Publik Menunggu Tindakan Nyata: GMPK Sulut Minta APH Bongkar Aktor dan Pemodal Tambang Ilegal
Publik Menunggu Tindakan Nyata: GMPK Sulut Minta APH Bongkar Aktor dan Pemodal Tambang Ilegal
KOTAMOBAGU, SULAWESI UTARA – Kabarsulselindonesia.web.id Gelombang penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah Bolaang Mongondow Raya menuai apresiasi publik. Namun, di balik operasi penyitaan alat berat dan penutupan lokasi tambang ilegal, muncul pertanyaan besar: mengapa banyak kasus seolah berhenti tanpa kejelasan proses hukum terhadap para pelaku?
Sorotan itu disampaikan Wakil Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulawesi Utara), Resmol Maikel, yang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak berhenti pada tindakan seremonial berupa penyitaan barang bukti. Menurutnya, masyarakat menunggu langkah nyata berupa pengungkapan aktor utama dan penetapan tersangka.07/08/2026
"Penindakan jangan hanya sebatas menyita alat berat lalu selesai. Publik berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana perkembangan proses hukumnya. Jangan sampai penegakan hukum kehilangan arah dan kepercayaan masyarakat," tegas Resmol Maikel, Selasa (07/08/2026).
Resmol menilai, selama ini berbagai operasi penertiban PETI masih menyisakan tanda tanya. Sejumlah alat berat, karbon aktif, dan perlengkapan pengolahan emas memang telah diamankan, tetapi perkembangan penyidikan hingga penetapan tersangka dinilai belum terlihat secara terbuka.
Menurutnya, apabila ditemukan unsur pidana, maka seluruh pihak yang diduga terlibat harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu.
Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas tambang ilegal bukan hanya melanggar ketentuan pertambangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
"Penegakan hukum tidak boleh berhenti di lokasi tambang. APH harus berani mengungkap siapa aktor intelektual, pemodal, hingga pihak yang diduga berada di belakang praktik tambang ilegal. Hanya dengan cara itu publik akan percaya bahwa hukum benar-benar ditegakkan," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang berkembang, aparat telah melakukan penindakan di sejumlah lokasi PETI, antara lain di Perkebunan Oboi, Desa Pusian, Kecamatan Dumoga, jalur menuju Desa Tanoyan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, hingga kawasan Pegunungan Garini, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Meski sejumlah lokasi telah ditutup dan barang bukti diamankan, masyarakat masih menantikan perkembangan resmi terkait proses penyidikan, penetapan tersangka, serta langkah hukum lanjutan.
GMPK Sulawesi Utara meminta APH menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara berkala agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Editor: Bruce Elang

























Komentar via Facebook