Kaum Intelektual Amungme Waa Banti: Jangan Rampas Hak Ulayat, Segera Serahkan Izin Besi Tua kepada Yayasan Tuarek Natkime

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 07 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Kaum Intelektual Amungme Waa Banti: Jangan Rampas Hak Ulayat, Segera Serahkan Izin Besi Tua kepada Yayasan Tuarek Natkime

Kaum Intelektual Amungme Waa Banti: Jangan Rampas Hak Ulayat, Segera Serahkan Izin Besi Tua kepada Yayasan Tuarek Natkime

TIMIKA Kabarsulselindonesia.web.id – Kesabaran masyarakat adat Amungme tampaknya mulai mencapai batasnya. Kaum Intelektual Amungme asal Waa Banti secara terbuka mendesak PT Freeport Indonesia (PTFI) dan pihak-pihak terkait untuk berhenti memperpanjang polemik pengelolaan besi tua (scrap) yang selama ini dinilai mengaburkan hak pemilik ulayat yang sah.

Dipimpin Dianu Omaleng, mereka menegaskan bahwa Yayasan Tuarek Natkime memiliki dasar sejarah, legalitas, dan legitimasi adat yang kuat untuk mengelola scrap di wilayah operasional Freeport. Karena itu, tidak ada alasan lagi bagi siapa pun untuk menahan, menghambat, atau memainkan hak yang telah lahir dari kesepakatan dan pengakuan resmi selama puluhan tahun.

"Jangan sampai hak masyarakat adat yang sudah diakui negara justru dipersulit oleh kepentingan segelintir pihak. Kalau legalitasnya sudah jelas, lalu apa lagi yang diperdebatkan?" tegas Dianu Omaleng.

Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar soal tumpukan besi tua bernilai ekonomi tinggi, tetapi menyangkut harga diri masyarakat adat yang tanahnya telah digunakan untuk aktivitas pertambangan selama puluhan tahun.

Hak yang Sudah Diakui, Tapi Terus Dipersoalkan

Kaum intelektual Amungme menilai sangat janggal apabila hak pengelolaan yang memiliki jejak sejarah sejak tahun 1994 masih terus diperdebatkan hingga hari ini.

Mereka mengingatkan bahwa hak tersebut lahir dari hubungan historis antara keluarga Tuarek Natkime dan pimpinan Freeport-McMoRan saat itu, James Robert Moffett, sebagai bentuk kompensasi atas pemanfaatan wilayah adat.

Lebih dari itu, legalitasnya telah diperkuat melalui rekomendasi pemerintah daerah dan keputusan resmi Menteri Keuangan Republik Indonesia. Namun ironisnya, hak yang telah memiliki dasar hukum justru terus menjadi sumber tarik-menarik kepentingan.

"Jangan sampai masyarakat melihat ada pihak-pihak tertentu yang sengaja bermain di tengah ketidakjelasan ini untuk mendapatkan keuntungan dari aset yang bukan haknya," ujar salah satu tokoh intelektual Amungme.

Audit Total dan Bongkar Aktor yang Bermain

Kaum Intelektual Amungme Waa Banti tidak hanya meminta kepastian izin. Mereka juga mendesak dilakukan audit total terhadap seluruh tata kelola besi tua di lingkungan Freeport.

Mereka menilai publik berhak mengetahui siapa yang selama ini mengelola, berapa nilai ekonominya, ke mana aliran manfaatnya, dan siapa saja yang menikmati keuntungan dari aktivitas tersebut.

Selain itu, aparat penegak hukum diminta tidak menutup mata terhadap dugaan aktivitas pengelolaan ilegal yang berlangsung di luar jalur Yayasan Tuarek Natkime.

"Kalau memang ada pihak yang mengelola tanpa hak, maka harus diperiksa. Jangan hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas," tegas mereka.

Jangan Jadikan Masyarakat Adat Penonton di Tanahnya Sendiri

Kaum Intelektual Amungme juga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap program Social Local Development (SLD) yang dijalankan LEMASA dan LEMASKO.

Menurut mereka, seluruh program yang mengatasnamakan masyarakat adat harus diaudit secara terbuka agar tidak menjadi proyek segelintir elite yang mengatasnamakan rakyat, tetapi manfaatnya tidak pernah benar-benar dirasakan oleh pemilik hak ulayat.

Mereka mengingatkan bahwa masyarakat adat tidak boleh terus-menerus dijadikan penonton di atas tanahnya sendiri, sementara pihak lain menikmati manfaat ekonomi yang berasal dari wilayah adat tersebut.

"Kami meminta seluruh pihak menghormati keputusan adat dan hukum negara. Jangan lagi ada upaya mengaburkan fakta atau menggeser hak pemilik ulayat yang sah. Jika keadilan terus ditunda, maka publik akan bertanya: siapa sebenarnya yang diuntungkan dari polemik yang sengaja dipelihara ini?" tutup Dianu Omaleng.

Editor : Bruce Elang