Mengendap Di Laut Kayong: Misteri Pengamanan Tongkang Solar Pawor 6 oleh Kepolisian

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 19 Agustus 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Mengendap Di Laut Kayong: Misteri Pengamanan Tongkang Solar Pawor 6 oleh Kepolisian

KETAPANG. Kabar Sulsel indonesia.com. Tongkang Oil Barge Solar Industri Lintas Sagara Batam  di tarik kapal tunda/tugboat) atau SPOB Self-Propelled Oil Barge bernama Pawor 6 Batam dengan nomor lambung GT 197 No 2558 PPM 2026 No 9878/ L yang beroperasi di perairan Laut kabupaten Kayong Utara di Amankan oleh Polres Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat.

Menurut para Nelayan bahwa kapal tersebut ditahan oleh Polres Kayong Utara sudah sebulan lebih, Nakoda dan beberapa orang Nakoda Kapal ikut di amankan. Masyarakat tidak mengetahui dengan jelas apa menjadi faktor penyebab penahanan kapal dan orang -orang dalam kapal tersebut.

Untuk mengetahui lebih jelas permasalahan nya lembaga Swadaya masyarakat (LSM ) TINDAK bersama tim media mengunakan Kapal Nelayang mendatangi kapal yang ditahan oleh Polres Kayong Utara tersebut.

Menurut keterangan Kapten Kapal dan beberapa orang ABK yang berada di kapal tersebut bahwa mereka adalah orang baru yang diberitahukan oleh Bos mereka untuk menjaga dan mengamankan kapal tersebut.

" Kami orang baru pak, di berangkat oleh perusahaan kami mengunakan pesawat ke sini untuk menjaga dan mengamankan kapal kami, terkait kejadian penahan kapal ini kami kurang paham pak". Ungkap kapten kapal Saat di konfirmasi.

Untuk mendalami kasus ini Mustakim selaku anggota LSM TINDAK dan awak media  mendatangi kantor Polres Kayong Utara. Menurut keterangan anggota polisi yang bertugas membenarkan penangkapan Kapal Tongkang Oil Barge Solar Industri Lintas Sagara Batam  di tarik kapal tunda/tugboat) atau SPOB Self-Propelled Oil Barge bernama Pawor 6 Batam dengan nomor lambung GT 197 No 2558 PPM 2026 No 9878/ L yang beroperasi di perairan Laut kabupaten Kayong Utara , serta mengamankan ABK dan kru kapal di polres Kayong Utara. Terduga para pelaku diduga melakukan penyeludupan Sola minyak solar Industri di tengah laut. Dan menyarankan pihak LSM dan Awak media melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolres Kayong Utara.

" Biar lebih jelas dan akurat pemberitaan nya sebaliknya bapak-bapak konfirmasi langsung kepada Kapolres Kayong Utara". Ungkap anggota polisi yang lagi menjalankan tugas di polres Kayong Utara.

Awak media sudah melakukan konfirmasi kepada Kapolres Kayong Utara namun hingga berita ini diterbitkan tidak memberikan keterangan resmi terkait penahan kapal dan ABK kapal serta anak buah kapal tersebut.

Akibat dari ketertutupan infomasi terkait penangkapan kapal tersebut publik menilai ada apa Kapolres Kayong Utara terkait kasus penangkapan ini.

Menyikapi permasalahan ini Mustakim selaku anggota LSM TINDAK akan membawa permasalahan ini ke Kapolda Kalbar dan  propam Kalbar.

" KLO Kapolres Kayong Utara tertutup tidak masalah, kita akan tanyakan langsung ke Kapolda Kalbar dan Minta Propam Kalbar turun tangan, menyelidiki ada apa kasus ini sebenarnya sehingga terkesan di tutup - tutupi oleh Kapolres Kayong Utara". Tutur Mustakim dengan nada tegas.

Tim