PAD Fakfak Naik 36,90 Persen, Bupati Samaun Minta APBD Tak Berhenti di Atas Kertas

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 26 September 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

PAD Fakfak Naik 36,90 Persen, Bupati Samaun Minta APBD Tak Berhenti di Atas Kertas

Fakfak, KabarsulselIndonesia.web.id | Ada dua angka yang menonjol dalam pidato Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP ketika membuka pembahasan RAPBD Perubahan 2026: PAD naik 36,90 persen dan SiLPA melonjak 167,05 persen.

Keduanya menjadi bagian penting dari perubahan struktur keuangan Kabupaten Fakfak tahun anggaran 2026 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Kesembilan DPRK Fakfak, Sabtu, 26 September 2026.

PAD setelah perubahan ditargetkan mencapai Rp47,126 miliar, naik Rp12,703 miliar dari pagu awal Rp34,423 miliar.

Kenaikan tersebut menjadi salah satu titik penting dalam RAPBD-P karena menunjukkan adanya perubahan kapasitas penerimaan daerah dari sumber-sumber pendapatan asli.

Namun struktur fiskal Fakfak masih memperlihatkan ketergantungan yang kuat pada transfer. Pendapatan transfer setelah perubahan mencapai Rp1,192 triliun, sementara total pendapatan daerah berada pada angka Rp1,275 triliun.

Dengan kata lain, pertumbuhan PAD berjalan cukup tinggi, tetapi transfer tetap menjadi tulang punggung penerimaan daerah.

Di tengah struktur tersebut, pemerintah daerah juga memasukkan SiLPA sebesar Rp100,101 miliar sebagai sumber pembiayaan. Nilainya melonjak Rp62,616 miliar atau 167,05 persen dibandingkan anggaran sebelum perubahan.

Bupati Samaun menjelaskan, SiLPA tersebut berasal dari sejumlah penerimaan yang telah ditentukan penggunaannya, antara lain Dana Alokasi Umum Specific Grant, penerimaan dalam rangka Otonomi Khusus Papua dan Dana Alokasi Khusus.

Anggaran Bertambah, Beban Eksekusi Ikut Membesar

Perubahan APBD bukan sekadar soal berapa banyak uang yang masuk. Semakin besar anggaran yang ditambahkan, semakin besar pula tuntutan terhadap pemerintah daerah untuk memastikan anggaran tersebut dieksekusi secara tepat.

Dalam RAPBD-P 2026, belanja daerah naik 8,89 persen menjadi Rp1,376 triliun.

Belanja operasi mencapai Rp1,001 triliun. Belanja modal Rp236,284 miliar. Belanja transfer Rp129,720 miliar. Sementara belanja tidak terduga ditetapkan Rp8,901 miliar.

Khusus belanja modal, kenaikannya mencapai Rp60,467 miliar atau 34,39 persen.

Angka tersebut memberikan pesan fiskal yang cukup jelas: perubahan anggaran memberi ruang lebih besar bagi pembiayaan aset, infrastruktur dan pembangunan fisik, di samping kebutuhan rutin pemerintahan.

Arah itu sejalan dengan instruksi Bupati Samaun sebelumnya agar organisasi perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan 2026. Pada Agustus lalu, ia meminta OPD tidak menunda kegiatan sehingga anggaran yang telah dialokasikan dapat memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Fakfak juga dalam beberapa bulan terakhir menekankan pelayanan publik, transformasi digital dan penguatan ekonomi masyarakat sebagai bagian dari agenda pemerintahan. Peluncuran aplikasi “Satu Fakfak”, misalnya, diarahkan untuk membuat pelayanan pemerintahan lebih cepat, transparan, terintegrasi dan responsif.

Pada sektor sosial, pemerintah juga menjalankan program bantuan pangan bagi keluarga penerima manfaat di 17 distrik dan menekankan agar distribusi dilakukan tepat sasaran, transparan dan akuntabel.

Rangkaian kebijakan tersebut memberi konteks terhadap pesan Bupati dalam RAPBD-P: anggaran harus mempunyai hubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan target pembangunan daerah.

Dari Ruang Sidang ke Lapangan

Samaun tidak hanya berbicara mengenai angka ketika menutup pidatonya.

Ia mengajak masyarakat Fakfak menghadapi kondisi cuaca panas berkepanjangan, kabut asap dan kebakaran hutan serta lahan yang terjadi di sejumlah tempat.

Pesan tersebut menjadi relevan dengan situasi Fakfak pada September 2026, ketika pemerintah daerah dan unsur Forkopimda juga turun menangani persoalan kebakaran di wilayah Tomage dan Bomberay.

Dalam pidatonya, Bupati meminta masyarakat dari Tanjung Besi Karas hingga Tanah Rata Tomage berhati-hati menghadapi fenomena tersebut.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persaudaraan dan menghadapi tantangan secara bersama-sama dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika dan falsafah Satu Tungku Tiga Batu.

Pesan itu menutup sebuah pidato yang pada bagian awalnya dipenuhi angka-angka fiskal.

Ada Rp1,275 triliun pendapatan. Ada Rp1,376 triliun belanja. Ada Rp100,096 miliar pembiayaan netto. Ada PAD yang tumbuh 36,90 persen. Ada belanja modal yang melonjak 34,39 persen.

Tetapi pada akhirnya, seluruh angka tersebut kembali kepada satu pertanyaan sederhana: apa yang berubah bagi masyarakat?

Pertanyaan itu pula yang kini berada di hadapan DPRK Fakfak dalam pembahasan RAPBD-P 2026.

Sebab APBD bukan hanya dokumen keuangan. Ia adalah kontrak kerja pemerintahan yang diterjemahkan menjadi jalan, pelayanan, bantuan sosial, fasilitas publik, pemberdayaan ekonomi dan berbagai kebutuhan masyarakat lainnya.

Bupati Samaun dalam pidatonya meminta DPRK memberikan saran dan masukan konstruktif untuk menyempurnakan rancangan tersebut.

Di sisi pemerintah, pekerjaan berikutnya adalah memastikan setiap rupiah yang telah dirancang mempunyai keluaran yang jelas dan manfaat yang dapat diukur.

Pemerintah Kabupaten Fakfak sendiri telah berulang kali menekankan percepatan pelaksanaan APBD, tata kelola keuangan, transparansi, integritas dan pelayanan publik sebagai bagian dari pelaksanaan pemerintahan 2026.

Dengan demikian, RAPBD-P 2026 tidak berhenti pada sebuah persetujuan politik anggaran di ruang sidang.

Setelah palu diketuk, pertanggungjawaban sesungguhnya berpindah ke lapangan: apakah tambahan anggaran itu bergerak menjadi pembangunan, apakah PAD benar-benar bertumbuh secara sehat, apakah belanja modal menghasilkan aset yang berguna, dan apakah masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupan sehari-hari.

Di situlah kualitas sebuah APBD akhirnya diuji.

 

Writter & Editor : Den