Hadiri Rakornas Dukcapil Nasional, Plt. Kadis Dukcapil Fakfak Tegaskan NIK dan IKD Jadi Fondasi Transformasi Digital Daerah

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 04 Agustus 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Hadiri Rakornas Dukcapil Nasional, Plt. Kadis Dukcapil Fakfak Tegaskan NIK dan IKD Jadi Fondasi Transformasi Digital Daerah

Jakarta, KabarsulselIndonesia.web.id | Pemerintah pusat terus mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Salah satu fondasi yang kini diperkuat adalah sistem administrasi kependudukan melalui integrasi data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Komitmen tersebut ditegaskan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (3/8/2026). Rakornas dihadiri para kepala dinas Dukcapil dari seluruh Indonesia sebagai forum menyatukan arah kebijakan pelayanan administrasi kependudukan menuju pemerintahan digital yang terintegrasi.

Dalam sambutannya, Tito Karnavian mengungkapkan pemerintah sedang mempercepat integrasi layanan administrasi kependudukan dengan Kementerian Kesehatan. Melalui sistem yang akan segera diluncurkan, setiap bayi yang lahir di rumah sakit maupun puskesmas akan langsung terhubung dengan sistem Dukcapil sehingga akta kelahiran dapat diterbitkan secara daring tanpa proses yang berbelit.

Menurut Tito, digitalisasi pelayanan kependudukan bukan lagi sekadar inovasi, melainkan kebutuhan untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat. Karena itu, pemerintah juga memperkuat infrastruktur digital melalui peningkatan kapasitas jaringan, pengembangan backup system, penguatan keamanan siber sesuai standar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola layanan digital.

Ia menegaskan, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Bahkan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan dipercaya memimpin Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) untuk memastikan agenda digitalisasi pemerintahan berjalan secara terintegrasi.

Dalam skema tersebut, data kependudukan yang dikelola Dukcapil menjadi fondasi utama berbagai layanan pemerintahan. Tidak hanya menopang implementasi SPBE, tetapi juga menjadi basis penyusunan kebijakan nasional melalui konsep Satu Data Indonesia yang tengah dipersiapkan pemerintah.

Di tengah agenda nasional tersebut, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Fakfak, Erwin Djoko, turut hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Fakfak. Kehadirannya menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan nasional sekaligus memperkuat transformasi pelayanan administrasi kependudukan di daerah.

Bagi Erwin, Rakornas bukan sekadar forum koordinasi tahunan. Forum ini menjadi ruang untuk menyerap berbagai kebijakan strategis yang nantinya akan diimplementasikan dalam pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Fakfak.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp usai mengikuti kegiatan, Erwin menegaskan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem pemerintahan digital.

"Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan fondasi Digital Infrastructure dalam mendukung transformasi digital pemerintah, khususnya di Kabupaten Fakfak," ujarnya.

Menurut Erwin, keberadaan NIK sebagai identitas tunggal penduduk akan semakin memperkuat integrasi berbagai layanan publik, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, perbankan, perpajakan hingga pelayanan pemerintahan lainnya. Sementara itu, IKD menjadi instrumen penting dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih praktis, cepat, aman, dan efisien.

Ia mengatakan, Dukcapil Kabupaten Fakfak terus berupaya meningkatkan pemanfaatan IKD di tengah masyarakat sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat. Langkah tersebut diyakini akan mempercepat pelayanan publik sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dokumen fisik dalam berbagai urusan administrasi.

"Transformasi digital tidak hanya berbicara mengenai teknologi, tetapi bagaimana pelayanan pemerintah menjadi lebih efektif, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Karena itu, kami terus mendukung percepatan implementasi IKD di Kabupaten Fakfak," katanya.

Erwin menambahkan, berbagai materi yang diperoleh selama Rakornas akan menjadi bekal penting bagi jajaran Dukcapil Fakfak dalam memperkuat kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Mulai dari penguatan keamanan data, integrasi sistem pelayanan, hingga peningkatan kapasitas aparatur menjadi bagian dari agenda yang akan terus dikembangkan di daerah.

Rakornas Dukcapil Tahun 2026 juga dirangkaikan dengan penyerahan IKD Dukcapil Prima Award kepada sejumlah pemerintah daerah yang dinilai berhasil mendorong implementasi Identitas Kependudukan Digital. Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir, Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi, sejumlah kepala daerah, serta para pejabat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.

Keikutsertaan Plt. Kadis Dukcapil Fakfak dalam forum nasional ini menjadi sinyal bahwa Pemerintah Kabupaten Fakfak tidak ingin tertinggal dalam agenda besar transformasi digital nasional. Dengan menjadikan NIK dan IKD sebagai fondasi pelayanan publik, Dukcapil Fakfak berupaya membangun sistem administrasi kependudukan yang semakin modern, terintegrasi, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.
 

Writter : Rilis Puspen Kemendagri | Editor : Den