Paripurna Keenam DPRK Fakfak Dibuka, Amir Rumbouw: Anggaran Harus Berdampak bagi Rakyat

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 20 Juli 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Paripurna Keenam DPRK Fakfak Dibuka, Amir Rumbouw: Anggaran Harus Berdampak bagi Rakyat

Fakfak, KabarsulselIndonesia.web.id |  Ketua DPRK Fakfak, Amir Rumbouw, membuka Rapat Paripurna Keenam Masa Sidang Kedua Tahun 2026 dengan sebuah pesan yang lebih dalam dari sekadar memenuhi kewajiban konstitusional.

Di hadapan Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota dewan, ia menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pengelolaan keuangan daerah bukan semata-mata keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melainkan sejauh mana anggaran benar-benar mampu mengubah kualitas hidup masyarakat.

Paripurna yang digelar untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2025 itu menjadi tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Forum tersebut sekaligus menandai dimulainya pembahasan legislatif terhadap laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah setelah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Mengawali sambutannya, Amir Rumbouw mengajak seluruh peserta sidang memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kesempatan mengikuti rapat paripurna dalam keadaan sehat.

Ia kemudian mengingatkan bahwa beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada 15 Juli 2026, DPRK Fakfak telah menetapkan perubahan kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Melalui keputusan tersebut, dewan menyetujui penambahan dua rancangan peraturan daerah sehingga jumlah Ranperda yang menjadi prioritas pembahasan tahun ini bertambah menjadi sepuluh.

Menurut Amir, keputusan tersebut harus diikuti dengan kesiapan seluruh perangkat daerah.

"Saya menghimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah agar segera menyiapkan naskah akademik maupun draf rancangan peraturan daerah secara lengkap sehingga pembahasannya dapat berjalan tepat waktu dan berkualitas," ujarnya.

Suasana Rapat Paripurna yang digelar untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2025 | Foto Istimewah KSI

Pesan itu menjadi sinyal bahwa DPRK menginginkan proses legislasi berjalan lebih disiplin, tidak lagi diwarnai keterlambatan administrasi yang kerap menghambat pembahasan substansi.

Agenda utama paripurna adalah pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Amir menjelaskan, penyampaian laporan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Berdasarkan laporan pemerintah daerah, realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp1,384 triliun atau sekitar 96,79 persen dari target, sedangkan Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp1,311 triliun.

Bagi DPRK, angka-angka tersebut menunjukkan kemampuan pemerintah daerah menjaga stabilitas fiskal di tengah berbagai tantangan pembangunan.

Keberhasilan itu semakin diperkuat dengan raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesebelas kalinya secara berturut-turut. Amir menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Fakfak atas konsistensi mempertahankan tata kelola keuangan yang akuntabel.

Namun, ia mengingatkan bahwa opini audit hanyalah salah satu indikator.

"Prestasi ini patut disyukuri. Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana setiap rupiah anggaran benar-benar menghasilkan manfaat yang dirasakan masyarakat," katanya.

Menurutnya, ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya laporan keuangan yang tertib, melainkan hadirnya pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan infrastruktur yang berkualitas, peningkatan ekonomi masyarakat, serta kesejahteraan yang semakin merata.

Karena itu, Amir meminta seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK segera ditindaklanjuti agar tata kelola pemerintahan terus mengalami perbaikan.

Ia juga mengajak seluruh anggota DPRK dan pemerintah daerah membangun komunikasi yang produktif selama pembahasan berlangsung.

"Pembahasan ini bukan untuk mencari kekurangan satu sama lain, tetapi memastikan setiap kebijakan keuangan daerah mampu menjawab kebutuhan masyarakat Fakfak," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Amir turut menyampaikan penghargaan kepada AKBP Dr. Hendriana, S.E., M.H., yang mengakhiri masa tugasnya sebagai Kapolres Fakfak. Ia menilai sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.

Kepada Kapolres Fakfak yang baru, AKBP Naim Ishak, S.H., S.I.K., M.H., Amir menyampaikan ucapan selamat datang di Negeri Mbaham Matta seraya berharap kolaborasi antara DPRK, pemerintah daerah, dan kepolisian semakin kuat dalam menjaga keamanan serta mendukung pembangunan daerah.

Setelah memastikan kehadiran 22 anggota dewan memenuhi ketentuan kuorum sesuai tata tertib DPRK, Amir Rumbouw secara resmi membuka Rapat Paripurna Keenam.

Dengan diketuknya palu sidang, pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 resmi dimulai. Bagi DPRK Fakfak, forum ini bukan sekadar memenuhi prosedur administratif, melainkan menjadi ruang evaluasi terhadap efektivitas penggunaan uang rakyat. Di situlah akuntabilitas diuji, sekaligus komitmen pemerintah dan legislatif dipertaruhkan untuk memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat Fakfak.

 

Writter & Editor : Den