Ketua APA Desak Bupati Mimika Copot Bendahara Kampung yang Diduga Masih Aktif sebagai Pengurus Partai Politik
Ketua APA Desak Bupati Mimika Copot Bendahara Kampung yang Diduga Masih Aktif sebagai Pengurus Partai Politik
Timika Kabarsulselindonesia.web.id – Ketua APA, Hellois M. Kemong, melontarkan desakan keras kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika agar segera mencopot seorang oknum Bendahara Kampung Nawaripi yang diduga masih berstatus sebagai anggota aktif partai politik.03/07/2026
Menurut Hellois, jika dugaan tersebut benar, maka yang bersangkutan telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur netralitas perangkat desa. Ia menilai pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap persoalan tersebut karena menyangkut kepatuhan terhadap hukum dan integritas penyelenggaraan pemerintahan kampung.
"Saya meminta dengan tegas kepada Bupati dan Wakil Bupati Mimika agar segera mengambil tindakan. Jangan biarkan jabatan publik diisi oleh orang yang diduga masih aktif sebagai anggota partai politik. Aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu," tegas Hellois M. Kemong.
Hellois merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur larangan bagi perangkat desa untuk menjadi pengurus atau anggota partai politik. Menurutnya, ketentuan tersebut dibuat agar pemerintahan desa tetap profesional, netral, dan tidak dijadikan alat kepentingan politik praktis.
Ia menegaskan, apabila pemerintah daerah membiarkan dugaan pelanggaran itu tanpa tindakan, maka akan muncul kesan adanya pembiaran terhadap pelanggaran hukum dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan.
Hellois juga mendesak agar dilakukan verifikasi secara terbuka terhadap status politik oknum tersebut. Apabila terbukti masih aktif sebagai anggota partai politik, ia meminta Bupati Mimika segera mencopot yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Bendahara Kampung Nawaripi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Mimika maupun pihak yang disebut dalam pernyataan tersebut terkait desakan yang disampaikan Ketua APA.
Editor: Bruce Elang

























Komentar via Facebook