DPRK Mimika Desak DPMK Segera Realisasikan Pemekaran 99 Kampung Baru yang Sudah Siap

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 19 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

DPRK Mimika Desak DPMK Segera Realisasikan Pemekaran 99 Kampung Baru yang Sudah Siap

DPRK Mimika Desak DPMK Segera Realisasikan Pemekaran 99 Kampung Baru yang Sudah Siap

TIMIKA, PAPUA TENGAH Kabarsulselindonesia.web.id  — Gelombang tuntutan masyarakat terkait pemekaran kampung baru di Kabupaten Mimika akhirnya mendapat perhatian serius dari lembaga legislatif. Setelah menjadi perbincangan hangat di berbagai grup WhatsApp dan ruang publik masyarakat Timika, kini DPRK Mimika melalui Komisi III secara resmi ikut bersuara mendesak pemerintah daerah segera bertindak.

Anggota Komisi III DPRK Mimika, Adolof Omaleng, menegaskan bahwa pemekaran kampung bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak demi menjawab persoalan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.19/05/2026

Menurutnya, warga di wilayah pedalaman, pesisir hingga pinggiran kota Mimika sudah terlalu lama menunggu kepastian dari pemerintah daerah.

“Apa yang menjadi tuntutan masyarakat ini sangat urgen. Pemekaran kampung bukan tanpa alasan, tetapi demi mempercepat pelayanan pemerintah dan pemerataan pembangunan sampai ke akar rumput,” tegas Adolof Omaleng.

Ia mengungkapkan, secara administrasi sebenarnya tidak ada lagi alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda proses tersebut. Sebab seluruh dokumen dan persyaratan pemekaran bagi 99 kampung/desa baru disebut telah lengkap dan saat ini sudah berada di meja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika.

Namun ironisnya, hingga kini proses realisasi di lapangan masih berjalan lambat dan belum menunjukkan kepastian.

“Semua berkas sudah siap. Tinggal kapan pemerintah daerah berani mengambil langkah dan menetapkan pemekaran itu secara resmi,” katanya.

Pernyataan itu sekaligus menjadi tekanan politik terbuka terhadap DPMK Mimika yang dinilai terlalu lamban merespons aspirasi masyarakat.

Komisi III DPRK Mimika pun menegaskan akan mengawal penuh proses tersebut agar tidak kembali menjadi janji tanpa realisasi. Sebagai lembaga pengawasan, DPRK meminta Kepala DPMK Mimika segera mengambil langkah konkret dan mengeksekusi pemekaran bagi kampung-kampung yang telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi.

“Kami di DPRK siap mendorong penuh aspirasi masyarakat ini. Jangan sampai berkas hanya menumpuk di meja tanpa kepastian. Masyarakat butuh tindakan nyata, bukan sekadar janji,” tegas Adolof Omaleng.

Ia menambahkan, pemekaran kampung sangat penting untuk membuka akses pelayanan dasar, mempercepat pembangunan infrastruktur, memperpendek rentang kendali pemerintahan, sekaligus menghadirkan keadilan pembangunan bagi masyarakat kampung.

Desakan DPRK Mimika ini kini menjadi sinyal kuat bahwa aspirasi pemekaran 99 kampung baru bukan lagi isu biasa, melainkan tuntutan serius masyarakat yang harus segera dijawab pemerintah daerah sebelum memicu kekecewaan publik yang lebih besar.

*Singa*