru diberikan di saat banyak perkara dugaan korupsi besar di Kabupaten Mimika belum menunjukkan progres penegakan hukum yang jelas.22/05/2026
Beberapa kasus yang kini menjadi perhatian masyarakat antara lain dugaan penyimpangan dana MTQ XXX Papua tahun 2024 senilai kurang lebih Rp50 miliar, pembebasan lahan 150 hektar senilai Rp22,5 miliar, proyek SPAM senilai Rp1,1 triliun, pembangunan Jembatan Waa Banti Rp11,8 miliar, dana KONI, hingga sejumlah aliran anggaran lain seperti Lemasa yang sampai hari ini dinilai publik belum tersentuh secara serius oleh Kejaksaan Negeri Mimika.
Situasi ini semakin memunculkan kecurigaan publik terhadap independensi aparat penegak hukum di daerah. Apalagi sebelumnya Ketua KPK, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Setyo Budiyanto, telah mengingatkan kepala daerah agar tidak memberikan hibah kepada institusi penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian demi menghindari konflik kepentingan serta menjaga integritas lembaga hukum.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengaku sangat menyayangkan sikap Kepala Kejaksaan Negeri Mimika yang kembali menerima hibah dari Pemkab Mimika. Menurutnya, tindakan tersebut sangat rentan menimbulkan persepsi buruk di tengah masyarakat.
“Yang publik pertanyakan sederhana saja, sudah berapa kasus korupsi besar di Mimika yang berhasil dituntaskan.? Jangan sampai muncul dugaan bahwa penegakan hukum melemah karena adanya kedekatan fasilitas dan kepentingan,” ujarnya.
Menurutnya, baik kejaksaan maupun kepolisian sejatinya telah memiliki anggaran negara tersendiri melalui APBN. Karena itu, pemberian hibah dari pemerintah daerah kepada aparat penegak hukum dianggap tidak etis dan dapat mengganggu independensi penanganan perkara, khususnya kasus-kasus yang menyeret pejabat daerah.
Masyarakat pun mendesak agar Kejaksaan Negeri Mimika membuktikan profesionalisme dan keberpihakannya kepada penegakan hukum, bukan justru membiarkan publik dipenuhi kecurigaan dan spekulasi liar.
“Kalau memang serius memberantas korupsi, tuntaskan dulu kasus-kasus besar yang selama ini mandek. Jangan rakyat melihat penegak hukum justru sibuk menerima fasilitas,” tegas sumber tersebut.
Gelombang kritik bahkan mulai mengarah ke Kejaksaan Agung RI. Sejumlah warga meminta Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Mimika karena dinilai gagal menunjukkan ketegasan dalam penanganan kasus-kasus korupsi besar di Kabupaten Mimika.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Mimika maupun Kejaksaan Negeri Mimika terkait dasar, urgensi, dan mekanisme pemberian hibah tersebut.
Sumber saat dihubungi redaksi malam ini pukul 11,30 WIT dirinya sangat kecewa dengan kejaksaan Negri Mimika dalam lamban dalam mengungkap dugaan kasus korupsi.
Editor : Bruce Elang

























Komentar via Facebook