Viktor Kabey: Jangan Biarkan Afirmasi OAP Dibajak, LKPP dan Pemda Wajib Kunci Sistem Tender dari Praktik Pinjam Bendera
Viktor Kabey: Jangan Biarkan Afirmasi OAP Dibajak, LKPP dan Pemda Wajib Kunci Sistem Tender dari Praktik Pinjam Bendera
Timika Kabarsulselindonesia.web.id – Pengurus Kadin Mimika, Viktor Kabey mendesak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama Pemerintah Daerah memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang dikhususkan bagi Pengusaha Orang Asli Papua (OAP). Menurutnya, sistem afirmasi tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi harus dijaga dengan mekanisme digital yang ketat agar tidak disusupi pihak-pihak yang memanfaatkan nama OAP demi meraih proyek pemerintah.
Viktor menegaskan bahwa penerapan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP) harus menjadi benteng utama untuk memastikan setiap paket pekerjaan afirmasi benar-benar jatuh ke tangan pengusaha OAP yang memenuhi syarat. Ia menilai praktik pinjam bendera, manipulasi data, maupun penggunaan identitas OAP oleh pihak lain merupakan bentuk penyimpangan yang merusak tujuan kebijakan afirmasi.
"Jangan sampai hak ekonomi Orang Asli Papua dirampas melalui celah administrasi. Sistem harus mampu menolak penyedia yang tidak memenuhi kriteria sejak awal proses pengadaan," tegas Viktor Kabey.28/07/2026
Ia menjelaskan, dalam skema pengadaan afirmasi, SPSE telah terintegrasi dengan SIKaP untuk memverifikasi status penyedia secara otomatis. Penyedia non-OAP yang tidak memenuhi persyaratan seharusnya tidak dapat mengikuti paket yang memang diperuntukkan bagi pengusaha OAP.
Selain itu, Viktor mengingatkan bahwa pada mekanisme Tender Terbatas, proses evaluasi hanya dapat dilanjutkan apabila terdapat sedikitnya dua peserta OAP yang lolos evaluasi administrasi, teknis, dan harga. Jika syarat tersebut tidak terpenuhi, tender harus dinyatakan gagal dan diproses kembali sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga meminta seluruh Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan tidak hanya mengandalkan dokumen digital, tetapi melakukan pembuktian kualifikasi secara faktual terhadap keabsahan status OAP, termasuk kepemilikan saham, status direktur utama, domisili perusahaan di Papua, serta rekening Bank Papua.
Viktor menegaskan, apabila ditemukan manipulasi data atau praktik pinjam bendera, pelaku harus dikenai sanksi tegas, mulai dari pembatalan penetapan pemenang, pemutusan kontrak, hingga pencantuman dalam daftar hitam (blacklist) nasional.
"Keberpihakan kepada pengusaha Orang Asli Papua harus diwujudkan dengan pengawasan yang kuat, transparan, dan bebas dari rekayasa. Jangan sampai kebijakan afirmasi justru dinikmati oleh pihak yang tidak berhak," pungkas Viktor Kabey
Editor : Bruce Elang

























Komentar via Facebook