Banggar DPRK Fakfak Soroti Tingginya SILPA dan Lemahnya PAD, Mahdi Mahsyar: APBD Harus Menghasilkan Kesejahteraan, Bukan Sekadar Angka
Fakfak, KabarsulselIndonesia.web.id | Di balik keberhasilan Pemerintah Kabupaten Fakfak mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesebelas kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Fakfak mengingatkan bahwa tata kelola keuangan daerah tidak boleh berhenti pada pencapaian administratif semata.
Melalui Laporan Pendapat Badan Anggaran DPR Kabupaten Fakfak terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRK, Senin (20/7), Anggota sekaligus Pelapor Badan Anggaran, Mahdi Mahsyar, SE., M.Si, menyampaikan evaluasi komprehensif terhadap pengelolaan keuangan daerah sekaligus memberikan sejumlah rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah.
Dalam pandangan Badan Anggaran, keberhasilan memperoleh opini WTP patut diapresiasi karena menunjukkan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan. Namun, ukuran keberhasilan pembangunan daerah tidak boleh hanya berhenti pada kualitas laporan keuangan.
"APBD tidak hanya dinilai dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi sejauh mana anggaran tersebut mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, penurunan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan," demikian substansi yang disampaikan Mahdi Mahsyar dalam laporan tersebut.
PAD Belum Maksimal
Banggar mencatat realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar 96,79 persen dari target yang ditetapkan. Meski demikian, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih berada pada kisaran 87,68 persen, terutama dipengaruhi rendahnya realisasi sektor retribusi daerah dan kelompok lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Menurut Banggar, kondisi tersebut menunjukkan bahwa ruang fiskal daerah masih sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat, sementara potensi ekonomi lokal belum tergarap secara optimal.
Karena itu, DPRK meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap OPD pengelola pendapatan, memperbaiki sistem pemungutan pajak dan retribusi melalui digitalisasi pembayaran, serta mengoptimalkan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah dan pengelolaan aset sebagai sumber penerimaan baru.
SILPA Tinggi Jadi Alarm Perencanaan
Salah satu perhatian terbesar Badan Anggaran adalah tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp100 miliar, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Banggar menilai besarnya SILPA bukan sekadar angka positif dalam laporan keuangan, melainkan menjadi indikator bahwa perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan belum berjalan secara efektif.
Menurut Mahdi, dana yang tidak terserap berarti ada program pembangunan yang tertunda, pelayanan publik yang belum maksimal, dan kesempatan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terlewatkan.
Karena itu, pemerintah daerah didorong mempercepat proses pengadaan barang dan jasa sejak awal tahun anggaran, memperkuat evaluasi triwulanan terhadap serapan anggaran setiap OPD, serta mengelola dana menganggur secara produktif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan keamanan investasi.
Aset Daerah Harus Menjadi Sumber Pendapatan
Banggar juga memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan aset daerah yang nilainya mencapai sekitar Rp2,77 triliun.
Besarnya nilai aset tersebut, menurut DPR, belum sepenuhnya diimbangi dengan sistem pendataan dan pemanfaatan yang memadai. Masih terdapat aset yang belum terinventarisasi secara lengkap maupun dikelola secara optimal.
Mahdi menegaskan bahwa aset pemerintah seharusnya tidak hanya dicatat sebagai kekayaan daerah, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Untuk itu, Banggar mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola aset, pembaruan sistem informasi aset daerah, serta percepatan tindak lanjut atas rekomendasi BPK.
APBD Harus Menjadi Instrumen Pembangunan
Dalam salah satu bagian penting laporannya, Banggar menegaskan bahwa paradigma pengelolaan APBD harus bergeser dari sekadar mengejar tingkat penyerapan anggaran menuju pengukuran manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Menurut Mahdi, pembangunan ekonomi tidak dapat diukur hanya dari tingginya realisasi belanja pemerintah.
Program-program pemerintah harus mampu menghasilkan nilai tambah bagi sektor-sektor unggulan daerah, memperkuat ekonomi lokal, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan produktivitas masyarakat, dan pada akhirnya memperbesar Pendapatan Asli Daerah.
"APBD harus menjadi instrumen strategis dalam membangun kemandirian ekonomi daerah, bukan sekadar dokumen yang menunjukkan besarnya angka belanja," demikian penekanan Banggar dalam laporan tersebut.
Pengawasan Internal Perlu Diperkuat
Selain menyoroti aspek fiskal, Banggar meminta seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pemerintah daerah juga diminta memperkuat fungsi pengawasan internal melalui optimalisasi peran Inspektorat agar proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran berjalan lebih efektif dan mampu mencegah terjadinya penyimpangan.
Politik Anggaran yang Berorientasi Hasil
Laporan Pendapat Badan Anggaran yang disampaikan Mahdi Mahsyar memperlihatkan bahwa fungsi DPR tidak berhenti pada pembahasan angka-angka dalam dokumen APBD.
Melalui berbagai catatan strategis yang disampaikan, Banggar menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab, produktif, dan benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat Fakfak.
Di tengah keberhasilan mempertahankan opini WTP, DPR Kabupaten Fakfak mengingatkan bahwa ukuran sesungguhnya dari keberhasilan pengelolaan keuangan daerah bukan hanya laporan yang baik, melainkan kemampuan APBD menghadirkan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat.
Itulah esensi pengawasan anggaran yang ingin ditegaskan Mahdi Mahsyar: bahwa di balik setiap angka dalam APBD, terdapat harapan masyarakat yang harus diwujudkan melalui pembangunan yang berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Writter & Editor ; Den

























Komentar via Facebook