Pimpinan OPD dengan Aset Melimpah Jadi Sorotan, Aktivis Desak APH Usut Tuntas Asal-usul Kekayaan Kepala BPKAD Mimika

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 07 Juli 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Pimpinan OPD dengan Aset Melimpah Jadi Sorotan, Aktivis Desak APH Usut Tuntas Asal-usul Kekayaan Kepala BPKAD Mimika

Pimpinan OPD dengan Aset Melimpah Jadi Sorotan, Aktivis Desak APH Usut Tuntas Asal-usul Kekayaan Kepala BPKAD Mimika

Timika Kabarsulselindonesia.web.id – Kepemilikan aset yang diduga bernilai besar milik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika kini menjadi sorotan publik. Aktivis Mimika, Yohanis Wantik (Yowan), mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menelusuri secara menyeluruh asal-usul kekayaan pejabat yang mengelola keuangan daerah tersebut.07/07/2026

Menurut Yowan, jabatan Kepala BPKAD merupakan posisi yang sangat strategis karena berkaitan langsung dengan pengelolaan miliaran hingga triliunan rupiah uang rakyat. Karena itu, setiap kekayaan yang dimiliki pejabat publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

"APH jangan tutup mata terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Justru penyelidikan yang profesional akan memberikan kepastian hukum. Jika seluruh aset diperoleh secara sah, maka hasil penyelidikan akan membersihkan nama yang bersangkutan. Namun jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, maka harus diproses tanpa pandang bulu," tegas Yowan.

Ia menilai, keterbukaan mengenai asal-usul kekayaan pejabat publik merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas dan transparansi. Menurutnya, diamnya pejabat terhadap pertanyaan publik hanya akan memicu spekulasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Yowan juga mengingatkan bahwa tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun yang mengelola keuangan negara. Penegakan hukum, katanya, harus berjalan independen, objektif, dan bebas dari intervensi, tanpa melihat jabatan maupun kedudukan seseorang.

"Jabatan adalah amanah, bukan tameng untuk menghindari pemeriksaan. Siapa pun yang mengelola uang rakyat harus siap diperiksa dan mempertanggungjawabkan seluruh aset yang dimilikinya apabila diperlukan sesuai mekanisme hukum," ujarnya.

Menurutnya, publik kini menunggu keberanian APH untuk membuktikan komitmennya dalam menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Mimika. Penelusuran terhadap asal-usul kekayaan pejabat, kata dia, akan menjadi ujian nyata apakah pemberantasan korupsi benar-benar dilakukan secara adil atau hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Yowan menegaskan, desakan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi siapa pun, melainkan mendorong proses hukum yang transparan dan berdasarkan alat bukti. Ia berharap seluruh pihak menghormati asas praduga tak bersalah sembari memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional.

Editor: Bruce Elang