Pembangunan Pelabuhan di Malra Belum Bisa Jalan, Ini Penjelasan UPP Tual

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 05 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Pembangunan Pelabuhan di Malra Belum Bisa Jalan, Ini Penjelasan UPP Tual

Pembangunan Pelabuhan di Malra Belum Bisa Jalan, Ini Penjelasan UPP Tual

TUAL, Kabarsulselindonesia.web.id Rencana pembangunan dan pengembangan sejumlah pelabuhan di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat.

Kepala UPP Tual, Handi Abduh, menegaskan proyek pelabuhan masih berada pada tahap awal perencanaan dan harus melalui proses panjang sebelum masuk tahap pembangunan.

“Yang kemarin dilakukan itu baru tahap pra desain, belum sampai ke pembangunan,” kata Handi, Selasa (5/5/2026).

Ia menjelaskan, dalam pembangunan pelabuhan terdapat tahapan wajib yang harus dipenuhi, mulai dari pra studi kelayakan (pra-FS), studi kelayakan (FS), hingga penyusunan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) dan dokumen lingkungan.

Menurutnya, setelah tahapan pra desain selesai, proyek baru masuk tahap desain. Untuk pelabuhan baru digunakan Survey Investigation Design (SID), sedangkan pelabuhan yang dikembangkan memakai Detail Engineering Design (DED).

“Kalau semua dokumen itu sudah lengkap, baru bisa diusulkan ke tahap konstruksi,” jelasnya.

Handi mengungkapkan, sejumlah lokasi seperti Banda Ely dan Danar Rumaat saat ini masih dalam tahap pra-FS. Sementara Banda Eihi sudah masuk tahap studi kelayakan.

Namun, proses tersebut bergantung pada kesiapan lahan yang harus disediakan pemerintah daerah.

“Kalau lahan belum siap, maka tidak bisa lanjut ke tahap berikutnya,” ujarnya.

Sementara itu, untuk Pelabuhan Elat yang masuk kategori pengembangan, dokumen Rencana Induk Pelabuhan telah tersedia sejak 2025.

Saat ini, proyek tersebut tinggal melengkapi Detail Engineering Design (DED) dan dokumen lingkungan.

“Kalau dua itu selesai, baru bisa diusulkan untuk pengembangan,” katanya.

Disisi lain, rencana pengembangan Pelabuhan Tual masih terkendala dokumen lingkungan. Pihaknya masih menunggu hasil dari sistem Amdal Net untuk menentukan jenis dokumen yang dibutuhkan.

Ia menyebut, belum lengkapnya dokumen tersebut membuat proyek Pelabuhan Tual belum masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2027.

“Karena syarat belum terpenuhi, usulan belum bisa diterima kementerian,” ujarnya.

Untuk wilayah Tayando Tam, lanjut Handi, saat ini masih dalam tahap pra studi kelayakan dan menunggu masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional.

“Kalau sudah masuk dan dinyatakan layak, baru bisa dilanjutkan,” tutupnya.

"Elang Kei"