Rp22,5 Miliar Dipertanyakan, Integritas Dipertaruhkan: Publik Desak Pengusutan Tuntas Skandal Lahan 150 Hektare di Mimika

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 07 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Rp22,5 Miliar Dipertanyakan, Integritas Dipertaruhkan: Publik Desak Pengusutan Tuntas Skandal Lahan 150 Hektare di Mimika

Mimika, KabarsulselIndonesia.web.id | Gelombang desakan publik terhadap Kejaksaan Negeri Mimika kian menguat. Masyarakat di Kabupaten Mimika menuntut penanganan profesional, transparan, dan tanpa kompromi dalam kasus lahan 150 hektare yang diduga sarat kejanggalan.

Kasus ini bukan sekadar soal pembukaan lahan perkebunan. Anggaran sebesar Rp22,5 miliar dari APBD II yang mengalir ke proyek tersebut kini menjadi sorotan tajam. Publik mempertanyakan bagaimana mungkin proyek bernilai puluhan miliar rupiah diduga berjalan tanpa proses tender yang terbuka dan kompetitif. Jika benar, hal ini bukan hanya pelanggaran prosedur, melainkan indikasi serius adanya praktik yang mencederai tata kelola keuangan daerah.

Warga menilai pengusutan tidak boleh berhenti pada tataran administratif. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) harus diperiksa secara mendalam, termasuk menelusuri seluruh dokumen perencanaan, mekanisme pengadaan, hingga aliran dana proyek.

Kepala Dinas Perkebunan juga didesak untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai lokasi lahan yang dibuka, dasar penunjukan pelaksana, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Ketiadaan transparansi hanya akan memperkuat kecurigaan publik. Di tengah kondisi ekonomi yang tidak mudah, setiap rupiah dari APBD seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan menjadi celah penyimpangan.

Jika proyek ini memang tidak melalui proses tender sebagaimana mestinya, maka ada potensi pelanggaran hukum yang tidak bisa dianggap sepele.

Masyarakat juga menegaskan bahwa independensi aparat penegak hukum sedang diuji. Kejaksaan dituntut membuktikan bahwa penanganan perkara ini bebas dari intervensi politik maupun tekanan kekuasaan.

Penegakan hukum yang tegas dan tidak tebang pilih akan menjadi penentu apakah kepercayaan publik tetap terjaga atau justru semakin terkikis.

Kasus lahan 150 hektare ini telah berkembang menjadi simbol: simbol akuntabilitas anggaran, simbol integritas birokrasi, dan simbol keberanian aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan penyimpangan. Publik menunggu langkah konkret bukan sekadar pernyataan normatif.

Kini pertanyaannya sederhana namun mendasar: apakah kasus ini akan diusut sampai terang-benderang, atau justru tenggelam di tengah sunyi birokrasi? Jawabannya akan menentukan arah kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Mimika.

(****)