Kelompok Khusus DPRK Fakfak Soroti Dana Otsus, Minta Pemerintah Buka Peta Anggaran hingga ke Program

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 26 September 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Kelompok Khusus DPRK Fakfak Soroti Dana Otsus, Minta Pemerintah Buka Peta Anggaran hingga ke Program

Fakfak, KabarsulselIndonesia.web.id | Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Fakfak 2026 tidak hanya dibaca sebagai deretan angka oleh Kelompok Khusus DPRK Fakfak. Di balik pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,179 triliun, kelompok ini menemukan satu pertanyaan mendasar: seberapa jelas pemerintah daerah menjelaskan asal-usul dan ke mana uang Otonomi Khusus (Otsus) dibelanjakan?

Pertanyaan itu mengemuka dalam Pandangan Umum Kelompok Khusus DPRK Fakfak terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2026 pada Rapat Paripurna Kesembilan Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2026, Rapat Pleno Kedua.

Pandangan tersebut dibacakan Ketua Kelompok Khusus, Fabianus Valentinus Kabes.

Kelompok Khusus mencermati pendapatan transfer pemerintah pusat yang tercantum dalam Raperda mencapai Rp1.179.418.456.927. Namun, menurut mereka, batang tubuh Raperda belum memberikan rincian yang memadai mengenai porsi dana Otsus, dana transfer umum, maupun dana transfer khusus.

Bagi Kelompok Khusus, persoalan tersebut bukan sekadar perkara kelengkapan tabel anggaran. Rincian sumber dana menjadi penting karena DPRK memiliki fungsi pengawasan terhadap penggunaannya.

Karena itu, Fabianus dan anggota Kelompok Khusus meminta pemerintah daerah memasukkan rincian sumber dana Otsus beserta penggunaannya, terutama yang masuk dalam Perubahan APBD 2026, dan menyerahkannya kepada Kelompok Khusus DPRK.

Kelompok Khusus bahkan meminta Bupati memberikan arahan kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah yang mengelola dana Otsus Papua agar menyerahkan informasi tertulis kepada lima anggota DPRK yang tergabung dalam Kelompok Khusus.

Informasi itu meliputi pagu anggaran, program, kegiatan, subkegiatan, perencanaan hingga target pelaksanaan yang bersumber dari dana Otsus.

Tujuannya jelas: memastikan dana yang memiliki kekhususan tersebut dapat ditelusuri penggunaannya, diawasi, dan dipertanggungjawabkan.

Kelompok Khusus menempatkan transparansi itu dalam kaitannya dengan manfaat anggaran bagi Orang Asli Papua (OAP).

Menagih Rasionalitas Belanja

Sorotan Kelompok Khusus tidak berhenti pada dana Otsus. Mereka juga mencermati dokumen RKA Perubahan APBD 2026 pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang mengalami penambahan anggaran Rp1.133.017.565.

Pertanyaan yang diajukan Fabianus cukup spesifik: program, kegiatan dan subkegiatan apa yang akan dibiayai dari penambahan tersebut? Apakah realistis dilaksanakan dalam sisa waktu tahun anggaran? Dan apakah penambahan itu telah diverifikasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)?

Di titik ini, pandangan Kelompok Khusus memperlihatkan perhatian pada satu problem klasik APBD: jangan sampai anggaran bertambah ketika waktu pelaksanaannya justru semakin sempit.

Pasar Tak Cukup Hanya Dibangun

Pada sektor perdagangan, Kelompok Khusus meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan meningkatkan monitoring, pengawasan dan penertiban pasar rakyat secara rutin.

Pasar, dalam pandangan mereka, bukan semata bangunan. Ia adalah ruang ekonomi yang harus tertib, aman, bersih dan nyaman bagi pedagang sekaligus konsumen.

Karena itu, pengawasan alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapannya atau UTTP juga diminta dilakukan secara berkala.

Timbangan yang tepat menjadi bagian dari perlindungan konsumen sekaligus kepastian bagi pedagang.

Kelompok Khusus juga meminta pemerintah segera mengakomodasi anggaran penyelesaian pembangunan dan penataan Pasar Mama-Mama Papua di Tanjung Wagom.

Usulan tersebut berangkat dari kondisi yang masih terlihat di lapangan: sejumlah mama-mama Papua masih berjualan di lantai dan emperan Pasar Rakyat Tambaruni karena belum tersedia tempat berjualan yang layak dan representatif.

Dengan kata lain, pembangunan pasar tidak boleh berhenti pada fisik bangunan. Ukuran keberhasilannya justru berada pada siapa yang akhirnya memperoleh ruang ekonomi yang layak.

Pala Tomandin Diminta Naik Kelas

Komoditas pala juga masuk dalam perhatian Kelompok Khusus. Pemerintah daerah diminta mengakomodasi program yang secara nyata memperkuat pengembangan Pala Tomandin dalam Perubahan APBD 2026.

Bukan hanya peningkatan produksi. Kelompok Khusus mengusulkan dukungan anggaran mencakup pembinaan petani, penguatan kelembagaan, fasilitas pascapanen dan pengeringan, pengujian mutu dan keamanan pangan, sertifikasi, pengemasan, hingga hilirisasi dan akses pasar.

Pesannya terang: pala tidak cukup hanya dipanen dan dijual sebagai bahan mentah. Nilai tambah harus dikejar sejak kebun hingga pasar.

Dari PLTD hingga Jalan Lingkungan

Kelompok Khusus juga mengangkat kebutuhan operasional pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) di Distrik Fakfak Timur. Mereka merekomendasikan pembangunan rumah jaga bagi petugas atau operator PLTD sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan, pengawasan dan keberlangsungan operasional pembangkit.

Di tingkat lingkungan, pemerintah daerah juga diminta mempertimbangkan pembangunan jalan lingkungan sepanjang 800 meter di RT 01 Kelurahan Fakfak Utara.

Namun usulan tersebut disertai syarat: pemerintah harus melakukan verifikasi teknis terlebih dahulu dan menyesuaikannya dengan kemampuan keuangan daerah.

Aladin Jangan Salah Sasaran

Program Atap, Lantai dan Dinding atau Aladin, yang merupakan bagian dari visi dan misi pemerintah daerah, juga mendapat perhatian khusus. Kelompok Khusus meminta program tersebut dilaksanakan tepat sasaran, transparan dan sesuai ketentuan.

Kepala kampung diminta dilibatkan dalam pendataan, verifikasi, penetapan penerima manfaat hingga pelaksanaan program. Alasannya sederhana. Kepala kampung dianggap mengetahui kondisi masyarakat secara langsung.

Kelompok Khusus juga mengingatkan agar data penerima bantuan dapat dipertanggungjawabkan. Mereka menyoroti perlunya mencegah tumpang tindih penerima, pendobelan data, salah sasaran maupun pemberian bantuan kepada warga yang tidak memenuhi persyaratan.

Di sini, Kelompok Khusus membawa persoalan administrasi ke wilayah yang lebih penting: kepercayaan publik terhadap program pemerintah. Sebab satu bantuan yang salah sasaran bukan hanya persoalan angka dalam laporan. Ia dapat menjadi persoalan sosial dan bahkan administratif maupun hukum di kemudian hari.

Mencetak Security OAP untuk Menyambut Investasi

Usulan lain menyentuh sektor tenaga kerja. Kelompok Khusus meminta pemerintah daerah mendorong program pelatihan dan rekrutmen tenaga security bagi anak-anak OAP Fakfak.

Program tersebut diusulkan tidak berhenti pada pelatihan dasar. Pemerintah diminta memfasilitasi kompetensi, keterampilan, disiplin dan sertifikasi yang dibutuhkan untuk menjadi tenaga keamanan profesional.

Pemerintah juga diminta membangun kerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang sudah beroperasi maupun calon investor di Fakfak.

Dengan demikian, tenaga kerja OAP yang telah mengikuti pelatihan memiliki akses terhadap kesempatan kerja sesuai kebutuhan dan kualifikasi perusahaan.

Usulan ini memperlihatkan satu gagasan yang lebih luas dari sekadar penciptaan lapangan kerja: investasi di Fakfak harus membuka ruang bagi peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal.

Pada akhirnya, Pandangan Umum Kelompok Khusus DPRK Fakfak yang dibacakan Fabianus Valentinus Kabes tidak hanya berisi daftar permintaan kepada pemerintah.

Ia memuat pesan tentang bagaimana perubahan APBD 2026 semestinya dibaca: bukan sekadar menambah dan mengurangi angka, melainkan memastikan setiap rupiah memiliki sumber yang jelas, tujuan yang terang, penerima manfaat yang tepat dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dari dana Otsus hingga pala, dari pasar mama-mama Papua hingga program Aladin, dari PLTD hingga tenaga security OAP, benang merahnya sama: anggaran daerah diminta lebih dekat dengan kebutuhan warga dan lebih mudah diawasi publik.

 

Writter & Editor : Den