STOP Janji! Ketua KPK Mimika Tantang Pemda Buktikan Pesawat Rp85,8 Miliar Bukan Sekedar Monumen Kegagalan.
STOP Janji! Ketua KPK Mimika Tantang Pemda Buktikan Pesawat Rp85,8 Miliar Bukan Sekedar Monumen Kegagalan.
Ketua Komunitas Pemuda Kei (KPK) Mimika, Edoardus Rahawadan, menilai aset penerbangan milik Pemkab yang mangkrak bertahun-tahun merupakan simbol buruknya tata kelola keuangan daerah dan menuntut langkah nyata, bukan sekadar janji.
TIMIKA Kabarsulselindonesia.web.id – Kesabaran masyarakat terhadap mangkraknya pesawat Cessna Grand Caravan C208B EX dan helikopter Airbus H125 milik Pemerintah Kabupaten Mimika tampaknya mulai habis. Ketua Komunitas Pemuda Kei (KPK) Kabupaten Mimika, Edoardus Rahawadan, melontarkan kritik keras kepada Pemerintah Kabupaten Mimika, khususnya Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perhubungan, yang dinilai terus menyampaikan janji operasional tanpa bukti nyata di lapangan.16/07/2026
Menurut Edoardus, masyarakat tidak lagi membutuhkan pernyataan yang berulang-ulang disampaikan di media. Yang dibutuhkan adalah bukti konkret berupa beroperasinya pesawat dan helikopter yang dibeli menggunakan uang rakyat senilai Rp85,8 miliar.
"Stop omon-omon. Rakyat tidak butuh janji, rakyat butuh pelayanan. Terbangkan pesawat itu atau jelaskan secara terbuka kepada publik mengapa hingga kini tetap menjadi bangkai aset yang menghabiskan uang rakyat," tegas Edoardus, Kamis (16/7/2026).
Ia menilai, selama bertahun-tahun pemerintah lebih sibuk membangun opini dibanding menyelesaikan persoalan utama yang menghambat operasional armada udara tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun KPK Mimika, pesawat Cessna Grand Caravan telah menganggur sekitar enam tahun, sementara helikopter Airbus H125 juga tidak beroperasi selama kurang lebih lima tahun dan hanya tersimpan di hanggar Bandara Mozes Kilangin.
Selain menghadapi persoalan teknis berupa kebutuhan perbaikan menyeluruh, registrasi ulang, dan sertifikasi kelaikan terbang, aset tersebut juga masih dibayangi persoalan hukum dan keuangan terkait piutang kerja sama dengan PT Asian One Air yang nilainya mencapai Rp18,8 miliar.
Edoardus menegaskan bahwa kondisi tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola aset daerah.
"Uang rakyat sudah habis dipakai membeli pesawat. Jangan lagi seolah-olah pemerintah baru akan membeli. Kewajiban pemerintah hari ini adalah memastikan aset itu bekerja melayani masyarakat, bukan menjadi pajangan di hanggar," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan aset daerah tidak boleh bertentangan dengan prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, serta kewajiban memberikan pelayanan publik sebagaimana diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, masyarakat pedalaman Mimika adalah pihak yang paling dirugikan akibat tidak beroperasinya armada tersebut. Pelayanan kesehatan, distribusi logistik, hingga mobilitas pemerintahan ke wilayah terpencil dinilai kehilangan sarana transportasi yang seharusnya sudah tersedia.
Komunitas Pemuda Kei Mimika kemudian menyampaikan lima tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika, yakni menghentikan narasi pencitraan, membuka secara transparan jadwal perbaikan dan operasional, menyelesaikan persoalan hukum yang menghambat, memastikan armada digunakan untuk pelayanan masyarakat, serta menyampaikan laporan perkembangan yang dapat diverifikasi publik.
Edoardus juga memberikan batas waktu kepada pemerintah daerah.
"Kami memberi waktu 30 hari kerja. Bila tidak ada perkembangan nyata yang bisa dibuktikan kepada masyarakat, kami akan membawa persoalan ini ke Inspektorat, Kejaksaan Negeri Timika, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dugaan kelalaian dalam pengelolaan aset daerah dapat diperiksa sesuai ketentuan hukum," tegasnya.
Ia menegaskan bahwa sikap tersebut bukan bertujuan mencari sensasi ataupun menyerang individu tertentu, melainkan sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap penggunaan APBD.
"Kami tidak sedang mengejar popularitas. Kami sedang memperjuangkan hak masyarakat Mimika agar uang rakyat benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan. Jangan biarkan pesawat Rp85,8 miliar hanya menjadi monumen kegagalan birokrasi," pungkas Edoardus.
Editor: Bruce Elang

























Komentar via Facebook