SOROTAN PERJALANAN DINAS SEKWAN MIMIKA MENGUAT, WARGA DESAK INSPEKTORAT LAKUKAN AUDIT KHUSUS
SOROTAN PERJALANAN DINAS SEKWAN MIMIKA MENGUAT, WARGA DESAK INSPEKTORAT LAKUKAN AUDIT KHUSUS
Dugaan tingginya frekuensi perjalanan dinas dipertanyakan, publik minta penggunaan APBD dibuka secara transparan
TIMIKA, PAPUA TENGAH — Kabarsulselindonesia.web.id — Sorotan terhadap perjalanan dinas Sekretaris DPRK Mimika atau Sekwan Mimika, Sri Anti, semakin menguat. Warga meminta Inspektorat Kabupaten Mimika melakukan pemeriksaan khusus terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPRK Mimika.30/09/26
Sorotan tersebut muncul menyusul informasi yang menyebutkan bahwa frekuensi perjalanan dinas Sekwan Mimika diduga cukup tinggi, bahkan disebut-sebut lebih banyak dibandingkan perjalanan dinas pimpinan DPRK Mimika.
Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dijadikan kesimpulan adanya pelanggaran. Karena itu, masyarakat meminta persoalan tersebut diuji melalui dokumen dan pemeriksaan resmi.
“Kalau memang perjalanan dinas itu sesuai tugas dan aturan, silakan dibuktikan melalui dokumen. Tetapi kalau ada kejanggalan, Inspektorat harus berani memeriksanya,” demikian tuntutan yang berkembang di tengah masyarakat.
Bukan Persoalan Berapa Kali Bepergian
Perjalanan dinas pejabat pemerintahan pada dasarnya merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kedinasan. Persoalannya bukan semata-mata mengenai jumlah perjalanan, melainkan apakah setiap perjalanan memiliki dasar penugasan dan dapat dipertanggungjawabkan menggunakan APBD.
Karena itu, publik mempertanyakan beberapa hal mendasar.
Berapa total anggaran perjalanan dinas Sekretariat DPRK Mimika? Berapa kali perjalanan dilakukan? Ke mana tujuan perjalanan? Apa agenda dan kepentingannya? Berapa biaya yang dikeluarkan? Dan apakah seluruh perjalanan tersebut memiliki dokumen pertanggungjawaban?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut dinilai penting karena menyangkut penggunaan uang daerah.
Inspektorat Diminta Jangan Hanya Menunggu Laporan
Warga meminta Inspektorat Kabupaten Mimika melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan dinas, antara lain Surat Perintah Tugas (SPT), Surat Perjalanan Dinas (SPD), DPA, bukti tiket, bukti penginapan, laporan hasil perjalanan, bukti pembayaran serta dokumen pertanggungjawaban lainnya.
Pemeriksaan juga diharapkan dapat membandingkan antara anggaran yang ditetapkan dengan realisasi anggaran perjalanan dinas.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh perjalanan dinas sesuai ketentuan, maka hasil audit dapat menjadi bentuk klarifikasi bagi Sekwan Mimika.
Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian administrasi atau indikasi kerugian daerah, temuan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
PP 12 Tahun 2019 Jadi Salah Satu Dasar Pengawasan
Pengelolaan keuangan daerah telah diatur antara lain dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Regulasi tersebut mencakup proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban hingga pengawasan keuangan daerah.
Sementara ketentuan standar harga satuan regional juga menjadi salah satu rujukan dalam penganggaran belanja pemerintah daerah.
Dengan demikian, penggunaan anggaran perjalanan dinas semestinya dapat diuji dari sisi dasar penugasan, kewajaran biaya, kesesuaian anggaran, pelaksanaan perjalanan dan pertanggungjawaban.
Redaksi Sudah Berupaya Konfirmasi
Untuk memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, redaksi Kabarsulselindonesia.web.id telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Sekwan Mimika, Sri Anti, melalui pesan WhatsApp.
Konfirmasi tersebut disampaikan untuk meminta penjelasan mengenai informasi terkait dugaan tingginya frekuensi perjalanan dinas serta penggunaan anggaran perjalanan dinas yang menjadi sorotan.
Hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi redaksi belum mendapatkan tanggapan.
Redaksi tetap membuka ruang bagi Sri Anti maupun pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi atau hak jawab apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan.
Tidak adanya tanggapan pada saat berita diterbitkan tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan atau pembenaran terhadap dugaan yang diberitakan.
Publik Menunggu Audit, Bukan Sekadar Bantahan
Masyarakat kini menunggu langkah Inspektorat Kabupaten Mimika.
Audit dinilai menjadi cara paling objektif untuk menjawab dugaan yang berkembang sekaligus mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat.
Jika tidak ditemukan masalah, publik tentu harus menerima hasil pemeriksaan tersebut.
Namun jika terdapat ketidaksesuaian, masyarakat berharap rekomendasi dan tindak lanjut dilakukan secara transparan sesuai ketentuan.
Sebab, yang menjadi perhatian utama bukan siapa yang paling sering melakukan perjalanan dinas, tetapi apakah setiap rupiah APBD yang digunakan benar-benar berkaitan dengan kepentingan kedinasan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Publik akhirnya menunggu jawaban yang sederhana namun penting:
Berapa anggaran perjalanan dinas Sekretariat DPRK Mimika, berapa kali perjalanan dilakukan, dan apakah seluruh penggunaannya dapat dibuktikan dengan dokumen yang sah?
Pertanyaan tersebut kini berada di tangan Inspektorat Kabupaten Mimika untuk dijawab melalui pemeriksaan yang objektif, transparan dan profesional.
Editor: Bruce Elang

























Komentar via Facebook