7 SISWI DIJUMPAI DALAM KABAR PENYANDERAAN, TOKOH MASYARAKAT DESAK PEMDA MIMIKA, TNI-POLRI BUKA AKSES EVAKUASI KEMANUSIAAN DI JILA
7 SISWI DIJUMPAI DALAM KABAR PENYANDERAAN, TOKOH MASYARAKAT DESAK PEMDA MIMIKA, TNI-POLRI BUKA AKSES EVAKUASI KEMANUSIAAN DI JILA
Tokoh Amungme Minta Tim Independen Komnas HAM dan LBH Papua Turun Lapangan: Jangan Biarkan Keselamatan Anak Dipertaruhkan
MIMIKA, PAPUA TENGAH Kabarsulselindonesia.web.id — Situasi kemanusiaan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, mendapat sorotan serius dari tokoh masyarakat setempat. Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika bersama TNI dan Polri didesak segera membuka akses kemanusiaan untuk memastikan keselamatan warga, khususnya tujuh anak sekolah perempuan yang disebut-sebut berada dalam situasi penyanderaan.23/9/26
Desakan tersebut disampaikan tokoh masyarakat Distrik Alama, Yohanis Wantik, yang meminta pemerintah tidak menunggu situasi berkembang menjadi lebih buruk.
Menurutnya, keselamatan warga sipil dan anak-anak harus menjadi prioritas utama. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan dinilai perlu mengambil langkah terukur, cepat, dan mengedepankan pendekatan kemanusiaan.
“Pemerintah daerah dan TNI-Polri harus punya perhatian serius terhadap warga yang sedang mendapat musibah. Jangan sampai masyarakat merasa ditinggalkan. Akses kemanusiaan harus segera dibuka untuk memastikan keberadaan dan keselamatan anak-anak tersebut,” tegas Yohanis.
Jangan Hanya Mengandalkan Informasi Sepihak
Yohanis juga mendorong agar informasi mengenai keberadaan tujuh siswi tersebut segera diverifikasi secara independen. Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya mengandalkan informasi dari satu pihak dalam menangani persoalan yang menyangkut keselamatan anak dan masyarakat sipil.
Karena itu, ia meminta Komnas HAM, LBH Papua, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta pihak-pihak independen yang memiliki kapasitas untuk turun langsung melakukan verifikasi kondisi di lapangan.
Langkah tersebut penting agar penanganan persoalan Jila tidak semata-mata menggunakan pendekatan keamanan, tetapi juga memastikan aspek perlindungan warga sipil, keselamatan anak, hak asasi manusia, dan penyelesaian konflik melalui dialog.
Keselamatan Anak Bukan Persoalan Politik
Menurut Yohanis, jika benar terdapat anak sekolah yang menjadi korban penyanderaan atau berada dalam ancaman keselamatan, maka persoalan tersebut harus ditempatkan sebagai persoalan kemanusiaan yang mendesak, bukan dijadikan arena tarik-menarik kepentingan politik maupun keamanan.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menegaskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah memiliki kewajiban memberikan perlindungan khusus kepada anak, termasuk anak dalam situasi darurat serta anak yang menjadi korban penculikan, kekerasan, dan perlakuan salah.
Dengan demikian, apabila terdapat laporan mengenai anak yang terancam keselamatannya, negara memiliki kewajiban untuk memastikan perlindungan dan keselamatan mereka.
UU HAM Menjadi Dasar Negara Melindungi Warga
Desakan tersebut juga memiliki landasan dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa hak asasi manusia wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, maupun setiap orang.
Karena itu, penanganan situasi Jila harus mengutamakan keselamatan masyarakat sipil dan menghindari tindakan yang berpotensi memperburuk kondisi kemanusiaan.
TNI-Polri Diminta Bertindak Terukur
Yohanis juga meminta TNI dan Polri menjalankan tugas sesuai kewenangan hukum dengan mengedepankan perlindungan masyarakat.
UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri menempatkan kepolisian sebagai institusi yang memiliki fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi HAM.
Sementara itu, keterlibatan TNI dalam tugas selain perang memiliki dasar dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, termasuk tugas tertentu dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Pelaksanaannya tetap harus mengikuti ketentuan hukum dan kebijakan negara.
Artinya, pendekatan keamanan dan pendekatan kemanusiaan tidak boleh dipertentangkan. Keduanya harus berjalan secara terukur untuk memastikan masyarakat sipil, terutama anak-anak, mendapatkan perlindungan.
Dialog Harus Menjadi Jalan Utama
Yohanis menilai penyelesaian persoalan Jila tidak cukup hanya melalui pengerahan aparat. Pemerintah perlu membuka ruang dialog aktif dengan masyarakat adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak yang memahami kondisi sosial di wilayah tersebut.
Ia meminta Pemda Mimika membentuk koordinasi khusus bersama aparat keamanan dan unsur masyarakat untuk memastikan informasi mengenai tujuh siswi tersebut dapat diverifikasi dan langkah penyelamatan dapat dilakukan secara tepat.
“Kami meminta pemerintah hadir. Jangan sampai masyarakat di Jila merasa sendirian. Kalau benar ada anak-anak yang berada dalam ancaman, negara harus hadir untuk menyelamatkan mereka. Kalau informasi itu belum terbukti, segera lakukan verifikasi agar tidak terjadi kepanikan dan informasi yang menyesatkan,” ujarnya.
Komnas HAM dan LBH Papua Didesak Turun
Lebih jauh, Yohanis meminta Komnas HAM dan LBH Papua turut memberikan perhatian terhadap situasi tersebut. Kehadiran lembaga independen dinilai penting untuk memastikan proses verifikasi berjalan objektif sekaligus menjaga agar hak-hak masyarakat sipil tetap terlindungi.
Menurutnya, penyelesaian persoalan Jila harus dilakukan secara terukur, transparan, berbasis fakta lapangan, dan mengutamakan keselamatan manusia.
Pemerintah Kabupaten Mimika juga diminta segera menjelaskan kepada publik langkah konkret yang telah dilakukan untuk memastikan kondisi masyarakat dan keberadaan tujuh siswi yang disebut-sebut menjadi korban penyanderaan tersebut.
Jangan sampai kabar tentang keselamatan anak hanya menjadi informasi yang beredar dari mulut ke mulut tanpa ada verifikasi dan tindakan nyata. Dalam situasi seperti ini, yang paling penting bukan siapa yang paling keras berbicara, tetapi siapa yang paling cepat memastikan masyarakat sipil dan anak-anak berada dalam keadaan aman.
Editor: Bruce Elang

























Komentar via Facebook