Komisi I DPRD Maluku Konsultasi Ranperda Masyarakat Hukum Adat ke Wamenkum Eddy Hiariej — Anak Maluku yang Punya Gelar Adat

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 25 Agustus 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Komisi I DPRD Maluku Konsultasi Ranperda Masyarakat Hukum Adat ke Wamenkum Eddy Hiariej — Anak Maluku yang Punya Gelar Adat

AMBON,Kabarsulsel-Indonesia.web.id. Komisi I DPRD Provinsi Maluku bersama Ketua Majelis Latupati Kota Ambon, Reza Valdo Maspaitella, melakukan konsultasi dan koordinasi strategis dengan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej), di Jakarta, Senin (24/8/2026). Pertemuan ini digelar khusus untuk memperkuat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, yang merupakan inisiatif Komisi I DPRD Provinsi Maluku.

Konsultasi ini menjadi tahap krusial dalam rangka penyempurnaan Ranperda yang tengah disusun. Sebelumnya, Komisi I telah menyelenggarakan berbagai tahapan penghimpunan aspirasi dan uji publik yang melibatkan raja-raja negeri, saniri negeri, tokoh adat, tokoh agama, hingga elemen masyarakat luas. Langkah ini dilakukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan nyata masyarakat hukum adat di Maluku, bukan sekadar aturan di atas kertas.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi I tidak hanya memandang Eddy Hiariej dalam kapasitasnya sebagai Wakil Menteri Hukum RI, melainkan juga sebagai anak Maluku yang memiliki pemahaman mendalam, kedekatan emosional, dan penghormatan terhadap adat istiadat serta kehidupan masyarakat Maluku.

Pandangan dan masukan dari Eddy Hiariej dinilai sangat strategis agar Ranperda ini tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai luhur, sejarah, struktur sosial, dan pranata adat yang tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat Maluku.

Keterkaitan Eddy Hiariej dengan dunia adat Maluku pun bukan hal baru. Pada tahun 2025, ia secara resmi dianugerahi gelar adat dari Negeri Rutong, yang diserahkan langsung oleh Raja Rutong sekaligus Ketua Majelis Latupati Kota Ambon, Reza Valdo Maspaitella — yang turut hadir dalam pertemuan di Jakarta tersebut.

"Kehadiran beliau sebagai pejabat negara sekaligus bagian dari keluarga besar masyarakat adat Maluku menjadi nilai tambah yang luar biasa. Masukannya menjembatani aspek hukum negara dan kearifan lokal kita," ujar salah satu anggota Komisi I.

Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat bagi pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat hukum adat di seluruh Provinsi Maluku — mencakup hak atas tanah ulayat, kewenangan saniri negeri, hingga pelestarian budaya dan kearifan lokal yang selama ini menjadi tumpuan hidup masyarakat Maluku.

Dengan selesainya tahap konsultasi ini, Komisi I DPRD Provinsi Maluku berencana segera menyempurnakan draf Ranperda untuk kemudian dibahas lebih lanjut dalam sidang-sidang komisi menuju pembahasan tingkat I dan II.

(M.N)