Carut-Marut Dana Hibah Haji Rp1 Miliar, Pemuda Muslim Mimika Desak PPIHD Dipanggil dan Pertanggungjawaban Dibuka ke Publik
Carut-Marut Dana Hibah Haji Rp1 Miliar, Pemuda Muslim Mimika Desak PPIHD Dipanggil dan Pertanggungjawaban Dibuka ke Publik
TIMIKA Kabarsulselindonesia.web.id – Polemik penggunaan dana hibah operasional haji senilai Rp1 miliar yang telah dicairkan Pemerintah Kabupaten Mimika mulai menuai sorotan. Pemuda Muslim Mimika mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika bersama DPRK Mimika segera memanggil Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Kabupaten Mimika untuk memberikan penjelasan secara terbuka terkait penggunaan anggaran tersebut.12/06/2026
Desakan tersebut mencuat setelah diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika mengalokasikan dana hibah penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp2 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1 miliar telah diterima PPIHD. Namun hingga kini, penggunaan anggaran tersebut dinilai belum disampaikan secara terbuka kepada publik, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Ketua Pemuda Muslim Mimika menegaskan bahwa dana hibah yang bersumber dari APBD merupakan uang rakyat yang wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami meminta PPIHD Kabupaten Mimika segera dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban terkait penggunaan dana hibah Rp1 miliar yang telah diterima. Publik berhak mengetahui anggaran tersebut digunakan untuk apa saja dan bagaimana mekanisme pengelolaannya," tegasnya.
Menurutnya, sejumlah pertanyaan mulai berkembang di tengah masyarakat terkait tata kelola dana hibah tersebut, termasuk adanya dugaan tidak dilibatkannya bendahara dalam proses pengelolaan anggaran serta minimnya koordinasi dengan Kementerian Haji.
Ia menilai, keterbukaan merupakan hal yang mutlak dalam pengelolaan anggaran daerah. Karena itu, laporan penggunaan dana hibah perlu dibuka kepada publik guna menghindari munculnya berbagai spekulasi yang berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat.
"Uang hibah ini berasal dari APBD, yang berarti uang rakyat. Tidak boleh ada ruang gelap dalam pengelolaannya. Semua harus jelas, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Selain meminta klarifikasi dari PPIHD, Pemuda Muslim Mimika juga mendesak DPRK Mimika melalui komisi terkait untuk menjalankan fungsi pengawasan dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka dan menghadirkan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana hibah haji.
"Kami meminta DPRK Mimika tidak tinggal diam. Fungsi pengawasan harus dijalankan. Jika perlu, lakukan RDP terbuka agar masyarakat mengetahui secara jelas alur penggunaan dana hibah yang telah dicairkan," ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat pelayanan kepada jamaah haji, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap terciptanya tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan dan bertanggung jawab.
Pemuda Muslim Mimika menegaskan, keterbukaan merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah munculnya berbagai polemik yang dapat mencederai semangat pelayanan kepada umat.
"Mari kita bersama-sama membantu Pemerintah Kabupaten Mimika menjaga daerah ini. Jangan sampai persoalan dana hibah haji justru menambah carut-marut dan memunculkan ketidakpercayaan masyarakat. Transparansi adalah jalan terbaik untuk menjawab semua pertanyaan yang berkembang," tutupnya.
Sementara itu, masyarakat berharap PPIHD Kabupaten Mimika segera memberikan penjelasan resmi agar polemik terkait penggunaan dana hibah haji tersebut tidak terus berkembang menjadi bola liar yang dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Editor : Bruce Elang

























Komentar via Facebook