Apel Pagi & Penyerahan Sertifikat Halal: Wali Kota Ambon Tegaskan Pertahankan WTP, Percepat Pembayaran Gaji ke-13
Ambon,Kabarsulsel-Indonesia.web.id. Apel Pagi Pemerintah Kota Ambon di Balai Kota, Selasa (9/6/2026), berlangsung istimewa. Kegiatan dirangkai dengan penyerahan sertifikat halal kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Maluku.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan harapan besar agar kehadiran sertifikat halal ini menjadi dorongan nyata bagi pelaku usaha.
“Ini memberikan kepastian berusaha. Kami ingin membangun ekosistem halal di Ambon agar produk UMKM bisa diterima di pasar yang lebih luas. Sertifikat halal adalah syarat utama agar barang dagangan bisa dipasarkan ke mana saja,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran BPJPH dan berharap seluruh produk di Ambon nantinya terjamin kehalalannya.
-Tegas Pertahankan Opini WTP
Wali Kota juga menyoroti pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kota Ambon dari BPK RI. Ia mengingatkan capaian ini tidak boleh membuat lengah.
“Sebelumnya kami pernah mendapatkan disclaimer selama tiga tahun dan WDP selama satu tahun. Itu pelajaran mahal. Tugas kita sekarang memastikan WTP ini tidak turun lagi,” tegasnya.
Untuk itu, ia memerintahkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menyelesaikan seluruh temuan pemeriksaan dalam waktu 60 hari sejak laporan diterima. Khusus temuan terkait perjalanan dinas, ia meminta diselesaikan lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan.
Ada langkah tegas yang diambil: pihak ketiga atau mitra kerja yang tidak segera menyelesaikan kewajibannya akan diblacklist dan tidak boleh lagi mendapatkan pekerjaan dari Pemkot Ambon.
“Tindakan ini kita lakukan demi menjaga integritas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
-Gaji ke-13 Siap Dibayar, Aturan Potong Kredit Diterapkan
Terkait hak pegawai, Wali Kota memastikan pembayaran gaji ke-13 akan segera diproses. Ia meminta seluruh OPD, termasuk Raja dan Kepala Desa, segera mengajukan permintaan pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Performa Pegawai (TPP) dua bulan, serta Dana Alokasi Desa (ADD).
Di sisi lain, ia mengatur kembali mekanisme potongan kredit pegawai agar tidak menimbulkan masalah:
“Mulai sekarang, sistemnya diubah: dipotong terlebih dahulu, sisanya baru ditransfer ke rekening. Sebelumnya gaji masuk penuh lalu dipotong, seringkali menyulitkan bank dan pegawai sendiri.”
Seluruh pegawai yang memiliki kewajiban kredit diminta menandatangani surat pernyataan bersedia dipotong gajinya. Langkah ini dilakukan agar tercipta keadilan dan tidak ada pihak yang dirugikan.
Di akhir sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh aparatur bekerja dengan ikhlas, cerdas, dan penuh tanggung jawab demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Ambon.
(M.N)

























Komentar via Facebook