BUKAN SEKADAR GANTI KAPOLRI: BENNY K. HARMAN TAGIH 7 KOMITMEN REFORMASI KEPADA SUYUDI
BUKAN SEKADAR GANTI KAPOLRI: BENNY K. HARMAN TAGIH 7 KOMITMEN REFORMASI KEPADA SUYUDI
JAKARTA Kabarsulselindonesia.web.id — Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto di Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026), menjadi momentum penting untuk menguji arah masa depan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pergantian pucuk pimpinan Polri dinilai tidak cukup hanya dengan pergantian sosok. Tantangan yang lebih besar adalah memastikan reformasi kepolisian benar-benar menyentuh kultur, penegakan hukum, pelayanan publik, transparansi, hingga mekanisme pengawasan internal.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman, menyampaikan tujuh poin penting berupa pertanyaan, kritik, sekaligus harapan kepada calon Kapolri Suyudi Ario Seto.
Menurut Benny, Polri harus kembali ditempatkan sebagai institusi penegak hukum yang bekerja berdasarkan konstitusi dan kepentingan masyarakat, bukan menjadi alat kepentingan kekuasaan.
1. POLRI HARUS KEMBALI MENJADI PENEGAK HUKUM
Benny mempertanyakan jaminan calon Kapolri agar institusi kepolisian tidak digunakan untuk kepentingan politik maupun kekuasaan.
Hal tersebut berkaitan dengan amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, yang menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat dan menegakkan hukum.
Karena itu, Polri dituntut berdiri di atas hukum dan kepentingan publik.
Isu kriminalisasi terhadap lawan politik, konflik agraria maupun persoalan pertambangan harus ditangani secara objektif berdasarkan bukti dan prosedur hukum.
Polri harus menjadi pelindung hukum, bukan pelindung kepentingan.
2. REFORMASI KULTURAL: HENTIKAN AROGANSI
Benny juga menyoroti perlunya reformasi kultural di tubuh Polri.
Menurutnya, reformasi tidak cukup dilakukan melalui perubahan struktur organisasi atau penambahan anggaran. Perubahan harus menyentuh perilaku aparat ketika berhadapan dengan masyarakat.
Fenomena yang sering disebut masyarakat sebagai “no viral, no justice” harus dihentikan.
Setiap laporan warga harus memperoleh pelayanan dan penanganan berdasarkan hukum, bukan baru mendapat perhatian setelah menjadi viral.
Benny juga mendorong penerapan zero tolerance terhadap pungutan liar, pemerasan dan praktik backing terhadap kegiatan ilegal.
3. HUKUM HARUS TAJAM KE ATAS, HUMANIS KE BAWAH
Persoalan berikutnya adalah persepsi publik mengenai ketimpangan penegakan hukum.
Kasus perjudian daring, narkotika jaringan, pertambangan ilegal, tindak pidana perdagangan orang hingga kejahatan terorganisasi tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan.
Aktor intelektual dan jaringan yang berada di belakang kejahatan harus dibongkar.
Pada saat yang sama, masyarakat kecil yang berhadapan dengan persoalan hukum harus tetap mendapatkan perlakuan yang manusiawi dan sesuai prosedur.
Petani, nelayan, pengemudi ojek daring, aktivis maupun kelompok masyarakat lainnya tidak boleh diperlakukan secara represif hanya karena menyampaikan kritik atau memperjuangkan kepentingannya.
4. PROFESIONALISME PENYIDIKAN HARUS DIPERKUAT
Benny juga mendesak adanya pembenahan dalam proses penyidikan.
Penggunaan ketentuan pidana, termasuk aturan terkait aktivitas digital, harus dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan unsur pidana yang jelas.
Ia mendorong Polri memperkuat scientific crime investigation, sehingga proses penyidikan tidak hanya bergantung pada pengakuan, tetapi ditopang bukti ilmiah, pemeriksaan saksi, forensik dan prosedur hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ukuran keberhasilan penyidikan, menurutnya, tidak boleh semata-mata dilihat dari banyaknya tersangka yang ditetapkan.
Yang lebih penting adalah kualitas perkara, kepastian hukum dan terpenuhinya prinsip keadilan.
5. POLRI HARUS BERPIHAK KEPADA KORBAN
Perlindungan terhadap perempuan dan anak juga menjadi perhatian serius.
Benny meminta calon Kapolri memastikan setiap laporan masyarakat, khususnya korban kekerasan, pelecehan maupun tindak pidana terhadap kelompok rentan, memperoleh pelayanan yang cepat dan profesional.
Mekanisme SP2HP juga harus benar-benar memberikan informasi mengenai perkembangan perkara, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
Korban harus mendapatkan kepastian, bukan dipaksa berjuang sendiri untuk mendapatkan keadilan.
6. TRANSPARANSI ANGGARAN DAN REKRUTMEN
Besarnya anggaran yang dikelola Polri juga harus diikuti dengan transparansi dan akuntabilitas.
Benny menyoroti pentingnya memastikan proses pengisian jabatan di lingkungan Polri berlangsung profesional dan bebas dari praktik jual beli jabatan.
Demikian pula dengan proses rekrutmen anggota Polri.
Rekrutmen harus bersih dari praktik percaloan dan intervensi.
Institusi kepolisian membutuhkan anggota yang masuk melalui kemampuan, integritas dan profesionalisme, bukan karena uang ataupun koneksi.
7. JANJI 100 HARI HARUS MEMILIKI TARGET YANG TERUKUR
Poin terakhir yang disampaikan Benny adalah mengenai ukuran keberhasilan calon Kapolri.
Menurutnya, masyarakat tidak membutuhkan terlalu banyak slogan. Yang dibutuhkan adalah target konkret dan dapat diukur.
Karena itu, calon Kapolri perlu menjelaskan perkara apa yang menjadi prioritas dalam 100 hari pertama, program reformasi apa yang dapat dirasakan masyarakat, serta bagaimana target peningkatan pelayanan dan penurunan pelanggaran anggota Polri akan diukur dalam satu tahun.
Pertanyaan tersebut penting agar janji reformasi tidak berhenti di ruang rapat DPR.
BUKAN SEKADAR PERGANTIAN PIMPINAN
Bagi Benny, pergantian Kapolri harus menjadi momentum untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Polri harus hadir sebagai lembaga yang tegas menghadapi kejahatan, tetapi tetap menghormati hak masyarakat dan prinsip negara hukum.
“Kami tidak membutuhkan Kapolri yang dicintai kekuasaan. Kami membutuhkan Kapolri yang ditakuti penjahat dan dicintai rakyat,” menjadi pesan yang menggambarkan harapan terhadap arah baru kepolisian.
Sebab, keberhasilan Polri pada akhirnya tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang ditangani atau banyaknya operasi yang dilakukan.
Ukuran yang paling nyata adalah ketika rakyat melihat polisi dan merasa aman, bukan merasa takut.
Kini bola berada di tangan calon Kapolri Suyudi Ario Seto.
Tujuh desakan tersebut bukan sekadar daftar pertanyaan dalam fit and proper test, tetapi menjadi pekerjaan rumah yang akan diuji langsung oleh masyarakat setelah kepemimpinan baru Polri berjalan.
Editor: Bruce Elang

























Komentar via Facebook