Dishub Aru Berlakukan Trayek Baru Angkot, Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Transportasi

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 17 Oktober 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Dishub Aru Berlakukan Trayek Baru Angkot, Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Transportasi

Dobo, Kabarsulsel-Indonesia.com, – Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Aru mulai memberlakukan trayek baru bagi angkutan kota (angkot) di wilayah kota Dobo dan sekitarnya mulai 20 Oktober 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan transportasi umum serta mempermudah mobilitas masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Pemberlakuan trayek baru tersebut menjadi salah satu langkah untuk menata sistem transportasi perkotaan agar lebih tertib, teratur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Saat ini, Dishub tengah mempersiapkan pemasangan rambu-rambu dan tanda penunjuk jalur sebelum kebijakan tersebut diberlakukan." Ungkap kepala dinas Perhubungan kabupaten Kepulauan Aru  Benoni Liesal kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya , Kamis (15/10/2026).

Liesal mengatakan Program penataan jalur angkutan umum tersebut sebelumnya sempat terhenti menyusul protes dari sejumlah pengusaha dan sopir angkutan. Kini, Dishub Aru kembali berupaya menjalankan program tersebut dengan mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak yang terlibat.

" Untuk pembagian jalur angkot, kami telah menggelar tiga kali rapat untuk membahas mekanisme pembagian jalur sekaligus mencari kesepakatan agar program pemerintah daerah dapat berjalan tanpa merugikan para pengusaha maupun sopir angkutan." Ungkapnya.

Melalui pengaturan trayek, operasional angkot diharapkan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai jalur pelayanan angkutan umum yang tersedia.

Dishub Aru juga diharapkan melakukan sosialisasi kepada para sopir angkot dan masyarakat agar perubahan trayek dapat dipahami dengan baik serta tidak menimbulkan kebingungan bagi pengguna jasa transportasi.

Selain itu, para pengemudi angkot diharapkan mematuhi ketentuan trayek yang telah ditetapkan, menjaga ketertiban berlalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang.

Penataan trayek ini juga diharapkan dapat mendorong pelayanan angkutan umum yang lebih teratur dan mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat di Kota Dobo.

Dengan adanya pemberlakuan trayek baru tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses transportasi yang lebih baik, sementara para pengusaha dan pengemudi angkot dapat menjalankan kegiatan operasional sesuai aturan yang berlaku.

Dishub Kabupaten Kepulauan Aru diharapkan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan trayek baru, termasuk menampung masukan dari masyarakat dan pengemudi, sehingga kebijakan tersebut benar-benar menjawab kebutuhan transportasi di daerah.

Adapun trayek yang rencananya akan di berlakukan yakni Untuk tahap awal, penataan jalur menyasar kendaraan angkutan reguler yang melayani sejumlah kawasan, di antaranya Perumahan Rakyat, kawasan agen Kompak, SMA Negeri 1 Dobo hingga Kampus dan Desa Wangel

Sementara itu, angkutan yang melayani rute Sipur hingga Marbali Balik tetap menggunakan jalur lama. Rute tersebut melintasi kawasan Kampung Cina, Kuburan Cina, Sipur, kemudian berputar melalui kawasan Puncak. (*)