Siapa Orang Nomor 03 Fakfak Pengganti Sulaeman Uswanas?
Tiga Nama, Tiga Modal, Satu Kursi yang Menentukan Arah Birokrasi Fakfak
Catatan Redaksi
Fakfak, KabarsulselIndonesia.web.id | Kursi Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak mulai memasuki fase paling menentukan. Seleksi terbuka atau selection terbuka (Selter) Sekretaris Daerah telah mengerucut pada tiga nama. Mereka adalah Abdul Razak Ibrahim Rengen, S.H., M.Si., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah; Arif Rumagesan, S.Sos., M.Si., Asisten I Setda Fakfak; dan Muhasim Namudat, S.E., M.Si., Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Tiga nama itu kini berada di depan satu pintu. Hanya satu yang akan keluar sebagai Sekretaris Daerah figur yang kelak menempati apa yang dalam percakapan politik-birokrasi lokal kerap disebut sebagai “orang nomor tiga” di Kabupaten Fakfak.
Istilah itu tentu bukan nomenklatur pemerintahan. Bupati tetap pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi, disusul Wakil Bupati. Namun dalam praktik administrasi pemerintahan, Sekda memiliki posisi yang amat strategis: mengendalikan orkestrasi birokrasi, mengoordinasikan perangkat daerah, mengawal administrasi pemerintahan, serta menjadi salah satu simpul utama antara kebijakan politik kepala daerah dan mesin birokrasi.
Karena itu, pergantian Sulaeman Uswanas bukan sekadar pergantian pejabat. Ini adalah pergantian pengendali salah satu simpul terpenting pemerintahan Kabupaten Fakfak.
Dan seperti lazimnya sebuah kursi strategis, pertanyaannya kini bukan lagi sekadar siapa yang lolos, melainkan:
Siapa yang paling layak dipercaya memegang kendali birokrasi Fakfak?
Tiga Nama, Tiga Modal
Ketiga kandidat bukanlah pendatang baru dalam birokrasi. Mereka tumbuh dari pengalaman pemerintahan dan telah memperoleh kepercayaan untuk menduduki jabatan strategis.
Karena itu, pertarungannya tidak sederhana.
Ini bukan pertandingan antara birokrat yang berpengalaman melawan birokrat yang belum berpengalaman. Ketiganya memiliki rekam jejak masing-masing. Yang membedakan justru adalah modal kepemimpinan yang mereka bawa ke meja penentuan.
Abdul Razak Rengen memiliki modal perencanaan dan birokrasi. Posisi yang saat ini diembannya menempatkan dirinya dekat dengan urusan perencanaan pembangunan, kebijakan strategis dan arah pembangunan daerah.
Arif Rumagesan membawa pengalaman sebagai Asisten I sekaligus modal sosial-adat yang tidak dapat begitu saja diabaikan dalam konteks Fakfak. Ia dikenal sebagai figur adat dari Petuanan Pikpik Sekar. Pengalaman itu memberikan dimensi berbeda dalam membaca persoalan pemerintahan yang bersinggungan dengan struktur sosial dan adat.
Sementara Muhasim Namudat mempunyai modal yang juga khas. Ia memimpin perangkat daerah yang berhubungan langsung dengan investasi, perizinan dan pelayanan terpadu. Di sisi lain, latar sosial-adatnya menjadi salah satu variabel yang menarik untuk diperhitungkan ketika pemerintahan Fakfak berhadapan dengan persoalan tanah dan wilayah adat.
Maka, kalau ketiganya diletakkan dalam satu meja, persoalannya menjadi menarik.
Razak dengan modal birokrasi dan perencanaan. Arif dengan modal kepemimpinan pemerintahan dan adat. Muhasim dengan modal pelayanan, investasi dan kedekatan sosial-adat.
Tinggal satu pertanyaan:
Modal mana yang paling dibutuhkan Fakfak saat ini?
Sekda Bukan Sekadar Pejabat Administrasi
Jabatan Sekda kerap dipahami secara sederhana sebagai pejabat yang mengurus administrasi pemerintahan. Padahal bebannya jauh lebih besar.
Sekda adalah simpul koordinasi hampir seluruh perangkat daerah.
Ia harus memastikan kebijakan kepala daerah tidak berhenti sebagai dokumen. Ia harus memastikan program bergerak, anggaran berjalan sesuai prioritas, OPD tidak bekerja sendiri-sendiri, serta persoalan birokrasi dapat diselesaikan sebelum berubah menjadi krisis pemerintahan.
Di titik inilah seorang Sekda diuji.
Ia harus cukup dekat dengan kepala daerah untuk memahami arah politik pemerintahan, tetapi cukup profesional untuk menjaga agar birokrasi tidak kehilangan independensi dan profesionalismenya.
Ia harus mampu mengatakan “ya” ketika kebijakan memang dapat dilaksanakan, tetapi juga harus berani mengatakan “tidak” apabila sebuah keputusan berpotensi menabrak aturan.
Sekda bukan yes man.
Sekda adalah rem sekaligus penggerak.
Ia menggerakkan mesin pemerintahan ketika lamban dan mengerem ketika kebijakan berpotensi keluar dari jalur.
Karena itu, integritas, kemampuan koordinasi, keberanian mengambil keputusan, pengalaman birokrasi, kemampuan mengelola konflik dan pemahaman terhadap karakter masyarakat Fakfak semestinya menjadi ukuran utama.
Arif Rumagesan: Ketika Birokrasi Bertemu Adat
Arif Rumagesan menawarkan satu modal yang tidak dimiliki semua birokrat: pengalaman kepemimpinan adat.
Dalam masyarakat seperti Fakfak, adat bukan sekadar simbol kebudayaan. Dalam sejumlah persoalan pemerintahan, adat dapat menjadi pintu masuk penyelesaian masalah terutama ketika pemerintah bersentuhan dengan tanah, wilayah, masyarakat adat dan kepentingan pembangunan.
Arif, dengan latar belakangnya sebagai pemimpin adat Petuanan Pikpik Sekar, mempunyai pengalaman sosial yang dapat menjadi modal dalam membangun komunikasi ketika pemerintah menghadapi persoalan yang tidak selalu bisa diselesaikan hanya dengan surat keputusan atau peraturan.
Tetapi justru karena modal itu besar, ekspektasinya pun tinggi.
Pertanyaan kritisnya sederhana:
Apakah modal sosial-adat tersebut mampu diterjemahkan menjadi kapasitas birokrasi yang efektif?
Sebab seorang Sekda tidak hanya membutuhkan kemampuan meredam konflik. Ia juga harus mampu menyusun koordinasi pemerintahan, mengawal anggaran, mengendalikan OPD dan memastikan seluruh keputusan memiliki landasan hukum.
Di sinilah Arif diuji.
Muhasim Namudat: Modal Investasi dan Tanah Adat
Muhasim Namudat datang dari ruang yang berbeda.
Sebagai Kepala DPMPTSP, ia berada di salah satu sektor yang menentukan wajah ekonomi daerah: investasi dan pelayanan perizinan.
Fakfak membutuhkan investasi. Tetapi investasi selalu membawa persoalan lain: tanah, ruang, lingkungan, masyarakat adat dan kepastian hukum.
Di sinilah latar belakang sosial-adat Muhasim menjadi menarik untuk dibaca.
Jika benar modal sosial tersebut dapat digunakan untuk membangun jembatan antara pemerintah dan masyarakat adat, maka itu merupakan nilai tambah.
Namun seorang calon Sekda tetap harus menjawab pertanyaan yang lebih besar:
Mampukah ia mengubah modal sosial tersebut menjadi sistem birokrasi yang lebih tertib, efisien dan mampu mencegah konflik sebelum meledak?
Sebab persoalan tanah di Fakfak bukan hanya perkara administrasi. Ia dapat bersentuhan dengan sejarah, hak masyarakat, kepentingan investasi dan legitimasi pemerintah.
Sekda yang memahami seluruh lapisan persoalan itu tentu memiliki posisi strategis.
Abdul Razak Rengen: Birokrat Perencana di Tengah Tekanan Fiskal
Kemudian ada Abdul Razak Rengen.
Ia membawa modal yang berbeda: perencanaan pembangunan.
Pada saat ruang fiskal pemerintah daerah semakin menantang, kemampuan menyusun prioritas pembangunan menjadi semakin penting.
Sekda ke depan tidak cukup hanya pandai mengoordinasikan rapat. Ia harus memahami bagaimana program diterjemahkan menjadi anggaran, bagaimana anggaran diterjemahkan menjadi kegiatan, dan bagaimana kegiatan menghasilkan manfaat yang dapat diukur masyarakat.
Dalam konteks itu, pengalaman Razak di bidang perencanaan dapat menjadi modal penting.
Namun ada pula pertanyaan yang tak kalah penting:
Apakah seorang perencana yang kuat otomatis menjadi pengendali birokrasi yang kuat?
Belum tentu.
Sekda membutuhkan kemampuan memimpin manusia, mengelola konflik antar-OPD, bernegosiasi dengan berbagai kepentingan, berkomunikasi dengan DPRD, memahami dinamika sosial dan tetap berdiri di atas aturan.
Dengan kata lain, kemampuan teknokratis harus bertemu dengan kemampuan kepemimpinan.
Dan di titik inilah pertarungan ketiga nama menjadi semakin menarik.
Bukan Siapa yang Paling Dekat, Tetapi Siapa yang Paling Tepat
Di warung kopi, prediksi tentu mudah dibuat.
Ada yang menghitung kedekatan.
Ada yang menghitung usia.
Ada yang menghitung pengalaman.
Ada yang menghitung jaringan.
Ada yang menghitung kekuatan politik.
Ada pula yang membaca tanda-tanda dari pergerakan birokrasi.
Tetapi semua itu pada akhirnya hanyalah spekulasi selama keputusan resmi belum ditetapkan.
Yang semestinya menjadi perhatian publik justru lebih sederhana: apa kebutuhan Fakfak?
Fakfak membutuhkan Sekda yang mampu memastikan birokrasi bekerja.
Fakfak membutuhkan Sekda yang mampu menjaga disiplin anggaran.
Fakfak membutuhkan Sekda yang mampu mengoordinasikan OPD.
Fakfak membutuhkan Sekda yang mampu menyelesaikan konflik sebelum menjadi pemalangan.
Fakfak membutuhkan Sekda yang mampu menjaga hubungan pemerintah dengan masyarakat adat.
Dan yang paling penting, Fakfak membutuhkan Sekda yang mampu mengatakan kepada kepala daerah bukan hanya apa yang ingin didengar, tetapi apa yang memang harus didengar.
Kursi Ini Terlalu Penting untuk Dipersempit Menjadi Soal Selera
Pada akhirnya, kewenangan menentukan siapa yang akan menjadi Sekda bukan berada di tangan redaksi, kelompok masyarakat, politisi, apalagi warung kopi.
Kewenangan itu berada dalam mekanisme pemerintahan dan keputusan pejabat yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, tulisan ini tidak dimaksudkan untuk mendahului keputusan tersebut.
Justru sebaliknya.
Publik perlu mengawasi prosesnya agar jabatan strategis itu benar-benar menghasilkan figur yang paling mampu bekerja.
Sebab ketika satu nama akhirnya ditetapkan, yang diuji bukan hanya nama itu.
Yang diuji adalah kemampuan pemerintahan Fakfak untuk bergerak lebih cepat, lebih tertib dan lebih dekat dengan masyarakat.
Sulaeman Uswanas telah menutup satu babak perjalanan birokrasi Fakfak.
Kini tiga nama berdiri di depan pintu babak berikutnya.
Abdul Razak Rengen. Arif Rumagesan. Muhasim Namudat.
Tiga birokrat.
Tiga modal.
Tiga karakter kepemimpinan.
Tetapi hanya satu kursi.
Dan dari kursi itu, sebagian arah birokrasi Fakfak dalam beberapa tahun ke depan akan ditentukan.
Maka pertanyaan yang paling menarik bukan lagi:
“Siapa yang akan dipilih?”
Melainkan:
“Siapa yang paling siap ketika seluruh mesin pemerintahan Fakfak diserahkan ke tangannya?”
Itulah pertanyaan yang seharusnya dibawa dari warung kopi ke ruang publik.
Writter & Editor : Den

























Komentar via Facebook