Publik Mimika Curiga: Mengapa LHP LKPD 2024 Belum Terbuka, Sementara Pembahasan 2025 Sudah Muncul?

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 03 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Publik Mimika Curiga: Mengapa LHP LKPD 2024 Belum Terbuka, Sementara Pembahasan 2025 Sudah Muncul?

Publik Mimika Curiga: Mengapa LHP LKPD 2024 Belum Terbuka, Sementara Pembahasan 2025 Sudah Muncul?

TIMIKA Kabarsulselindonesia.web.id – Di tengah berbagai laporan dan pemeriksaan keuangan yang terus berjalan, satu pertanyaan kini mulai bergema di ruang publik Mimika: ke mana hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024?

Masyarakat mempertanyakan mengapa hingga pertengahan tahun 2026 belum terlihat informasi yang jelas mengenai opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap LKPD 2024, sementara pembahasan mengenai laporan tahun berikutnya mulai terdengar.

Menurut sejumlah pemerhati anggaran, mekanisme pemeriksaan keuangan daerah memiliki tahapan yang jelas dan berjenjang. Secara normal, LKPD Tahun 2024 seharusnya lebih dahulu diaudit, diberikan opini, dibahas DPRD, dan ditetapkan dalam pertanggungjawaban APBD sebelum memasuki tahapan berikutnya.03/06/2026

"Logikanya sederhana. Kalau tahun 2024 belum terang, bagaimana publik bisa menilai tahun 2025? Pertanggungjawaban harus berurutan, tidak boleh ada kesan melompati tahapan," ujar WOY.

WOY menilai keterbukaan informasi mengenai hasil audit sangat penting karena menyangkut pengelolaan dana publik yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Menurutnya, ketidakjelasan informasi berpotensi memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

  "Publik hanya ingin kepastian. Apakah LKPD 2024 sudah diaudit? Apakah sudah keluar opini BPK? Kalau sudah, apa opininya? WTP, WDP, TMP, atau bahkan Disclaimer? Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab secara terbuka," katanya.»

Sejumlah kalangan juga mengingatkan bahwa transparansi merupakan bagian penting dari akuntabilitas pemerintahan. Masyarakat sebagai pemilik sah anggaran daerah memiliki hak untuk mengetahui bagaimana uang daerah dikelola dan dipertanggungjawabkan.

Karena itu, publik mendesak adanya penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait, baik Pemerintah Kabupaten Mimika, DPRD Mimika, maupun BPK Perwakilan Papua Tengah.

Pertanyaan yang kini berkembang di tengah masyarakat antara lain:

- Kapan LKPD Mimika Tahun Anggaran 2024 diserahkan kepada BPK?

- Apakah proses audit telah selesai?

- Apakah opini BPK sudah diterbitkan?

- Jika sudah, mengapa hasilnya belum diketahui luas oleh masyarakat?

- Jika belum, apa kendala yang menyebabkan keterlambatan?

WOY menegaskan bahwa masyarakat tidak sedang mencari kesalahan, melainkan mencari kepastian.

  "Kalau memang hasilnya baik, sampaikan kepada publik. Kalau ada catatan yang harus diperbaiki, juga harus disampaikan. Transparansi akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah," ujarnya.»

Ia mengibaratkan pengelolaan keuangan daerah seperti membangun rumah.

 "Kalau fondasi tahun 2024 belum diperiksa dan dijelaskan kepada masyarakat, tentu publik akan bertanya-tanya ketika pemerintah mulai berbicara tentang tahun berikutnya. Kejelasan adalah bagian dari akuntabilitas."»

Hingga kini, publik Mimika masih menunggu jawaban resmi atas status LHP LKPD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2024.

Catatan Redaksi: Artikel ini memuat pertanyaan dan pandangan yang berkembang di ruang publik. Belum ada informasi resmi yang menunjukkan adanya pelanggaran atau penundaan yang disengaja terkait proses pemeriksaan LKPD 2024. Pemerintah Kabupaten Mimika, DPRD Mimika, dan BPK memiliki hak memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi kepada masyarakat.    

Editor: Bruce Elang