MARWAH AMUNGME DIACAK-ACAK! Dualisme Lemasa Dibongkar, Klaim Hak Ulayat Dipermainkan Demi Bisnis Besi Scrap Freeport
MARWAH AMUNGME DIACAK-ACAK!
Dualisme Lemasa Dibongkar, Klaim Hak Ulayat Dipermainkan Demi Bisnis Besi Scrap Freeport
TIMIKA, Kabarsulselindonesia.web.id Bara konflik di tubuh adat suku Amungme kini meledak terang-terangan. Di tengah perebutan pengaruh dan kepentingan ekonomi yang semakin liar, intelektual Amungme asal Waa/Banti, Maroni Natkime, akhirnya buka suara dan menuding marwah lembaga adat sedang “diperdagangkan” demi kepentingan bisnis dan kelompok tertentu.
Sorotan keras diarahkan kepada dualisme kepemimpinan di tubuh Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme yang dinilai telah merusak fondasi perjuangan masyarakat adat. Maroni menyebut banyak figur muncul mengatasnamakan adat, tetapi tidak pernah lahir melalui mekanisme sah Musyawarah Besar (Mubes).
“Lembaga adat sekarang dipakai seperti kendaraan bisnis. Orang bicara hak ulayat, tapi data tidak punya. Bicara perjuangan, tapi yang dijaga justru kepentingan pribadi,” tegas Maroni dengan nada keras, Selasa (12/5/2026).
Ia menilai hilangnya profesionalisme para intelektual Amungme menjadi akar kerusakan internal. Banyak pihak, kata dia, sibuk berebut panggung dan proyek, sementara masyarakat adat di akar rumput justru terus dijadikan tameng konflik.
“Kalau lembaga adat diperalat terus-menerus, jangan salahkan kalau masyarakat mulai kehilangan hormat. Marwah Amungme sedang dihancurkan dari dalam,” semburnya.
Maroni juga melontarkan tantangan terbuka kepada pihak-pihak yang selama ini meragukan sejarah hak ulayat di wilayah Amungsa. Ia menegaskan bahwa sejarah tidak bisa dipelintir demi kepentingan ekonomi sesaat.
“Jangan bicara seolah paling tahu sejarah Amungme kalau belum pernah turun melihat fakta. Kalau belum paham January Agreement, datang ke Maroni, saya tunjukkan sejarah sebenarnya,” katanya tajam.
BESI SCRAP FREEPORT: ‘SUDAH DIPUTUSKAN ADAT, JANGAN RAMPAS HAK ULAYAT!’
Pernyataan paling panas muncul saat membahas polemik pengelolaan besi tua (scrap) milik PT Freeport Indonesia yang selama ini menjadi rebutan berbagai pihak.
Menurut Maroni dan tokoh adat Dianu Omaleng, polemik itu seharusnya sudah selesai total setelah Sidang Peradilan Adat pada 7 Mei 2024 yang dipimpin Lenis Kogoya menetapkan Yayasan Tuarek Natkime sebagai pemilik hak ulayat yang sah atas pengelolaan scrap tersebut.
Mereka menegaskan keputusan adat itu lahir melalui pemeriksaan dokumen sejarah, legalitas adat, hingga hubungan ulayat sejak awal operasi perusahaan tambang di wilayah Amungsa.
“Keputusan adat itu final. Yayasan Tuarek adalah pemilik ulayat yang sah. Jadi jangan lagi ada kelompok yang mencoba bermain isu dan memprovokasi masyarakat demi rebutan besi scrap,” tegasnya.
Ia bahkan mengingatkan bahwa konflik scrap bukan sekadar urusan ekonomi, tetapi menyangkut harga diri dan kedaulatan adat masyarakat Amungme.
> “Kalau hak ulayat terus dipermainkan, jangan heran kalau kepercayaan masyarakat terhadap lembaga adat runtuh. Ini bukan sekadar besi tua — ini soal kehormatan tanah Amungsa,” pungkasnya.
Di tengah memanasnya polemik tersebut, masyarakat kini menunggu: apakah elit adat mampu menyelamatkan kehormatan Amungme, atau justru terus tenggelam dalam pertarungan kepentingan yang mengoyak persatuan dari dalam.
(*****)

























Komentar via Facebook