Kelompok Tani Penerima Bantuan Dipertanyakan, Kadis Pertanian Diminta Buka Mekanisme Verifikasi
Kabarsulsel-Indonesia.web.id. Tanimbar — Penyaluran bantuan pertanian kepada kelompok tani di Kabupaten Kepulauan Tanimbar mulai dipertanyakan masyarakat. Sorotan terutama diarahkan kepada Dinas Pertanian terkait mekanisme pembentukan kelompok, proses verifikasi anggota, hingga penetapan kelompok penerima bantuan.
Persoalan tersebut mencuat setelah masyarakat menemukan adanya kelompok penerima bantuan yang diduga masih beranggotakan sejumlah warga yang masih berusia sekolah, sementara terdapat pula anggota yang disebut tidak memiliki lahan pertanian.
Kondisi ini kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat petani. Apakah pembentukan kelompok tersebut telah melalui proses verifikasi dan validasi yang benar, serta apakah seluruh anggota kelompok penerima bantuan telah memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat program pertanian?
Kadis Pertanian Diminta Beri Penjelasan Terbuka
Masyarakat meminta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kepulauan Tanimbar memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme pembentukan kelompok tani yang digunakan selama ini.
Penjelasan tersebut dinilai penting agar masyarakat mengetahui secara jelas bagaimana sebuah kelompok dapat dibentuk, siapa yang berhak menjadi anggota, bagaimana proses verifikasi dilakukan, serta bagaimana kelompok kemudian ditetapkan sebagai penerima bantuan pemerintah.
“Pa Kadis, kami mau tanyakan saja terkait dengan mekanisme pembentukan kelompok pertanian yang benar agar dipahami oleh masyarakat. Karena yang kami dapati saat ini, kelompok yang mendapatkan bantuan ada beberapa yang masih usia sekolah dan ada yang tidak memiliki lahan. Apakah ini adil bagi masyarakat petani atau tidak?” demikian pertanyaan masyarakat.
Masyarakat juga mempertanyakan peran koordinator dalam proses pembentukan maupun pengusulan kelompok tersebut.
Menurut mereka, apabila proses pembentukan kelompok tidak dilakukan berdasarkan kondisi riil masyarakat petani di lapangan, maka berpotensi menimbulkan ketidakadilan terhadap petani yang benar-benar memiliki lahan, melakukan aktivitas pertanian dan membutuhkan bantuan pemerintah.
-Jangan Sampai Petani Aktif Justru Terpinggirkan
Bantuan pemerintah pada prinsipnya diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, ketepatan sasaran menjadi salah satu hal yang sangat penting dalam setiap program bantuan.
Masyarakat mempertanyakan, bagaimana mungkin bantuan pertanian dapat memberikan dampak maksimal apabila penerimanya tidak memiliki lahan atau belum menjalankan aktivitas pertanian secara nyata.
Persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut siapa yang menerima bantuan, tetapi juga menyangkut transparansi, keadilan dan akuntabilitas dalam pengelolaan program pemerintah.
Petani yang selama ini menggarap lahan dan menggantungkan kehidupan dari sektor pertanian tentu berharap agar program bantuan benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan.
-Kadis Diminta Periksa Kembali Data Kelompok
Atas persoalan tersebut, masyarakat meminta Dinas Pertanian tidak hanya memberikan penjelasan secara administratif, tetapi juga melakukan pengecekan langsung terhadap kelompok-kelompok penerima bantuan.
Pengecekan dapat dilakukan dengan melihat keberadaan kelompok, identitas anggota, aktivitas pertanian, kepemilikan atau penguasaan lahan, serta kesesuaian antara data kelompok dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Jika ditemukan adanya data yang tidak sesuai, masyarakat berharap Dinas Pertanian mengambil langkah korektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Jangan sampai petani yang benar-benar bekerja di lahan justru tidak mendapatkan bantuan, sementara mereka yang tidak memiliki lahan atau belum menjalankan kegiatan pertanian malah masuk dalam kelompok penerima.
Masyarakat menegaskan bahwa pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menyerang pribadi Kepala Dinas Pertanian maupun pihak tertentu.
Sebaliknya, mereka meminta adanya keterbukaan agar tidak muncul dugaan bahwa proses pembentukan kelompok dan penyaluran bantuan dilakukan tanpa verifikasi yang memadai.
“Kami bukan mau menyudutkan siapa-siapa, Pa. Kami hanya mau tahu mekanisme yang benar. Kalau memang sudah sesuai aturan, silakan dijelaskan kepada masyarakat. Tetapi kalau ada kekeliruan, harus diperbaiki supaya tidak merugikan petani yang benar-benar membutuhkan bantuan,” ungkap masyarakat.
Sorotan kini tertuju kepada Kadis Pertanian. Masyarakat menunggu penjelasan mengenai dasar pembentukan kelompok, mekanisme verifikasi, serta alasan kelompok-kelompok tersebut dapat ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Publik juga berhak mengetahui apakah data penerima bantuan telah diverifikasi secara faktual atau hanya berdasarkan usulan administratif dari koordinator maupun pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan resmi dari Kepala Dinas Pertanian mengenai persoalan tersebut. Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi Kadis Pertanian maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku. JCS

























Komentar via Facebook