JUARA MTQ TAK DIBERANGKATKAN, PC PMII MIMIKA DESAK LPTQ BUKA DASAR KEPUTUSAN

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 09 Agustus 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

JUARA MTQ TAK DIBERANGKATKAN, PC PMII MIMIKA DESAK LPTQ BUKA DASAR KEPUTUSAN

JUARA MTQ TAK DIBERANGKATKAN, PC PMII MIMIKA DESAK LPTQ BUKA DASAR KEPUTUSAN

TIMIKA, PAPUA TENGAH Kabarsulselindonesia.web.id — Polemik terkait pemberangkatan kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) kembali mendapat sorotan. Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Mimika mempertanyakan komitmen, transparansi, dan akuntabilitas Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Papua Tengah dan LPTQ Kabupaten Mimika, khususnya terkait peserta yang telah meraih prestasi tetapi disebut tidak diberangkatkan ke tingkat berikutnya.

Ketua PC PMII Kabupaten Mimika, Abdullah Rahman Bugis, menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan menjadi tanda tanya di tengah masyarakat. Jika benar terdapat peserta yang telah meraih juara pertama namun tidak memperoleh kesempatan melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi, maka LPTQ dinilai perlu memberikan penjelasan resmi dan terbuka mengenai dasar keputusan tersebut.9/8/26

“Ada persoalan apa sehingga peserta atau kafilah yang telah menjadi juara dan memenuhi standar perlombaan tidak dapat diberangkatkan untuk mengikuti MTQ pada tingkat berikutnya?” tegas Abdullah.

Menurutnya, MTQ bukan sekadar ajang kompetisi. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pembinaan generasi Qur’ani sekaligus ruang untuk mengembangkan potensi dan prestasi putra-putri daerah.

Karena itu, setiap keputusan mengenai pemberangkatan peserta harus memiliki dasar aturan yang jelas, objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

JUARA HARUS MENDAPAT KEPASTIAN

PC PMII Mimika mempertanyakan secara khusus apabila seorang peserta telah dinyatakan sebagai juara pertama, tetapi kemudian tidak diberangkatkan untuk mengikuti MTQ pada jenjang berikutnya.

Abdullah meminta LPTQ menjelaskan apakah keputusan tersebut berkaitan dengan persyaratan administrasi, batas usia, ketentuan kepesertaan, hasil verifikasi, persoalan teknis, keterbatasan anggaran, atau alasan lainnya.

Menurutnya, seluruh alasan tersebut harus disampaikan berdasarkan regulasi yang berlaku, bukan sekadar keputusan internal yang tidak diketahui peserta maupun publik.

“Kalau memang ada aturan yang membuat seorang juara tidak bisa diberangkatkan, tunjukkan aturannya. Jangan biarkan peserta dan masyarakat hanya menerima keputusan tanpa mengetahui dasar hukumnya,” ujar Abdullah.

Ia menegaskan, tuntutan transparansi tersebut bukan bertujuan menyerang individu atau lembaga tertentu. Sebaliknya, PC PMII ingin memastikan proses pembinaan dan pemberangkatan kafilah MTQ berjalan secara profesional dan tidak menimbulkan dugaan perlakuan tidak adil.

JANGAN SAMPAI PRESTASI ANAK DAERAH TERHENTI KARENA TATA KELOLA

PC PMII menilai prestasi peserta harus ditempatkan sebagai bagian penting dari sistem pembinaan. Jangan sampai anak-anak daerah yang telah berlatih dan berjuang meraih juara justru kehilangan kesempatan berkembang karena persoalan tata kelola yang tidak dijelaskan secara terbuka.

Selain mekanisme seleksi, PC PMII juga menyoroti aspek pengelolaan anggaran pembinaan dan pemberangkatan kafilah.

Menurut Abdullah, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bahwa anggaran yang digunakan untuk pembinaan dan pemberangkatan peserta dikelola secara transparan, efektif, dan sesuai ketentuan.

“Kami tidak ingin persoalan ini menjadi polemik tanpa dasar. Justru kami meminta LPTQ membuka informasi agar semua pihak memahami mengapa sebuah keputusan diambil,” katanya.

LIMA TUNTUTAN PC PMII MIMIKA

Atas persoalan tersebut, PC PMII Kabupaten Mimika menyampaikan sejumlah sikap:

1. Meminta LPTQ Provinsi Papua Tengah dan LPTQ Kabupaten Mimika menjelaskan secara terbuka mekanisme penetapan dan pemberangkatan kafilah MTQ.

2. Meminta dasar aturan yang jelas apabila juara pertama tidak dapat diberangkatkan ke tingkat MTQ berikutnya, termasuk apabila terdapat ketentuan yang membuat peserta tidak dapat mewakili daerah pada tingkat nasional.

3. Mendorong keterbukaan pengelolaan anggaran pembinaan dan pemberangkatan kafilah agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

4. Meminta prestasi peserta dihargai secara adil dan objektif, serta memastikan setiap keputusan memiliki dasar aturan yang dapat dipertanggungjawabkan.

5. Mendorong Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Mimika melakukan evaluasi tata kelola LPTQ apabila nantinya ditemukan persoalan dalam proses pembinaan, seleksi, maupun pemberangkatan kafilah.

PMII: KAMI MENUNGGU JAWABAN RESMI

Abdullah menegaskan, PC PMII Kabupaten Mimika tidak bermaksud mencari kesalahan ataupun memperkeruh suasana. Namun, sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, PMII berkepentingan memastikan proses pembinaan generasi Qur’ani berlangsung secara sehat dan berkeadilan.

“Prestasi anak-anak daerah harus dihargai. Juara harus mendapatkan kepastian. Dan setiap keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

PC PMII Kabupaten Mimika kini menunggu penjelasan resmi dari Ketua LPTQ Provinsi Papua Tengah dan Ketua LPTQ Kabupaten Mimika mengenai persoalan tersebut.

Bagi PMII, transparansi bukan ancaman bagi lembaga, melainkan bentuk pertanggungjawaban kepada peserta, masyarakat, dan generasi muda yang telah berjuang mengharumkan nama daerah.

Kejujuran, Kebenaran, Keadilan.

Salam Pergerakan!

Abdullah Rahman Bugis

Ketua PC PMII Kabupaten Mimika

Editor: Bruce Elang