Sinergi Polri-Damkar Percepat Penanganan Karhutla di Tanimbar, Api Berhasil Dilokalisir Sebelum Meluas

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 10 September 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Sinergi Polri-Damkar Percepat Penanganan Karhutla di Tanimbar, Api Berhasil Dilokalisir Sebelum Meluas

Ambon,Kabarsulsel-lndonesia.web.id. Respons cepat dan sinergi lintas instansi berhasil mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) meluas di wilayah Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku. Personel Polsek Tanimbar Selatan bersama tim Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Brimob bergerak cepat menangani dua titik kebakaran yang terjadi pada Selasa (8/9/2026).

Upaya penanganan dilakukan dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran. Personel gabungan juga melakukan pemadaman secara manual pada area yang sulit dijangkau kendaraan, sekaligus membuat sekat untuk menghambat perambatan api.

Gerak cepat tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian bersama instansi terkait untuk memastikan titik api segera terkendali dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas, khususnya ke arah area permukiman masyarakat.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., mengatakan, kecepatan respons dan sinergi antarpersonel menjadi faktor penting dalam penanganan Karhutla, terutama ketika api ditemukan di lebih dari satu titik.

“Penanganan Karhutla membutuhkan respons cepat dan sinergi seluruh pihak. Ketika informasi titik api diterima, personel bersama Damkar dan Brimob segera bergerak agar api dapat dilokalisir dan tidak berkembang lebih luas,” ujar Ayani.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penanganan di lapangan, kebakaran terjadi pada area yang didominasi semak belukar dan tanaman liar. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil berharga.

“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil berharga dalam peristiwa ini. Namun, kami tetap mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan karena api dapat dengan cepat merambat dan membahayakan lingkungan maupun permukiman,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mencegah Karhutla. Informasi awal mengenai keberadaan titik api menjadi salah satu faktor yang dapat mempercepat tindakan petugas sebelum kebakaran berkembang semakin luas.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang memberikan informasi terkait adanya titik api. Kecepatan informasi dari masyarakat sangat membantu petugas dalam melakukan penanganan di lapangan,” katanya.

Polres Kepulauan Tanimbar bersama Polsek jajaran dan instansi terkait selanjutnya akan terus memperkuat patroli serta sosialisasi pencegahan Karhutla. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi munculnya titik api baru sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan, penanganan Karhutla di Tanimbar menunjukkan pentingnya kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, Damkar, Brimob, dan masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.

“Karhutla tidak dapat ditangani oleh satu institusi saja. Dibutuhkan sinergi dan respons cepat seluruh pihak, mulai dari masyarakat yang menemukan titik api, petugas yang menerima informasi, hingga tim gabungan yang melakukan pemadaman,” kata Rositah.

Menurutnya, keberhasilan melokalisir kebakaran sebelum meluas merupakan bagian penting dari strategi pengendalian Karhutla. Namun, langkah yang lebih utama adalah mencegah munculnya kebakaran sejak awal.

“Respons cepat sangat penting, tetapi pencegahan tetap menjadi kunci. Masyarakat kami imbau untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, terlebih ketika kondisi lingkungan memungkinkan api cepat menyebar,” ujarnya.

Rositah secara khusus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika melakukan aktivitas di sekitar kawasan yang terdapat semak belukar, lahan terbuka, maupun area yang rawan terbakar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok atau benda yang dapat memicu api secara sembarangan, tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan, serta tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan yang berpotensi menyebabkan api merambat ke lingkungan sekitar,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat yang melihat adanya titik api atau asap dari kawasan lahan dan hutan untuk segera menyampaikan informasi kepada aparat kepolisian, pemerintah setempat, atau petugas pemadam kebakaran agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Jangan menunggu api membesar. Jika masyarakat menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas. Informasi yang cepat dapat mempercepat penanganan dan mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih luas,” kata Rositah.

Menurut Rositah, partisipasi masyarakat merupakan salah satu kunci utama dalam pengendalian Karhutla. Upaya pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan secara bersama-sama dan dimulai dari lingkungan masing-masing.

“Menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla adalah tanggung jawab kita bersama. Polri akan terus memperkuat patroli, edukasi, dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait, tetapi peran masyarakat dalam mencegah dan melaporkan potensi kebakaran juga sangat menentukan,” ujarnya.

Rositah menegaskan bahwa Polda Maluku akan terus mendorong jajaran kewilayahan untuk meningkatkan kegiatan preventif sebagai langkah antisipasi terhadap munculnya titik api baru.

Penanganan dua titik Karhutla di Tanimbar Selatan tersebut menjadi gambaran pentingnya deteksi dini, respons cepat, dan kolaborasi lintas instansi dalam mencegah kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

Polda Maluku mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api. Kesadaran dan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan sekaligus mencegah Karhutla mengancam permukiman dan aktivitas warga.

(M.N)