SMI-KP Gelar Mimbar Bebas di Jayapura, Bawa 4 Tuntutan Keras ke Pemerintah Pusat Jayapura Kabarsulselindonesia.web.id — Solidaritas Mahasiswa Paniai se-Indonesia (SMI-KP) kembali menggelar aksi mimba

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 18 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

SMI-KP Gelar Mimbar Bebas di Jayapura, Bawa 4 Tuntutan Keras ke Pemerintah Pusat  Jayapura Kabarsulselindonesia.web.id — Solidaritas Mahasiswa Paniai se-Indonesia (SMI-KP) kembali menggelar aksi mimba

SMI-KP Gelar Mimbar Bebas di Jayapura, Bawa 4 Tuntutan Keras ke Pemerintah Pusat

Jayapura Kabarsulselindonesia.web.id — Solidaritas Mahasiswa Paniai se-Indonesia (SMI-KP) kembali menggelar aksi mimbar bebas dan jumpa pers di Kota Jayapura sebagai bentuk lanjutan perjuangan mahasiswa dan masyarakat adat Paniai terhadap sejumlah persoalan yang dinilai belum mendapat perhatian serius dari pemerintah.18/05/2026

Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari demonstrasi Jilid I pada 9 Juli 2025 dan Jilid II pada 12–14 Januari 2026 yang sebelumnya digelar untuk menyuarakan berbagai aspirasi masyarakat adat Paniai.

Dalam aksi Jilid II, mahasiswa bersama DPRD Kabupaten Paniai sempat menyepakati pembentukan Tim Panitia Khusus (Pansus) pada 19 Januari 2026 guna membawa aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat terkait sejumlah isu strategis yang dinilai menyangkut masa depan masyarakat adat Papua.

Namun hingga kini, keberangkatan Tim Pansus bersama mahasiswa dan tokoh masyarakat ke Jakarta belum juga terealisasi. SMI-KP menilai kondisi tersebut terjadi karena belum adanya dukungan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Paniai di bawah kepemimpinan Yanpit Nawipa periode 2025–2030.

Akibat mandeknya agenda tersebut, SMI-KP memilih membawa langsung aspirasi masyarakat adat Paniai melalui aksi serentak di berbagai kota studi di Indonesia.

Dalam mimbar bebas itu, SMI-KP menyampaikan empat tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan lembaga negara.

1. Tolak Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB)

SMI-KP meminta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Komisi II DPR RI menghentikan rencana pemekaran sejumlah wilayah di Paniai. Mereka menolak DOB Kabupaten Moni, Paniai Timur, Paniai Barat, Wedauma, dan Auyatadi karena dinilai tidak lahir dari aspirasi murni masyarakat adat.

2. Cabut Izin Tambang di Wilayah Adat

Mahasiswa juga mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia mencabut izin usaha pertambangan (IUP) dan IUPK sejumlah perusahaan yang beroperasi di Papua.

Perusahaan yang disebut dalam tuntutan tersebut antara lain PT Freeport Indonesia, PT Irja Eastern Mineral, PT Nabire Bhakti Mining, PT Kotabara Mitratama, dan PT Benliz Pacific.

SMI-KP menilai aktivitas pertambangan telah memicu keresahan masyarakat adat dan berpotensi merusak ruang hidup masyarakat lokal.

3. Desak KPK Usut Dugaan Korupsi dan Gratifikasi

SMI-KP juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera menindaklanjuti dugaan praktik gratifikasi dan penandatanganan izin pertambangan minerba oleh pejabat publik di Kabupaten Paniai yang disebut dilakukan tanpa melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.

Mahasiswa menilai persoalan tersebut harus diusut secara transparan agar tidak memicu konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

4. Tolak Penggunaan Tanah Adat untuk Kepentingan Militer

Selain itu, SMI-KP menolak penggunaan fasilitas umum oleh TNI dan meminta pengembalian tanah adat yang direncanakan untuk pembangunan pos militer dan Kodim di Distrik Bibida dan Distrik Komopa.

Tuntutan tersebut ditujukan kepada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia agar menghormati hak masyarakat adat atas tanah ulayat mereka.

Aksi mimbar bebas dan jumpa pers tersebut berlangsung aman dan damai dengan pengawalan aparat keamanan.

Korlap aksi dipercayakan kepada Mekson Gobai, sementara posisi wakil koordinator lapangan dipegang Jufran Gobai.

Penulis: Penias Yeimo