FT. Oranjer Mimika Turun ke Nawaripi, Kisah Brian Kaynama Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan Penyandang Disabilitas
FT. Oranjer Mimika Turun ke Nawaripi, Kisah Brian Kaynama Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan Penyandang Disabilitas
TIMIKA, Kabarsulselindonesia.web.id — Kepedulian terhadap masyarakat penyandang disabilitas kembali ditunjukkan Komunitas FT. Oranjer Mimika. Komunitas yang dipimpin M. Guntur Fakaubun, yang akrab disapa Ayah Dede, turun langsung menyambangi seorang warga penyandang disabilitas di kawasan Nawaripi Dalam, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (16/9/2026).
Kunjungan tersebut bukan sekadar bentuk kepedulian sosial, tetapi juga menjadi momentum untuk mendorong perhatian pemerintah terhadap warga penyandang disabilitas agar dilakukan secara lebih luas, terarah, dan berkelanjutan.
Dalam kunjungan itu, FT. Oranjer Mimika bertemu dengan Brian Kaynama, warga yang mengalami keterbatasan fisik setelah kecelakaan sekitar tiga tahun lalu.
Akibat kecelakaan tersebut, Brian mengalami patah pada bagian tangan dan kaki hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit selama kurang lebih satu tahun. Kondisi itu menyebabkan ruang geraknya menjadi terbatas dan selama beberapa tahun terakhir Brian membutuhkan kursi roda untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
FT. Oranjer Sambungkan Kebutuhan Warga dengan Pemerintah
Ayah Dede mengatakan, kedatangan pihaknya ke rumah Brian dilakukan setelah mengetahui kondisi warga tersebut dan kebutuhan terhadap alat bantu mobilitas.
Menurutnya, FT. Oranjer Mimika telah berkomunikasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Mimika untuk menyampaikan kondisi Brian sekaligus menyampaikan kebutuhan kursi roda.
"Kami sudah berkomunikasi dengan Dinas Sosial untuk menyampaikan kondisi Brian dan kebutuhannya terhadap kursi roda. Respons dari Dinas Sosial sangat baik. Mereka menyampaikan bahwa pada hari Jumat akan turun langsung mengunjungi rumah Brian," ujar Ayah Dede.»
Ia mengapresiasi respons Dinas Sosial Kabupaten Mimika yang menurutnya menunjukkan adanya perhatian terhadap kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.
Dalam proses tersebut, pihak komunitas juga membantu melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan, seperti Kartu Keluarga dan KTP Brian, untuk mendukung proses pengajuan bantuan sesuai mekanisme yang berlaku.
Bukan Hanya Brian, Pemerintah Diminta Data Warga Disabilitas
Meski mengapresiasi respons pemerintah, Ayah Dede berharap perhatian terhadap Brian tidak berhenti pada satu kasus.
Menurutnya, kemungkinan masih terdapat warga penyandang disabilitas lainnya di berbagai distrik, kampung, dan wilayah permukiman di Kabupaten Mimika yang membutuhkan bantuan alat bantu maupun akses pelayanan sosial.
"Brian bukan satu-satunya. Bisa jadi masih ada warga lain yang kondisinya sama atau bahkan lebih membutuhkan bantuan. Karena itu, kami berharap pemerintah bisa turun langsung melihat kondisi masyarakat di lapangan," katanya.»
Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika melalui perangkat daerah terkait agar melakukan pendataan dan pemutakhiran data penyandang disabilitas secara lebih luas.
Pendataan tersebut dinilai penting agar bantuan pemerintah tidak hanya diberikan berdasarkan laporan yang masuk, tetapi juga berdasarkan pemetaan kebutuhan masyarakat di lapangan.
"Kami berterima kasih atas respons pemerintah, khususnya Dinas Sosial. Kami berharap perhatian seperti ini bisa terus dilakukan. Jangan sampai pemerintah hanya melihat pembangunan dan kegiatan di tempat-tempat tertentu, sementara masih ada masyarakat yang membutuhkan uluran tangan," ujar Ayah Dede.»
Pemenuhan Hak Disabilitas Memiliki Landasan Hukum
Dorongan FT. Oranjer Mimika tersebut memiliki relevansi dengan amanat peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak untuk mendapatkan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak secara setara. Regulasi tersebut juga mengatur hak aksesibilitas, termasuk kesempatan memanfaatkan fasilitas publik dan memperoleh akomodasi yang layak.
Selanjutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 mengatur mengenai perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi terhadap penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Pelaksanaan kebijakan tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 3 Tahun 2021 tentang pelaksanaan PP Nomor 70 Tahun 2019.
Dengan demikian, perhatian terhadap penyandang disabilitas bukan semata-mata persoalan bantuan sosial atau kepedulian kemanusiaan, tetapi merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak warga negara.
Dorong Pelayanan yang Inklusif
FT. Oranjer Mimika berharap pemerintah daerah dapat memperkuat koordinasi antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, pemerintah distrik, pemerintah kampung, serta organisasi masyarakat dan komunitas yang selama ini bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Menurut Ayah Dede, sinergi tersebut penting agar warga penyandang disabilitas dapat memperoleh informasi, pelayanan, pendataan, bantuan alat bantu, serta akses terhadap program pemerintah sesuai kebutuhan masing-masing.
Ia menilai pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memastikan masyarakat yang berada dalam kondisi rentan tetap mendapatkan perhatian dan pelayanan yang layak.
Kunjungan FT. Oranjer Mimika kepada Brian Kaynama akhirnya menjadi pesan sederhana namun penting: tidak boleh ada warga yang merasa sendirian ketika membutuhkan perhatian pemerintah.
Komunitas tersebut menyatakan akan terus mengambil bagian dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan serta menyuarakan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Mimika.
Bagi FT. Oranjer Mimika, kepedulian terhadap penyandang disabilitas bukan hanya tentang memberikan kursi roda, tetapi juga tentang memastikan setiap warga memiliki kesempatan untuk hidup lebih mandiri, bermartabat, dan mendapatkan pelayanan yang setara.
Penulis: M. G. Fakaubun
Editor: B. E.

























Komentar via Facebook