Bupati Samaun Percepat Formalisasi UMKM Fakfak, NIB Gratis Dibagikan untuk Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 04 Agustus 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Bupati Samaun Percepat Formalisasi UMKM Fakfak, NIB Gratis Dibagikan untuk Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

Fakfak, KabarsulselIndonesia.web.id | Pemerintah Kabupaten Fakfak kembali menegaskan keberpihakannya kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pemerintah daerah mendorong lahirnya lebih banyak usaha yang legal, berdaya saing, dan mampu menembus pasar yang lebih luas.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, saat membuka kegiatan Penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM di Aula DPMPTSP Kabupaten Fakfak, Selasa, 4 Agustus 2026.

Dalam sambutannya, Samaun menegaskan bahwa legalitas usaha bukan lagi sekadar dokumen administratif. Di tengah perubahan iklim ekonomi dan transformasi pelayanan publik, NIB telah menjadi pintu masuk bagi pelaku usaha untuk memperoleh berbagai fasilitas pengembangan usaha yang disiapkan pemerintah.

"UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah. Sektor ini mampu menyerap tenaga kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi lokal," ujar Samaun.

Menurut dia, pemerintah daerah menempatkan penguatan UMKM sebagai salah satu agenda pembangunan ekonomi yang harus dijalankan secara berkelanjutan. Karena itu, penyederhanaan proses perizinan melalui penerbitan NIB menjadi bagian dari strategi memperkuat ekosistem usaha di Kabupaten Fakfak.

Bagi pelaku UMKM, kepemilikan NIB membawa manfaat yang jauh lebih luas dibanding sekadar legalitas. Dengan nomor identitas usaha tersebut, pelaku usaha memiliki akses terhadap berbagai program pemerintah, mulai dari pembiayaan, pelatihan peningkatan kapasitas, pendampingan usaha, hingga peluang kemitraan dan pemasaran yang lebih terbuka.

Samaun mengatakan, pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi pelaku usaha yang tertinggal hanya karena belum memiliki legalitas.

"Kami ingin setiap pelaku usaha memiliki kepastian hukum dan kesempatan yang sama untuk berkembang. NIB menjadi fondasi agar UMKM dapat naik kelas dan menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi daerah," katanya.

Pada kesempatan itu, Bupati juga memberikan apresiasi kepada DPMPTSP Kabupaten Fakfak yang terus melakukan inovasi pelayanan publik melalui sistem perizinan yang cepat, transparan, dan terintegrasi.

Ia menilai reformasi birokrasi dalam pelayanan perizinan merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim investasi dan usaha yang sehat di daerah. Kemudahan layanan menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Kepada para penerima NIB, Samaun berpesan agar legalitas usaha yang diperoleh tidak berhenti sebagai dokumen administrasi semata, melainkan menjadi modal untuk memperbesar skala usaha, meningkatkan kualitas produk, memperluas jaringan pemasaran, dan membangun daya saing.

"Jadikan legalitas usaha ini sebagai langkah awal menuju usaha yang lebih maju, mandiri, dan mampu bersaing," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Fakfak, kata dia, akan terus memperkuat berbagai program pemberdayaan UMKM melalui pendampingan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kemudahan akses permodalan, hingga penguatan jejaring pemasaran agar produk-produk lokal semakin kompetitif.

Langkah tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam membangun ekonomi kerakyatan yang inklusif, di mana pertumbuhan ekonomi tidak hanya bertumpu pada sektor besar, tetapi juga digerakkan oleh ribuan pelaku usaha kecil yang menjadi denyut kehidupan masyarakat.

Melalui pembagian NIB secara gratis, Pemerintah Kabupaten Fakfak berharap semakin banyak UMKM yang memasuki sektor formal sehingga memiliki daya tahan lebih kuat, mampu memperluas usahanya, serta berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Di penghujung sambutannya, Bupati Samaun Dahlan secara resmi membuka kegiatan penyerahan Nomor Induk Berusaha bagi pelaku UMKM dengan mengucapkan basmalah, seraya mengajak seluruh pemangku kepentingan terus bersinergi membangun iklim usaha yang sehat, produktif, dan berkelanjutan di Kabupaten Fakfak.

 

Writter & Editor : Den