Warga Mimika Soroti Hibah Pemda ke Kejaksaan, Desak Kejagung dan KPK Turun Tangan
Warga Mimika Soroti Hibah Pemda ke Kejaksaan, Desak Kejagung dan KPK Turun Tangan
TIMIKA Kabarsulselindonsia.web.id — Sejumlah warga Kabupaten Mimika mulai mempertanyakan hubungan hibah pemerintah daerah kepada institusi penegak hukum dengan mandeknya penanganan berbagai dugaan kasus korupsi di daerah tersebut. Kekecewaan publik itu kini berkembang menjadi desakan agar persoalan tersebut dilaporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut warga, hingga kini masih banyak dugaan kasus korupsi di Mimika yang dinilai tidak ditangani secara serius. Mulai dari proyek pengadaan, penggunaan APBD, hingga berbagai program pemerintah yang menjadi sorotan publik, namun belum menunjukkan perkembangan hukum yang jelas.29/05/2026
“Rakyat mulai kehilangan kepercayaan. Banyak kasus besar mencuat, tetapi ujungnya seolah hilang tanpa kepastian. Masyarakat berhak curiga ketika ada hibah besar dari pemerintah daerah kepada lembaga penegak hukum,” ungkap salah satu warga Mimika.
Kritik tersebut muncul karena publik menilai fungsi pengawasan dan penindakan terhadap dugaan korupsi di Mimika belum berjalan maksimal. Warga bahkan menduga adanya konflik kepentingan yang berpotensi menghambat independensi proses hukum, meski hingga kini belum ada bukti resmi yang menunjukkan adanya pelanggaran hukum terkait hibah tersebut.
Masyarakat meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Mimika, termasuk transparansi penanganan perkara-perkara korupsi yang menjadi perhatian publik.
Selain itu, warga juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan supervisi terhadap berbagai dugaan penyimpangan anggaran di Mimika agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tidak semakin runtuh.
“Kalau hukum terlihat tumpul terhadap korupsi, maka yang rusak bukan hanya pemerintahan, tetapi juga kepercayaan rakyat,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Mimika maupun Pemerintah Kabupaten Mimika terkait tudingan dan aspirasi masyarakat tersebut.
(Redaksi Kabarsulsel)

























Komentar via Facebook