BUPATI MIMIKA JOHANNES RETTOB BANTAH TUDINGAN UTANG PEMDA DI BEA CUKAI Rp80 MILIAR: “ITU INFORMASI SALAH DAN KELIRU”
Kabarsulsel-Indonesia.web.id. MIMIKA, PAPUA TENGAH, Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob akhirnya angkat bicara terkait isu yang menyebut Pemerintah Kabupaten Mimika memiliki utang sebesar Rp80 miliar di Bea Cukai atas pengadaan pesawat dan helikopter daerah.
Rettob menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan dinilai telah menyesatkan opini publik.
“Tidak ada utang Bea Cukai sebesar Rp80 miliar seperti yang diberitakan. Informasi itu salah dan keliru,” tegas Johannes Rettob saat memberikan klarifikasi.
Menurutnya, persoalan yang terjadi bukan terkait tunggakan utang, melainkan menyangkut proses regulasi dan perizinan dalam dunia penerbangan yang memang memiliki prosedur ketat dan kompleks.
Ia menjelaskan bahwa pesawat dan helikopter milik Pemkab Mimika saat ini sedang dalam tahapan pelelangan untuk proses revitalisasi atau perbaikan teknis agar kembali memenuhi standar operasional penerbangan.
“Dalam dunia penerbangan itu banyak regulasinya. Pesawat dan helikopter sementara sedang dilelang untuk direvitalisasi atau diperbaiki,” ujarnya.
Terkait helikopter, Rettob juga membantah adanya persoalan utang kepada pihak Bea Cukai. Ia menegaskan bahwa yang sedang diproses hanyalah administrasi dan perizinan teknis.
“Tidak ada utang Bea Cukai. Yang ada persoalan perizinan yang sementara diproses. Tetapi sesuai aturan, diperbaiki dulu baru bisa diurus perizinannya,” jelasnya.
Pernyataan ini sekaligus membantah berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan mangkraknya aset udara milik Pemkab Mimika akibat persoalan hukum maupun kewajiban keuangan negara.
Pemkab Mimika, kata Rettob, tetap berkomitmen menata kembali aset penerbangan daerah agar dapat kembali dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat, khususnya di wilayah pedalaman yang sangat bergantung pada transportasi udara.
Sampai berita ini ditayangkan pihak KSI telah melakukan konfirmasi via Whatsapp dengan Bupati Mimika
(Elang)

























Komentar via Facebook