Proyek Steher DKP Ketapang Dinilai Tak Sesuai Standar, Warga Desak Jangan Dicairkan: Kontraktor Dituduh Abaikan Kualitas Dan Aspirasi Masyarakat

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 30 September 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Proyek Steher DKP Ketapang Dinilai Tak Sesuai Standar, Warga Desak Jangan Dicairkan: Kontraktor Dituduh Abaikan Kualitas Dan  Aspirasi Masyarakat

Kabarsulsel-Indonesia.web.id. KETAPANG — Proyek pembangunan steher (dermaga) di Gang Samsudin, RT 41, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, yang dibiayai dari APBD Murni Tahun Anggaran 2026, menuai sorotan tajam dari masyarakat setempat. Warga memprotes kualitas bangunan yang dinilai jauh dari standar dan meminta instansi terkait menahan pembayaran hingga perbaikan dilakukan.

-Dugaan Kualitas Bangunan Sangat Buruk, Warga Sebut "Haburadul"

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari warga setempat yang enggan disebutkan namanya, pelaksanaan proyek yang dikelola Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Ketapang ini sejak awal pelaksanaannya sudah tidak sesuai harapan maupun spesifikasi yang seharusnya berlaku.

Warga memaparkan sejumlah temuan yang sangat mengkhawatirkan:

- Kayu penyangga tidak cukup / renggang — jarak antar penyangga terlalu lebar, mengancam kekuatan struktur

- Tiang tidak lurus dan dalam posisi "gantung" — tidak menapak sempurna, sehingga beban tidak tersalurkan dengan baik

- Kualitas pengerjaan dinilai "Amburadul" — kasar dan asal jadi

- Lantai kerja baru selesai langsung retak — menunjukkan kualitas material maupun pengerjaan di bawah standar

"Kayu penyangganya renggang, tiangnya tidak lurus, bahkan ada yang gantung tidak menapak. Lantainya baru selesai sudah retak. Ini kualitas apa? Kalau dipakai pasti cepat rusak, bahkan bisa berbahaya," ungkap warga.

-Peringatan dan Saran Diabaikan, Plang Proyek Dipasang Sementara

Sejak awal pelaksanaan, masyarakat sudah memberikan masukan dan peringatan terkait kekurangan yang ditemukan. Namun, upaya tersebut seolah tidak didengar. Kontraktor dan pelaksana proyek dinilai tidak menghiraukan himbauan masyarakat. Bahkan papan nama proyek hanya dipasang sementara, lalu dilepas kembali — menambah kecurigaan warga.

"Sudah diberi tahu, tapi tidak diindahkan. Plang proyek saja dipasang sebentar lalu dilepas. Apa yang sebenarnya terjadi di balik proyek ini?" tanya warga.

-Warga Desak Jangan Dicairkan: Dugaan Ada Perlindungan Pihak Terkait

Kini masyarakat meminta tegas kepada Dinas terkait, PPK, serta pihak yang berwenang untuk menahan pencairan anggaran proyek ini sampai seluruh kekurangan diperbaiki dan dinyatakan memenuhi standar. Warga juga mempertanyakan peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) terkait pengawasan yang dinilai lemah.

"Sudah diberi waktu tiga minggu untuk perbaikan, tapi tidak ada perubahan. Kalau tetap dicairkan, berarti ada kecurigaan keterlibatan pihak-pihak yang seharusnya mengawasi. Kami menduga ada perlindungan dari oknum di lingkungan DKP Kabupaten Ketapang," tegas sumber masyarakat.

Upaya awak media mengonfirmasi ke pihak kontraktor maupun instansi terkait tidak mendapat tanggapan. Pesan singkat yang dikirimkan pun tidak dibalas — semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan.

-Dugaan Pelanggaran: UU Tipikor Berlaku

Perlu diketahui bahwa segala bentuk penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara/daerah diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ada sekitar 30 bentuk tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi pidana. Jika ditemukan unsur kerugian keuangan daerah, pengawasan yang tidak dilakukan sebagaimana mestinya, serta penyalahgunaan wewenang, maka pihak-pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

-Sorotan Masyarakat Terus Meningkat, Media Lanjutkan Penyelidikan

Hingga berita ini diturunkan, proyek tersebut masih menjadi tanda tanya besar bagi seluruh lapisan masyarakat di Kelurahan Sampit. Status penyelesaiannya belum jelas, sementara keresahan warga semakin meluas terkait dugaan adanya unsur siluman, penuh misteri, dan ketidaktransparan yang menyelimuti pelaksanaannya.

Tim redaksi Kabar Sulsel Indonesia.com terus melakukan penghimpunan data, mendalami fakta di lapangan, dan berupaya meminta tanggapan resmi dari pihak DKP Kabupaten Ketapang serta pelaksana proyek terkait. Berita lanjutan akan segera disampaikan.

Agustami