Tokoh Senior Mimika Piet Rafra Apresiasi Ketegasan Kajari, Penindakan Dugaan Korupsi Dana Otsus Dinilai Selamatkan Hak Rakyat hingga Kampung
Timika Kabarsulselindonesia.web.id – Langkah tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika dalam mengusut berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) menuai apresiasi luas. Salah satunya datang dari Tokoh Senior Masyarakat Mimika, Piet Rafra, yang menilai keberanian aparat penegak hukum menjadi bukti nyata bahwa negara hadir melindungi hak-hak masyarakat Papua hingga ke pelosok kampung.13/07/2026
Menurut Piet Rafra, Dana Otsus merupakan amanat negara yang dikucurkan dalam jumlah besar untuk meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP), memperkuat pelayanan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta mempercepat pembangunan daerah. Karena itu, setiap rupiah Dana Otsus harus dipertanggungjawabkan dan tidak boleh disalahgunakan demi kepentingan pribadi maupun kelompok.
"Dana Otsus adalah hak masyarakat Papua, bukan ruang untuk memperkaya diri. Karena itu kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kajari Mimika beserta seluruh jajarannya yang berani menindak dugaan korupsi hingga menyentuh tingkat kampung. Ini menjadi harapan baru bagi masyarakat yang selama ini menanti keadilan," tegas Piet Rafra.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul langkah Kejari Mimika yang tengah menangani sejumlah perkara dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah, di antaranya dugaan korupsi Program Rumah Baru Layak Huni (RBLH) di Distrik Hoeya yang meliputi Kampung Hoeya dan Kampung Jinonin dengan pagu anggaran sekitar Rp8,75 miliar yang bersumber dari Dana Otsus.
Selain itu, Kejari Mimika juga menangani dugaan korupsi proyek pembukaan lahan pertanian seluas 150 hektare milik Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Mimika dengan nilai anggaran sekitar Rp22,5 miliar, serta perkara korupsi pembangunan jembatan di Distrik Agimuga senilai sekitar Rp3,14 miliar.
Bagi Piet Rafra, penanganan perkara-perkara tersebut merupakan pesan tegas bahwa tidak ada satu pun anggaran negara yang kebal dari pengawasan hukum.
"Ketika Dana Otsus diselamatkan dari praktik korupsi, yang sesungguhnya diselamatkan adalah masa depan anak-anak Papua, pelayanan kesehatan masyarakat, pembangunan kampung, dan harapan Orang Asli Papua," ujarnya.
Ia menilai keberanian Kejari Mimika membongkar dugaan penyimpangan anggaran merupakan langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Papua.
Menurutnya, selama bertahun-tahun masyarakat sering mempertanyakan mengapa anggaran pembangunan begitu besar, tetapi hasilnya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat di kampung-kampung. Karena itu, proses hukum yang profesional, transparan, dan tidak pandang bulu menjadi jawaban atas harapan masyarakat.
Piet Rafra juga berharap seluruh pejabat, pengguna anggaran, kontraktor, dan pihak yang mengelola Dana Otsus menjadikan proses hukum yang sedang berjalan sebagai peringatan keras agar bekerja secara jujur, transparan, dan akuntabel.
"Korupsi Dana Otsus bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap masa depan Orang Asli Papua. Karena itu siapa pun yang terbukti menyalahgunakan anggaran negara harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Ia menambahkan, dukungan masyarakat terhadap Kejari Mimika harus menjadi energi positif agar pemberantasan korupsi terus dilakukan secara konsisten tanpa tebang pilih.
Dengan penanganan berbagai perkara tersebut, masyarakat berharap Dana Otsus benar-benar kembali kepada tujuan utamanya, yakni meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua, bukan menjadi bancakan segelintir oknum yang menyalahgunakan kepercayaan negara.
Editor: Bruce Elang

























Komentar via Facebook