Polres Kaimana Ungkap Dugaan Curanmor, Tiga Pemuda Diamankan Bersama Barang Bukti Motor Honda Supra

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 16 Juli 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Polres Kaimana Ungkap Dugaan Curanmor, Tiga Pemuda Diamankan Bersama Barang Bukti Motor Honda Supra

KAIMANA, KabarsulselIndonesia.web.id | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kaimana melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) mengamankan tiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta satu unit sepeda motor Honda Supra yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Perindustrian, Kabupaten Kaimana, Rabu, 15 Juli 2026.

Kasat Reskrim Polres Kaimana, Iptu Citra Yuliawanto, mewakili Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma, S.I.K., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pengaduan yang diajukan seorang warga bernama Medlin Rumbewas pada 8 Mei 2026.

"Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Supra yang diduga dicuri di kawasan Jalan Perindustrian, Kabupaten Kaimana. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan oleh Tim URC Satreskrim," kata Citra.

Selama proses penyelidikan, polisi menghimpun sejumlah keterangan dan informasi dari berbagai sumber. Pada Rabu sore, 15 Juli 2026, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku.

Berbekal informasi tersebut, petugas bergerak ke lokasi dan sekitar pukul 17.00 WIT berhasil mengamankan tiga orang beserta satu unit sepeda motor yang diduga merupakan barang hasil pencurian.

Selanjutnya, sekitar pukul 18.30 WIT, ketiga terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Markas Polres Kaimana untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengidentifikasi ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial M.E.K. (17), A.Y.K. (18), dan D.P.S. (19). Ketiganya merupakan warga Jalan Perindustrian, Kabupaten Kaimana.

Citra menegaskan, perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan. Penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta melengkapi alat bukti guna memastikan konstruksi perkara secara utuh.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing terduga pelaku dan melengkapi alat bukti agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Polres Kaimana juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

 

Writter : Rilis Humas | Editor : Den