Tutup Sidang II & Buka Sidang III: DPRD Maluku Catat Kinerja Padat, Dua Agenda Penting Belum Tuntas

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 27 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Tutup Sidang II & Buka Sidang III: DPRD Maluku Catat Kinerja Padat, Dua Agenda Penting Belum Tuntas

AMBON,Kabarsulsel-Indonesia.web.id. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku secara resmi menutup Masa Sidang II sekaligus membuka Masa Sidang III Tahun Sidang 2026. Penutupan yang sedianya berlangsung lebih awal baru bisa terlaksana pada Senin (25/5/2026), mengingat padatnya jadwal pengawasan tahap II serta banyaknya hari libur yang menyita alokasi waktu kerja.

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, melaporkan bahwa secara umum seluruh agenda yang telah ditetapkan dalam Masa Sidang II berjalan baik dan terlaksana sesuai rencana. Meski demikian, masih terdapat dua hal penting yang belum rampung, yakni proses verifikasi surat-menyurat masuk di tingkat komisi, serta Rapat Paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Khusus penyampaian LHP BPK yang sedianya kita jadwalkan hari ini, harus kami undur hingga tanggal 8 Juni 2026 atas permintaan pihak BPK. Ini menjadi catatan penting bagi kita semua, agar kinerja ke depan semakin ditingkatkan dan agenda yang tertunda ini bisa diselesaikan dengan hasil maksimal," tegas Watubun.

Rekam Jejak Kinerja: Puluhan Rapat & Lima Keputusan Penting

Sepanjang Masa Sidang II, parlemen daerah ini tercatat sangat produktif dengan puluhan kali rapat yang tersebar mulai dari tingkat pimpinan, komisi, badan, hingga panitia khusus. Berikut rincian aktivitas yang telah digelar:

- Rapat Tingkat Tinggi: 5 kali Rapat Paripurna, 4 kali Rapat Internal Pimpinan, 3 kali Rapat Koordinasi Pimpinan, serta pertemuan gabungan pimpinan dengan Ketua Fraksi dan Ketua Komisi. Juga dilakukan 1 kali rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah.

- Kinerja Komisi:

- Komisi I: 4 rapat internal, 4 rapat kerja, 6 rapat dengar pendapat.

- Komisi II: 4 rapat internal, 11 rapat kerja dengan mitra (termasuk pengawasan ke 5 kabupaten/kota).

- Komisi III: 4 rapat internal, 14 rapat kerja, 3 rapat dengar pendapat.

- Komisi IV: 10 rapat kerja, 3 rapat dengar pendapat.

- Selain itu: 1 kali Rapat Gabungan Komisi, 4 kali Rapat Badan Musyawarah, dan 2 kali Rapat Badan Kehormatan.

- Kinerja Pansus: Dibentuk dan bekerja aktif, antara lain Pansus LKPj 2025, Pansus Perubahan Perda No.6/2016, dan Pansus Kemudahan Investasi.

Dari rentetan kegiatan tersebut, DPRD Maluku telah menetapkan 5 Surat Keputusan (SK) strategis, meliputi pembentukan pansus pembahasan Perda Perangkat Daerah, Ranperda Insentif Investasi, Pansus LKPj 2025, serta perubahan SK penetapan fraksi dan nota kesepakatan aturan perjalanan dinas pimpinan dan anggota.

Selain produk hukum, DPRD juga telah mengeluarkan dokumen rekomendasi resmi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun 2025. Di bidang pengawasan, Komisi II melakukan pemantauan langsung pelaksanaan APBN/APBD 2025 ke lima kabupaten/kota sepanjang awal Februari hingga awal Maret 2026. Anggota dewan juga berperan aktif dalam forum perencanaan kesehatan di Bandung dan penyusunan rancangan kebijakan daerah di Ambon.

Masuk Masa Sidang III: Fokus Selesaikan Tunggakan & Perkuat Koordinasi

Dengan resmi dibukanya Masa Sidang III, pimpinan DPRD berharap seluruh elemen dewan dapat melanjutkan estafet kerja dengan fokus utama menuntaskan agenda yang belum selesai. Koordinasi yang lebih erat dengan Pemerintah Provinsi juga ditekankan, guna memastikan seluruh rancangan peraturan daerah, program kerja, dan hasil pengawasan dapat berjalan beriringan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Maluku.

(M.N)