Laporan Dugaan Penipuan Mengendap 3 Bulan, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Mimika
Laporan Dugaan Penipuan Mengendap 3 Bulan, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Mimika
TIMIKA Kabarsulselindonesia.web.id – Kekecewaan mendalam disampaikan Tabita Djonler, pelapor dalam kasus dugaan penipuan yang telah dilaporkannya ke Polres Mimika sejak 15 Maret 2026. Hingga memasuki Juni 2026, atau hampir tiga bulan sejak laporan diterima, ia mengaku belum mendapatkan kepastian maupun perkembangan berarti terkait penanganan kasus tersebut.07/06/2026
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor TBL/B/270/III/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH, Tabita melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dengan terlapor berinisial BS. Namun, menurutnya, laporan tersebut seolah mandek tanpa kejelasan.
"Kami sangat kecewa dengan kinerja Polres Mimika. Laporan kami sudah hampir tiga bulan, tetapi belum ada kepastian hukum yang kami terima. Kami merasa laporan ini hanya menjadi hiasan di atas meja penyidik," ujar Tabita.
Ia bahkan mempertanyakan apakah pelayanan hukum benar-benar diberikan secara setara kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan status sosial maupun ekonomi.
"Jangan sampai muncul kesan bahwa laporan masyarakat kecil tidak mendapat perhatian serius. Kami bertanya, apakah pelayanan hanya cepat untuk mereka yang memiliki kekuasaan dan kekayaan, sementara rakyat biasa harus menunggu tanpa kepastian?" katanya.
Menurut Tabita, sebagai korban sekaligus pelapor, dirinya berhak mendapatkan informasi mengenai perkembangan penyelidikan. Namun hingga kini, ia mengaku belum menerima penjelasan yang memadai dari pihak penyidik terkait tindak lanjut laporannya.
Atas kondisi tersebut, Tabita meminta Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik yang menangani perkara tersebut.
"Kami berharap Kapolres turun tangan mengevaluasi kinerja penyidik. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam pelayanan hukum. Polisi adalah penegak hukum yang seharusnya berdiri di tengah masyarakat dan memberikan rasa keadilan bagi semua warga tanpa kecuali," tegasnya.
Kasus ini kembali menjadi sorotan terkait harapan masyarakat terhadap profesionalisme, transparansi, dan kepastian hukum dalam penanganan setiap laporan yang masuk ke institusi kepolisian.
"Ketika laporan masyarakat berbulan-bulan tanpa kepastian, yang dipertaruhkan bukan hanya sebuah perkara, tetapi juga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum."
Editor : Bruce Elang

























Komentar via Facebook