Empat Tahun Menggantung, Dugaan Dana Covid-19 Maluku Tenggara Seolah Hilang Ditelan Waktu

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 31 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Empat Tahun Menggantung, Dugaan Dana Covid-19 Maluku Tenggara Seolah Hilang Ditelan Waktu

Langgur, Kabarsulselindonesia.web.id | Hampir empat tahun berlalu sejak dugaan penyimpangan anggaran penanganan Covid-19 Tahun 2020–2021 mencuat di Kabupaten Maluku Tenggara. Namun hingga kini, publik masih menunggu satu hal yang paling sederhana dalam negara hukum: kepastian.

Di tengah derasnya janji pemberantasan korupsi dan pengawasan penggunaan uang negara, penanganan dugaan kasus yang disebut melibatkan anggaran puluhan miliar rupiah itu justru terkesan berjalan tanpa arah yang jelas. Masyarakat bertanya, apakah kasus ini masih diproses, atau perlahan-lahan sedang dibiarkan mengendap dalam tumpukan berkas yang berdebu?

Sejumlah warga Maluku Tenggara mulai mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum, khususnya Polda Maluku, dalam menuntaskan perkara yang menyangkut dana publik pada masa darurat kesehatan tersebut.

"Sudah hampir empat tahun. Publik tidak melihat perkembangan yang berarti. Masyarakat berhak tahu, sejauh mana kasus ini ditangani," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dana Covid-19 bukanlah anggaran biasa. Anggaran itu lahir dari situasi luar biasa ketika masyarakat menghadapi ancaman pandemi, kesulitan ekonomi, keterbatasan layanan kesehatan, dan berbagai tekanan sosial. Karena itu, setiap rupiah yang dialokasikan semestinya dipertanggungjawabkan secara transparan.

Justru karena nilainya besar dan penggunaannya dilakukan dalam situasi darurat, pengawasan terhadap dana Covid-19 menjadi salah satu perhatian utama publik. Ketika muncul dugaan penyimpangan, masyarakat berharap negara hadir melalui penegakan hukum yang cepat, terbuka, dan tegas.

Namun yang terjadi saat ini justru memunculkan tanda tanya panjang.

Publik tidak membutuhkan rumor. Publik membutuhkan informasi resmi.

Apakah penyelidikan masih berjalan? Apakah sudah ada pihak yang dimintai keterangan? Apakah ditemukan indikasi kerugian negara? Ataukah perkara ini memang tidak cukup bukti untuk dilanjutkan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut hingga kini belum memperoleh jawaban yang memadai.

Kondisi itu berpotensi melahirkan persepsi negatif bahwa kasus-kasus yang menyangkut anggaran besar dapat berlarut-larut tanpa kepastian. Padahal, ketidakjelasan adalah ruang paling subur bagi tumbuhnya spekulasi dan menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Masyarakat Maluku Tenggara menilai sudah saatnya Polda Maluku membuka perkembangan penanganan perkara ini secara transparan. Jika ditemukan dugaan pelanggaran hukum, proses harus berjalan sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu. Sebaliknya, jika tidak ditemukan unsur pidana, hasilnya juga harus disampaikan secara terbuka kepada publik.

Negara tidak boleh terlihat ragu ketika berhadapan dengan dugaan penyimpangan uang rakyat.

Sebab yang sedang dipertaruhkan bukan hanya nasib sebuah perkara, melainkan juga kredibilitas penegakan hukum itu sendiri.

Empat tahun adalah waktu yang terlalu panjang untuk sekadar menunggu kabar. Dalam rentang waktu tersebut, pemerintahan bisa berganti, pejabat bisa berpindah jabatan, bahkan berbagai kasus lain sudah masuk ke pengadilan dan memperoleh putusan hukum tetap.

Karena itu, masyarakat kini menunggu langkah nyata, bukan sekadar diam.

Publik berhak mengetahui ke mana arah penanganan dugaan dana Covid-19 Maluku Tenggara. Sebab uang yang dipersoalkan bukan milik segelintir orang, melainkan uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk menyelamatkan rakyat pada masa paling sulit dalam sejarah kesehatan modern.

Dan semakin lama kasus ini dibiarkan menggantung tanpa kejelasan, semakin keras pula pertanyaan publik yang akan bergema: apakah hukum sedang bekerja, atau justru sedang menunggu untuk dilupakan?

 

Writter : Elang Key | Editor : Den