Nyawa Warga Papua Bukan Statistik: GMKI Timika Desak Audit Total Operasi Keamanan, Sebut Negara Alami Krisis Kemanusiaan
Timika, KabarsulselIndonesia.web.id | Tragedi berdarah di Kali Kabur, Distrik Tembagapura, kembali membuka luka panjang konflik kemanusiaan di Papua. Insiden yang menewaskan warga sipil, termasuk anak-anak, kini memicu kritik keras dari Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Timika, Louis Fernando Afeanpah, yang menilai negara sedang mengalami “krisis kemanusiaan dan kebangkrutan moral” dalam menangani Papua.
Dalam opini tajam bertajuk Dehumanisasi dalam Labirin Kebijakan dan Kedangkalan Dialektika Negara, Louis menyebut tragedi Kali Kabur bukan sekadar insiden tunggal, melainkan bagian dari pola kekerasan berulang yang terus terjadi tanpa evaluasi serius dari pemerintah pusat maupun aparat keamanan.
Menurutnya, pendekatan keamanan yang selama ini mengandalkan operasi bersenjata justru memperlihatkan kegagalan negara memahami realitas sosial masyarakat Papua.
“Negara hadir dengan monolog kekerasan, tetapi absen dalam memberi rasa aman dan kepastian hidup bagi rakyatnya sendiri,” tulis Louis.
Ia menilai operasi keamanan di Papua mengalami “diskoneksi fatal” antara kebijakan yang dirancang di Jakarta dengan kondisi sosiologis masyarakat di lapangan. Dalam kritik bernuansa filosofis itu, negara disebut terjebak dalam pola dialektika tuan-hamba stabilitas dimaknai sebatas penguasaan wilayah dan dominasi senjata, sementara masyarakat sipil terus menjadi korban sampingan.
“Warga Sipil Bukan Target Statistik”
Louis menegaskan legitimasi operasi keamanan tidak bisa diukur dari jumlah kelompok bersenjata yang dilumpuhkan, melainkan dari kemampuan negara melindungi rakyat sipil dari ancaman kekerasan.
“Setiap peluru yang menyasar warga sipil adalah bentuk malpraktik negara,” tegasnya.
Ia juga mengkritik pola penyelesaian konflik yang dinilai berhenti pada pemberian santunan atau uang duka tanpa proses hukum yang transparan. Menurutnya, praktik semacam itu justru menormalisasi kematian warga sipil dalam konflik Papua.
Kritik Keras untuk Pernyataan Menteri HAM
Sorotan tajam turut diarahkan kepada Natalius Pigai terkait pernyataannya bahwa penyelesaian konflik Papua membutuhkan “keputusan politik nasional”.
Bagi Louis, pernyataan tersebut menunjukkan adanya “kelumpuhan kebijakan” (policy paralysis) karena hak hidup masyarakat Papua seolah harus menunggu kesepakatan elite politik di pusat kekuasaan.
“Sejak kapan hak hidup manusia harus menunggu validasi politik?” tulisnya.
Ia menilai negara telah melakukan kesalahan logika berbahaya dengan menempatkan perlindungan hak asasi manusia di bawah proses birokrasi dan kalkulasi politik.
Negara Dinilai Mengabaikan Amanat Konstitusi
Dalam pernyataannya, Louis menegaskan perlindungan terhadap warga sipil bukan hanya kewajiban moral, tetapi mandat konstitusional yang tertuang tegas dalam UUD 1945.
Ia menyoroti Pasal 28A UUD 1945 yang menjamin hak hidup setiap warga negara, serta Pasal 28I Ayat (1) yang menegaskan hak hidup sebagai hak asasi yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun.
Selain itu, ia mengingatkan Pasal 30 Ayat (4) UUD 1945 yang menempatkan Polri sebagai alat negara untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan sekadar menjalankan operasi keamanan.
Louis juga menyinggung Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan kewajiban negara untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia.
“Konstitusi kehilangan makna ketika warga sipil di Papua terus hidup dalam bayang-bayang peluru dan ketakutan,” ujarnya.
GMKI Timika Ajukan Tiga Tuntutan
Sebagai respons atas tragedi Kali Kabur, GMKI Timika mendesak pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret:
1. Audit total SOP operasi keamanan
Evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api di wilayah pemukiman sipil.
2. Akuntabilitas hukum terbuka
Dugaan pelanggaran HAM harus diproses transparan dan independen, bukan diselesaikan dengan kompensasi semata.
3. Pengakuan politik terhadap rakyat Papua
Papua harus dipandang sebagai ruang hidup manusia bermartabat, bukan sekadar objek operasi keamanan.
Louis menutup kritiknya dengan peringatan keras bahwa tragedi Kali Kabur bisa menjadi “lonceng kematian akal sehat” apabila negara terus membiarkan nyawa warga Papua dihitung sebagai angka statistik dalam kepentingan politik dan prosedur keamanan.
(*****)

























Komentar via Facebook