Janji Restrukturisasi PERUSDA Mimika Mulai Dipertanyakan, Status "Karateker" Dinilai Hanya Tameng Redam Penolakan Publik

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 07 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Janji Restrukturisasi PERUSDA Mimika Mulai Dipertanyakan, Status

Janji Restrukturisasi PERUSDA Mimika Mulai Dipertanyakan, Status "Karateker" Dinilai Hanya Tameng Redam Penolakan Publik

TIMIKA Kabarsulselindonesia.web.id  – Kesabaran masyarakat adat Mimika mulai menipis. Janji Bupati Mimika untuk melakukan restrukturisasi kepengurusan PERUSDA dalam waktu enam bulan kini menjadi sorotan tajam setelah hingga saat ini belum terlihat tanda-tanda nyata perubahan sebagaimana yang pernah dijanjikan kepada publik.

Pengamat sosial RP menilai masyarakat memiliki hak untuk menagih komitmen tersebut. Pasalnya, sejak awal pemerintah daerah menyatakan bahwa susunan pengurus PERUSDA hasil RUPS Februari 2026 hanya bersifat sementara atau berstatus "karateker".

Namun justru di situlah letak persoalannya.

Menurut RP, istilah "karateker" yang terus digunakan pemerintah daerah hingga kini belum pernah dijelaskan dasar hukumnya secara terbuka kepada masyarakat.

"Kalau memang hanya sementara, mana dasar hukumnya? Mana klausulnya dalam akta pendirian PERUSDA? Sampai hari ini publik belum pernah diperlihatkan aturan yang mengatur adanya pengurus karateker dalam struktur PERUSDA," tegas RP.

Ia menilai istilah tersebut mulai muncul setelah komposisi pengurus PERUSDA mendapat gelombang penolakan dari masyarakat Orang Asli Papua, khususnya suku Amungme dan Kamoro, yang merasa tidak memperoleh ruang representasi yang proporsional sebagai pemilik hak ulayat di Kabupaten Mimika.

Saat itu, masyarakat diminta bersabar dengan alasan bahwa susunan tersebut hanya berlaku selama enam bulan. Kini waktu terus berjalan dan kalender tidak bisa diajak berkompromi.

"Februari sampai Juli adalah enam bulan. Kalau Juli tiba dan komposisi itu tetap dipertahankan, maka masyarakat berhak mempertanyakan apakah status karateker itu benar-benar sebuah mekanisme transisi atau hanya narasi untuk meredam penolakan publik saat itu," ujarnya.

RP menegaskan bahwa masyarakat Amungme dan Kamoro tidak sedang meminta belas kasihan. Mereka menuntut pengakuan terhadap hak representasi sebagai pemilik wilayah adat yang selama puluhan tahun menjadi pusat aktivitas ekonomi terbesar di Papua.

Karena itu, restrukturisasi yang dijanjikan harus diwujudkan melalui komposisi baru yang lebih adil, profesional, dan memberi ruang kepada putra-putri terbaik Amungme dan Kamoro, serta melibatkan lima suku kekerabatan lainnya sebagai bagian dari masyarakat Mimika.

"Jangan sampai masyarakat adat hanya dijadikan penonton di tanahnya sendiri, sementara keputusan strategis terus ditentukan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki keterikatan historis dengan wilayah ini," katanya.

Lebih jauh, RP mengingatkan bahwa apabila sebagian besar komposisi pengurus yang disebut sebagai karateker tetap dipertahankan tanpa evaluasi terbuka dan tanpa restrukturisasi sebagaimana yang dijanjikan, maka berbagai persepsi negatif akan semakin sulit dibendung.

"Kalau janji restrukturisasi tidak dijalankan, maka wajar apabila masyarakat mulai bertanya apa yang sebenarnya sedang dipertahankan. Kepentingan siapa yang sedang dijaga, dan untuk siapa sebenarnya PERUSDA ini dikelola?" tegasnya.

Menurut RP, PERUSDA bukan milik kelompok tertentu, bukan pula tempat mengakomodasi kepentingan segelintir orang. PERUSDA dibentuk untuk menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang dikelola secara profesional, transparan, dan berpihak kepada kepentingan seluruh masyarakat Mimika.

Ia bahkan mengingatkan bahwa apabila pemerintah daerah mengabaikan tuntutan restrukturisasi dan tetap mempertahankan komposisi yang menuai kontroversi, maka masa depan PERUSDA terancam mengalami nasib yang sama seperti sejumlah badan usaha daerah yang gagal berkembang karena lemahnya tata kelola dan minimnya kepercayaan publik.

"Bila komposisi yang dipersoalkan masyarakat tetap dipertahankan, bukan tidak mungkin PERUSDA akan bernasib seperti Mimika Air, layu sebelum berkembang. Sebab sebuah perusahaan daerah tidak akan pernah besar jika sejak awal dibangun di atas krisis kepercayaan," ujarnya.

"Juli semakin dekat. Masyarakat sedang menunggu. Jika janji tinggal janji, maka publik sendiri yang akan menilai apakah narasi karateker selama ini merupakan komitmen yang sungguh-sungguh atau sekadar alasan politik untuk meredam gelombang penolakan yang muncul saat pembentukan pengurus PERUSDA," pungkasnya.

Editor : Bruce Elang